BP4 Jabar Hadir di Tengah Masyarakat Sebagai Lembaga Penasihatan, Konsultatif, dan Berkeadilan
Terasjabar.co – Badan Penasihatan, Pembinaan, dan Pelestarian Perkawinan (BP4) Provinsi Jawa Barat terus memperkuat perannya di tengah masyarakat sebagai lembaga yang memberikan layanan penasihatan, konsultasi, dan penyelesaian masalah perkawinan secara adil dan profesional. Dengan berpegang pada prinsip keadilan dan kesejahteraan keluarga, BP4 hadir untuk mendampingi pasangan suami istri dalam menjaga keharmonisan rumah tangga serta mencegah terjadinya perceraian.
Ketua BP4 Provinsi Jawa Barat, Prof. Dr. H. Encup Supriatna, M.Si., menegaskan bahwa BP4 memiliki tanggung jawab besar dalam membangun ketahanan keluarga melalui berbagai program pembinaan dan mediasi bagi pasangan yang mengalami konflik rumah tangga.
“BP4 hadir untuk memberikan layanan yang tidak hanya bersifat penasihatan tetapi juga konsultasi dan mediasi yang berkeadilan. Kami berkomitmen membantu masyarakat menyelesaikan permasalahan rumah tangga secara damai dan bijaksana. Seperti hari ini kami dari BP4 Jabar kadatangan pasangan yang ingin melakukan perceraian dan meminta dimediasi oleh BP4 Jabar,” ujar Prof. Encup beberapa waktu lalu.
Sebagai lembaga yang berada di bawah naungan Kementerian Agama, BP4 memiliki tugas utama memberikan penasihatan pra-nikah kepada calon pengantin, pembinaan rumah tangga, hingga mediasi perceraian. Layanan ini bertujuan untuk menekan angka perceraian dan membangun keluarga yang harmonis dan sejahtera.
Menurut Prof. Encup, banyak permasalahan rumah tangga yang sebenarnya dapat diselesaikan melalui komunikasi yang baik dan mediasi yang profesional. Oleh karena itu, BP4 menyediakan ruang dialog yang terbuka bagi pasangan yang mengalami konflik, termasuk memberikan pendampingan bagi keluarga yang berisiko tinggi mengalami perceraian.
“Kami selalu mengedepankan prinsip keadilan dalam setiap proses mediasi. Setiap pasangan yang datang akan diberikan ruang untuk menyampaikan permasalahan mereka secara terbuka, dan kami akan memberikan solusi yang adil bagi kedua belah pihak,” jelasnya.
Dalam rangka memperkuat ketahanan keluarga di masyarakat, BP4 Jawa Barat telah melibatakan diri dalam berbagai program, di antaranya:
-
Bimbingan Perkawinan (Bimwin)
Memberikan pembekalan kepada calon pengantin mengenai hak dan kewajiban suami istri, komunikasi efektif dalam rumah tangga, serta manajemen konflik untuk mencegah terjadinya perceraian di masa depan. -
Konseling Keluarga
Layanan konsultasi bagi pasangan suami istri yang menghadapi masalah rumah tangga, termasuk permasalahan ekonomi, komunikasi, hingga konflik interpersonal. -
Mediasi Perceraian
Menjembatani pasangan yang berada di ambang perceraian dengan pendekatan yang berkeadilan, mengutamakan perdamaian, dan memberikan solusi terbaik bagi kedua belah pihak, terutama dalam menjaga hak-hak anak. -
Pelatihan Mediator Perkawinan
Melatih dan membekali para mediator BP4 dengan keterampilan mediasi profesional, sehingga mampu memberikan layanan mediasi yang objektif, netral, dan berpihak pada keadilan.
BP4 Jawa Barat juga membuka ruang kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk Kantor Urusan Agama (KUA), Pengadilan Agama, DP3AKB, dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) untuk memperluas jangkauan layanan penasihatan dan konsultasi.
“Kami berkomitmen untuk hadir di tengah masyarakat sebagai lembaga yang inklusif dan siap membantu siapa pun yang membutuhkan bantuan dalam membangun rumah tangga yang kokoh dan harmonis,” ujar Prof. Encup.
Dengan berbagai program dan layanan yang inovatif, BP4 Jabar terus menjalankan perannya sebagai mitra strategis masyarakat dalam mewujudkan keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah.
Melalui prinsip keadilan dan profesionalisme, BP4 Jabar menjadi garda terdepan dalam menyelesaikan permasalahan rumah tangga secara damai dan bermartabat.






Leave a Reply