Pajak Kendaraan Sumbang Puluhan Miliar, Tetep Abdulatip Dorong Kepatuhan Tanpa Bebani Warga
Bandung, 10/4/26 — Penerimaan daerah Jawa Barat pada Mei 2026 masih menunjukkan besarnya kontribusi sektor pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor. Pada 13 Mei 2026, misalnya, penerimaan daerah mencapai lebih dari Rp44,5 miliar dalam laporan harian RKUD, dengan PKB dan BBNKB menjadi komponen terbesar.
Anggota Komisi III DPRD Jawa Barat Tetep Abdulatip mengatakan kondisi tersebut memperlihatkan bahwa kepatuhan masyarakat membayar pajak memiliki hubungan langsung dengan kemampuan pemerintah membiayai pembangunan.
Menurutnya, masyarakat perlu mendapatkan pemahaman bahwa pajak yang dibayarkan bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan salah satu sumber pembiayaan berbagai program pemerintah daerah.
“Kalau masyarakat membayar pajak, maka pemerintah juga harus menunjukkan manfaatnya. Hubungan antara pajak dan pelayanan publik harus terlihat jelas,” ujar Tetep.
Ia mendorong digitalisasi pelayanan pajak agar masyarakat semakin mudah melakukan pembayaran. Kemudahan tersebut menurutnya perlu diiringi dengan sistem yang transparan sehingga masyarakat mengetahui kewajiban, besaran pembayaran, dan status pembayaran secara jelas.
Tetep juga mengingatkan agar pemerintah terus melakukan pendekatan persuasif kepada wajib pajak. Penegakan aturan tetap dibutuhkan, tetapi pelayanan yang mudah, cepat, dan tidak berbelit-belit dinilai dapat membantu meningkatkan kepatuhan.
Di sisi lain, ia meminta pemerintah tidak hanya mengejar peningkatan penerimaan melalui intensifikasi pajak. Ekstensifikasi dan pencarian sumber PAD baru juga perlu dilakukan agar struktur pendapatan daerah tidak terlalu bergantung pada satu jenis pajak.
“Target pendapatan memang penting, tetapi kepercayaan masyarakat jauh lebih penting. Kalau pelayanan baik dan manfaat pajaknya terlihat, kesadaran masyarakat akan tumbuh,” katanya.






Leave a Reply