Pajak Kendaraan Jadi Andalan PAD, Tetep Abdulatip Soroti Ancaman Perubahan Pola Mobilitas
Bandung, 1/4/26 — Pendapatan dari sektor pajak kendaraan bermotor masih menjadi salah satu komponen penting dalam struktur Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jawa Barat. Kondisi tersebut menjadi perhatian Anggota Komisi III DPRD Jawa Barat sekaligus Ketua Fraksi PKS, Drs. KH. Tetep Abdulatip, M.Ag., yang menilai ketergantungan terhadap satu sumber penerimaan perlu diantisipasi melalui strategi fiskal jangka panjang.
Tetep mengatakan pajak kendaraan selama ini memiliki posisi penting karena penerimaannya berkaitan langsung dengan kemampuan daerah membiayai berbagai program pembangunan dan pelayanan publik. Karena itu, keberlangsungan penerimaan tersebut harus menjadi perhatian bersama, terutama ketika pola kepemilikan dan penggunaan kendaraan mulai mengalami perubahan.
Menurutnya, perkembangan kendaraan listrik menjadi salah satu faktor yang perlu diperhitungkan dalam perencanaan fiskal daerah. Perubahan teknologi kendaraan pada akhirnya akan memengaruhi pola penerimaan pajak kendaraan dan harus diantisipasi agar tidak menimbulkan kesenjangan antara kebutuhan belanja daerah dengan kapasitas pendapatan.
“Daerah harus mulai memikirkan sumber-sumber pendapatan secara lebih luas. Jangan sampai ketika satu sumber penerimaan mengalami perubahan, kemudian kita baru mencari alternatif. Perencanaan fiskal harus melihat perubahan ekonomi dan teknologi yang sedang berlangsung,” ujar Tetep.
Ia menilai upaya meningkatkan kepatuhan wajib pajak tetap penting dilakukan bersamaan dengan pencarian sumber pendapatan baru. Menurutnya, masyarakat akan lebih mudah diajak memenuhi kewajiban apabila manfaat dari pajak tersebut dapat dilihat secara nyata melalui peningkatan kualitas pelayanan publik dan pembangunan daerah.
Tetep juga menilai inovasi kebijakan pendapatan daerah harus memiliki dasar hukum yang jelas. Setiap skema baru yang berpotensi menjadi sumber penerimaan harus dikaji dari sisi regulasi, kemampuan teknis, dampak terhadap masyarakat, hingga biaya pelaksanaannya.
“Yang kita butuhkan bukan sekadar mengejar angka penerimaan. Kebijakan pendapatan harus adil, memiliki dasar hukum, mudah dilaksanakan, dan tidak menimbulkan persoalan baru bagi masyarakat,” katanya.
Menurutnya, pembahasan mengenai masa depan PAD Jawa Barat harus ditempatkan sebagai bagian dari strategi memperkuat kemandirian fiskal daerah. Dengan sumber pendapatan yang lebih beragam, pemerintah daerah diharapkan memiliki ruang fiskal yang lebih kuat untuk membiayai pelayanan publik dan pembangunan tanpa terlalu bergantung pada satu jenis penerimaan.






Leave a Reply