Transparansi RKUD Jadi Sorotan, Tetep Abdulatip: Masyarakat Berhak Tahu Uang Daerah Dikelola untuk Apa
Bandung, 9/4/26 — Pemerintah Provinsi Jawa Barat pada Mei 2026 terus mempublikasikan perkembangan posisi Rekening Kas Umum Daerah (RKUD), termasuk penerimaan dan pengeluaran daerah. Langkah tersebut menjadi bagian dari keterbukaan informasi mengenai kondisi keuangan pemerintah daerah.
Anggota Komisi III DPRD Jawa Barat Tetep Abdulatip menilai transparansi keuangan daerah memiliki arti penting dalam membangun kepercayaan publik. Menurutnya, masyarakat tidak hanya perlu mengetahui berapa besar uang yang masuk dan keluar, tetapi juga memahami untuk program apa anggaran tersebut digunakan.
“Transparansi anggaran bukan hanya kewajiban administratif. Masyarakat perlu mengetahui bagaimana uang publik dikelola dan apa manfaatnya bagi mereka,” ujar Tetep.
Ia mengatakan keterbukaan data keuangan dapat membantu masyarakat ikut mengawasi pelaksanaan pemerintahan. Semakin mudah informasi diakses, semakin besar pula ruang publik untuk melihat hubungan antara penerimaan daerah dengan program pembangunan dan pelayanan.
Tetep juga mendorong agar informasi keuangan tidak hanya disampaikan dalam bentuk angka. Pemerintah daerah perlu memberikan penjelasan sederhana mengenai sumber pendapatan, jenis belanja, serta dampaknya terhadap masyarakat.
“Angka-angka keuangan memang penting, tetapi jangan sampai masyarakat kesulitan memahami maknanya. Pemerintah perlu menyajikan informasi yang mudah dibaca sehingga publik bisa ikut mengawasi,” katanya.
Menurutnya, keterbukaan juga menjadi bagian dari pencegahan terhadap kesalahpahaman mengenai pengelolaan APBD. Dengan informasi yang tersedia secara terbuka, masyarakat dapat melihat kondisi fiskal daerah secara lebih objektif.
Tetep menegaskan DPRD akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah. Ia berharap keterbukaan RKUD dapat terus dipertahankan dan dikembangkan sebagai bagian dari tata kelola pemerintahan yang akuntabel.






Leave a Reply