Bahas Agenda Legislasi 2026, Sugianto Nanggolah Pimpin Rapat Kerja di Sumedang

Kabupaten Sumedang 6 April 2026  — Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Jawa Barat terus mengakselerasi penyusunan program legislasi daerah tahun 2026. Hal tersebut ditunjukkan melalui kegiatan rapat kerja yang digelar di UPTD SPTH Dinas Kehutanan, Kabupaten Sumedang, dalam rangka membahas Surat Gubernur Nomor 1701/HK.02.01/HUKHAM tertanggal 9 Maret 2026 terkait permohonan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pada Semester I Tahun 2026.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Jawa Barat, Sugianto Nanggolah, yang sekaligus memfasilitasi dan mendampingi pimpinan serta anggota Bapemperda dalam proses pembahasan awal terhadap usulan Ranperda tersebut.

Dalam rapat kerja tersebut, berbagai agenda strategis dibahas secara komprehensif, mulai dari penentuan skala prioritas Ranperda hingga kesiapan materi dan dukungan perangkat daerah terkait. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan bahwa setiap Ranperda yang diajukan memiliki urgensi, relevansi, serta kesiapan substansi yang matang.

Sugianto menegaskan bahwa Bapemperda memiliki peran sentral dalam mengawal proses pembentukan regulasi daerah agar berjalan sesuai dengan kebutuhan pembangunan dan kepentingan masyarakat. Ia menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menyusun regulasi yang berkualitas.

“Melalui pembahasan ini, kami ingin memastikan bahwa Ranperda yang diajukan benar-benar prioritas dan memiliki dasar yang kuat, baik dari sisi kebutuhan hukum maupun dampaknya terhadap masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa proses legislasi tidak hanya berfokus pada kuantitas, tetapi lebih pada kualitas dan implementasi dari setiap produk hukum yang dihasilkan. Oleh karena itu, tahapan pembahasan awal seperti ini menjadi krusial dalam menentukan arah kebijakan ke depan.

Rapat kerja ini juga menjadi forum strategis untuk menyelaraskan persepsi antara berbagai pihak terkait, termasuk perangkat daerah yang menjadi pengusul Ranperda. Dengan demikian, diharapkan tidak terjadi tumpang tindih kebijakan serta dapat mempercepat proses pembahasan di tahap selanjutnya.

Selain itu, pemilihan lokasi kegiatan di lingkungan UPTD SPTH Dinas Kehutanan dinilai memberikan suasana yang kondusif sekaligus mendukung fokus pembahasan secara lebih mendalam dan terarah.

Melalui kegiatan ini, Bapemperda DPRD Provinsi Jawa Barat menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan regulasi yang responsif, adaptif, dan mampu menjawab dinamika pembangunan daerah di tahun 2026.

Bagikan :

Leave a Reply

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

fifteen − 15 =

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot anti rungkat

ace99play

slot777