Refleksi Politik Historiografi: Bangsa Tanpa Masa Lalu, Antara Bangsa Parsi dan Indonesia

Oleh:
Nunu A. Hamijaya
(Sejarawan Publik)

It doesn’t matter if we die. Iran is not important, Islam is important
(Tidak masalah jika kita mati. Iran tidak penting, Islam yang penting)
(Ali Khamenei)

Terasjabar.co – Membaca kedigjayaan dan keberanian bangsa Parsi-Iran dibawah Republik Islam Iran melawan AS-Israel, memaksa untuk membuat refleksi, siapakah bangsa Indonesia sejatinya? Sejak kapan dijajah? Apakah saat ini dalam penjajahan? Di manakah posisi Umat Islam Bangsa Indonesia (UIBI) dulu dan saat ini? Sebab, apa yang ditampilan dalam sikap dan pernyataan politik pemerintah rezim saat ini, sungguh semakin mengaburkan identitas siapa itu ‘bangsa Indonesia’? Oleh karena itu, kajian sejarahnya kiranya perlu untuk menjadi alarm pengingat.

Indonesia sebagai Sebuah Bangsa

Dalam sebuah buku sejarah Pergerakan Nasinal Indonesia, terdapat pernyataan tertulis sebagai berikut: “Perjuangan bangsa Indonesia sebelum tahun 1908 telah dilakukan selama berabad-abad untuk menentang penjajah”.

Pertanyaan kritisnya adalah, apakah berbada-abad sebelum 1908 sudah ada perjuangan mengatasnamakan ‘bangsa Indonesia’? Kapankah sebutan ‘bangsa Indonesia mula pertamanya? Mengapa, kita tidak meneliti lebih lanjut, atasnama dan siapa perjuangan melawan VOC itu ?

Sebutan ‘Indonesia’ untuk pertama kalinya kata Indonesia muncul pada halaman 254 pada tulisan JAMES RICHARDSON LOGAN dalam JIAEA Volume IV (1850), dengan artikel berjudul The Ethnology of the Indian Archipelago (“Etnologi dari Kepulauan Hindia”). Logan menyatakan dalam artikel tersebut bahwa “Mr Earl menyarankan istilah etnografi “Indunesian”, tetapi menolaknya dan mendukung “Malayunesian”. Saya lebih suka istilah geografis murni “INDONESIA”, yang hanya sinonim yang lebih pendek untuk Pulau-pulau Hindia atau Kepulauan Hindia”

Bangsa Indonesia dijajah

Munculnya pemikiran bahwa bangsa pribumi di Hindia Belanda dijajah selama 350 tahun oleh Belanda, gara-gara pada tahun 1936, Gubernur Jenderal B.C. de JONGE berkata, ″Kami Orang Belanda sudah berada disini 300 tahun dan kami akan tinggal disini 300 tahun lagi″ Suatu ucapan yang seakan-akan menantang kaum pergerakan kebangsaan pada waktu itu.

G.J Resink telah menyatakan bahwa Indonesia dijajah Belanda 350 tahun adalah mitos dan kebohongan, kedatangan Belanda pertama kali ke Nusantara adalah untuk berdagang, belum menjajah. Resink menyatakan “Indonesia” dijajah setelah Aceh dipaksa menandatangani suatu plakat pendek tahun 1904 yang menyebutkan bahwa Aceh mengakui kedaulatan Hindia Belanda, dan wilayah Aceh merupakan bagian dari wilayah Hindia Belanda.

Saat itu, Indonesia sebagai ‘kesatuan politik kebangsaan’ belum terbentuk. Kata “Indonesia” hanya merupakan konsep geografis dan antropologis hingga tercetusnya MANIFESTO POLITIK (1925).

MENDIANG Prof. Sartono Kartodirdjo pernah mengatakan bahwa Manifesto Politik yang dikeluarkan oleh PERHIMPUNAN INDONESIA di Belanda pada 1925 lebih fundamental daripada Sumpah Pemuda 1928. Manifesto Politik 1925 berisi prinsip perjuangan, yakni unity (persatuan), equality (kesetaraan), dan liberty (kemerdekaan).

Kerajaan Protestan Hindia Belanda menjajah Indonesia, setidaknya dimulai tahun 1904 hingga 1942 , yaitu sekitar 38 tahun (Kekalahan oleh Jepang), dilanjutkan oleh Jepang (1942-1945) atau sekitar 3,5 tahun dan kembali untuk kali kedua, dijajah Belanda, sejak (1949-2022 sekarang), yang berarti totalnya 38 + 73 tahun lamanya, sehingga totalnya adalah 111 tahun sebagai negeri terjajah.

Jika dihitung berdasarkan standing legal-nya adalah sejak ditandatangannya perjanjian KMB (Konferensi Meja Bundar) yang menghasilkan Negara RIS (1949-1950) dan berganti nama menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI, 1950-sekarang).

Fase pertama oleh Belanda (1904-1942); dan disambung fase kedua, oleh Jepang antara tahun 1943-1945, dan melawan penjajahan secara militer dan diplomasi sebagai Negara RI (1945-1947) hingga ditandatanganinya Perjanjian Renville, menjadi Negara RI-Yogyakarta (1947-1950) dan dengan nama terakhir adalah Negara RIS (Republik Indonesia Serikat) dan sejak 1950-2009, disebut sebagai NKRI. Fase ketiga, dengan nama NKRI, maka Indonesia dalam keadaan terjajah secara sistemik oleh Kapitalisme-Sekulerisme Barat (Belanda, 2009-sekarang).

Jadi, jika dihitung-hitung lamanya penjajahan Belanda (fase pertama) adalah (1904-1942), dilanjutkan fase kedua, selama 3,5 tahun oleh Jepang; dan fase ketiga, oleh Belanda (1949-2009) dan sejak 2009 (Berakhirnya kewajiban Indonesia-Belanda dengan KMB-nya), dilanjutkan dijajah SEKUTU BARAT berlangsung selama 13 tahun (2009-2022). Total 118 tahun Indonesia ini sudah dijajah dan terus sampai Jadi kapan merdeka dan berdaulatnya?

Apakah Bangsa Indonesia mempunyai sejarah masa lalu?

Baik ‘bangsa’ dan ‘Indonesia’ adalah konsep produk pemikiran geopolitik yang puncak popularitasnya Abad 19 yang bermula di Eropa dan disebarkan bersamaan dengan kolonialisme Barat di Kawasan-kawasan yang telah dikuasai nya. Hal ini bermula sejak perjanjian Sykes-Pycot (1916) yang berhasil membagi-bagi kekuasaan politik ke dalam satuan-satuan negara-bangsa dibawah kendali Perserikatan Bangsa (1945). Kedalam konsep negara-bangsa itu dibawa pula ‘aturan bermain politik’ bernama demokrasi untuk melawan konsep ‘syuro-ummah’ dan ‘monarchi’.

Pribumi Jawa yang pertama kali menggunakan nama “Indonesia” adalah Ki Hajar Dewantara (Suwardi Suryaningrat) pada waktu dia dibuang di negeri Belanda tahun 1913. Ketika di negeri Belanda, Ki Hajar mendirikan sebuah biro pers dengan nama “INDONESISCHE PERS_BUREAU”. Sehingga di Rotterdam (Belanda) nama Indonesia semakin populer digunakan oleh kalangan para mahasiswa dan para ilmuwan.

Tahun 1924, saat M. Nazir Datuk Pamoentjak menjadi ketua, nama majalah Hindia Poetra berubah menjadi INDONESIA MERDEKA. Tahun 1925 saat Soekiman Wirjosandjojo nama organisasi ini resmi berubah menjadi Perhimpunan Indonesia (PI).

Moch. Hatta menyatakan dalam majalah Indonesia Merdeka. “……bahwa INDONESIA MERDEKA yang akan datang mustahil disebut HINDIA BELANDA juga tidak Hindia saja. Sebab dapat menumbuhkan kekeliruan dengan India yang asli. Bagi kami nama INDONESIA menyatakan suatu tujuan politik karena melambangkan dan mencita-citakan suatu Tanah Air di masa depan, dan untuk mewujudkanya tiap orang Indonesia akan berusaha dengan segala tenaga dan kemampunya di dalam negeri”.

Berbicara bangsa Indonesia adalah berbicara tentang sebuah entitas sekumpulan manusia yang usianya masih terhitung balita, jika dibandingkan dengan entitas bangsa China, bangsa Arab, atau bangsa Dravida, bangsa Koptik, yang usianya sudah seribu tahun lebih.

Bangsa ini lahir, pertama-tama dari sebuah kesadaran politik anti kolonialisme Belanda (VOC). Dalam perjalanannya, nilai dan landasan perjuangan itu masih bersifat ambigu, tidak jelas pilihannya antara nilai-nilai kebangsaan Barat-Timur yang dicoba dirumuskan kembali oleh elit nasional Indonesia, termasuk yang dirumuskan dalam Manifesto Politik Indonesia 1925 di Belanda yang melahirkan Kongres Pemuda II, (1928) dan melahirkan Hasil Kerapatan, bukan Sumpah Pemuda!

Berbeda halnya dengan identitas pribumi muslim di Hindia Belanda yang disuarakan Central Sarekat Islam (CSI) dengan kehendak ZELFBESTUUR-nya atau kehendak berpemerintahan sendiri. Ada ikatan ISLAM yang bersifat global-internasional yang menjadi komitmen nilai perjuangan dan kemerdekaan sebagai sebuah ‘natie’, sebagaimana dijelaskan Tjokroaminoto dalam pidatonya. Itulah sebabnya, di batu nisan beliau tertulis PAHLAWAN ISLAM!.

Kenyatan ini diakui oleh Dr. Douwes Dekker, yang menyatakan “Dalam banyak hal, Islam merupakan nasionalisme di Indonesia dan jika seandainya tidak ada faktor Islam di sini, sudah lama nasionalisme yang sebenar-benarnya (tulen) hilang lenyap”.

Rakyat Kesultanan Islam

Di era kesultanan-kesultanan Islam tidak dikenal konsep bangsa itu. Yang ada adalah rakyat untuk menyebut orang per orang, tanpa diskriminasi ras dan keyakinan (agama) yang menjadi tanggungjawab penguasa untuk mendapatkan pelayanan dan perlindungan. Hal ini sesuai dengan konsep dalam Hadits Nabi SAW, Kullukum raa’in wakullukum mas-uulun ‘an ra’iyyatihi …Setiap kamu penggembala dan setiap kamu bertanggung jawab kepada gembalaannya … (Nabi Muhammad SAW) Ditafsirkan secara majasi menjadi: Setiap kamu pemimpin dan setiap kamu bertanggung jawab kepada yang dipimpinnya (Terdokumentasikan dalam Sunan Abu Dawud 2928, Sahih Bukhari 6719, Sahih Muslim 1829. Status hadits dicapai dengan muttafaqun alaihi, atau authenticity agreed upon, dalam arti derajat keasliannya disepakati oleh mereka para pakar hadits).

RAA’IN ke dalam bahasa Inggris diartikan dengan kata CATTLE-HERDER atau Shepherd, arti Penggembala, PASTOR, Vaquero atau Cowboy atau Budak Angon atau Bocah Angon. Dalam makna majasinya, kata Penggembala ini akan dibaca menjadi Pemimpin. Karena demikianlah pada hakikatnya perumpamaan bagi seorang pemimpin. Menjaga, memeliharanya, dan melindunginya dengan baik.

Sementara kata Ra’iyyatihi yang berasal dari kata Ra’iyyat dengan huruf ujung berupa Ta marbutoh sehingga bisa dibaca RA’IYYAH, dalam bahasa Inggris diartikan FLOCK Atau Herd yakni sejumlah binatang ternak berupa kambing atau domba yang berkerumun di padang rumput penggembalan.

Kata jamak dari Ra’iyya ini adalah Ra’aayaa. Ke dalam bahasa Turki kata Ra’iyyat ini kemudian berbunyi Re’aya, ke dalam bahasa Iran kemudian berbunyi Ra’yat, ke dalam bahasa Urdu (Pakistan) kemudian berbunyi Ra’iyat, ke dalam bahasa Hindi (India) kemudian berbunyi Raiyat, dan ke dalam bahasa Melayu-Indonesia menjadi kata Rakyat.

Oleh karena itu, ISLAM menjadi hukum resmi bernegara dan berpemerintahan yang berlaku di kesultanan tersebut. Misalnya, dalam sejarah dan tradisi Aceh, pusat kekuasaan didirikan dan diyakini sebagai diberi dasar oleh Islam. Dengan kata lain, Islam lah yang memberi dasar bagi adanya pusat kekuasaan itu; Islam berkembang seiring dengan berdirinya kerajaan itu.

Ini berbeda dengan Malaka, Makasar dan kota-kota pantai lainnya, dimana proses islamisasi di pusat kerajaan terjadi ketika pedagang Islam yang menguasai kehidupan kota berhasil menarik “raja yang kafir” untuk masuk Islam. Jika di Jawa, pusat kekuasaan (kraton dikalahkan oleh Islam dari pinggiran (Majapahit dikalahkan oleh aliansi Demak Kudus), maka Aceh tidak mengenal konfrontasi kekuasaan seperti itu. Kesultanan Aceh Darussalam didirikan atas dasar Islam; Islam-lah yang menjadi dasar bagi adanya kekuasaan kesultanan itu.

Bagikan :

Leave a Reply

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

3 × 3 =

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot anti rungkat

ace99play

slot777

Pengamatan Perkembangan Konsumsi Konten Digital yang Menunjukkan Lonjakan Signifikan
Perubahan Pola Online Muncul Seiring Habanero Semakin Sering Terlihat
Struktur Analisis Alur Permainan Mahjong Ways Kasino Online melalui Momentum Sesi dan Aktivitas Gameplay
Elaborasi Sebaran Winrate Dinamis Mahjong Ways Terkait Pola Bermain dan Pergerakan Modal
Eksplorasi Mekanisme RTP Adaptif Mahjong Ways dalam Membentuk Pola Bermain Berdasarkan Jam dan Distribusi Modal
Interaksi Pengguna Mulai Berubah Ketika Mahjong Ways 2 Tampil Lebih Konsisten
Starlight Princess Hadirkan Bonus Bintang Premium dengan Peluang Hadiah Maksimal
Super Scatter Tawarkan Bonus Tambahan melalui Sistem yang Lebih Cepat
Pendalaman Pola Ritme Sesi Mahjong Ways Kasino Online terkait Spin dan Dinamika Permainan
Eksplorasi Sebaran Simbol Tinggi Mahjong Ways Kasino Online dalam Observasi Premium dan Variasi Gameplay
Mahjong Ways Menyajikan Bonus Kombinasi Baru dengan Nilai yang Lebih Tinggi
Studi Pertumbuhan Platform Interaktif dalam Menunjang Hiburan Modern
Kajian Terkini tentang Perubahan Hiburan Digital di Era Mobile First
Eksplorasi Pola Ritme Permainan Mahjong Ways Kasino Online dalam Fase Akhir dan Variasi Gameplay
Interpretasi Sebaran Simbol Tinggi Mahjong Ways Kasino Online melalui Observasi Simbol Premium dan Dinamika Gameplay