Di Balik Loket Keberangkatan

Oleh:
Ummu Fahhala, S.Pd.
(Praktisi Pendidikan dan Pegiat Literasi)

Terasjabar.co – Pagi itu, seorang perempuan muda duduk diam di ruang tunggu pelayanan publik. Map cokelat di pangkuannya tampak lusuh, seolah telah berpindah tangan berkali-kali. Tatapannya kosong, antara cemas dan berharap. Ketika namanya hampir dipanggil, ia berbisik pelan kepada lelaki di sebelahnya, “Katanya kerja di luar negeri bisa mengubah hidup. Di sini sudah terlalu sempit.”

Kalimat itu sederhana, namun menyimpan gema panjang tentang pilihan hidup yang lahir bukan dari kelapangan, melainkan dari keterpaksaan.

Di ruang-ruang seperti itulah kisah perdagangan orang sering bermula. Bukan dengan kekerasan terbuka, melainkan melalui janji, dokumen resmi, dan sistem yang tampak sah. Jawa Barat, sebagai wilayah dengan mobilitas penduduk tinggi dan jalur strategis nasional, berada pada posisi rentan. Ia menjadi daerah asal, transit, sekaligus lintasan pekerja migran. Kondisi ini bukan kesalahan wilayahnya, melainkan konsekuensi dari struktur ekonomi dan tata kelola yang belum sepenuhnya menempatkan perlindungan manusia sebagai poros utama.

Upaya negara dalam membangun regulasi dan memperkuat lembaga tentu patut diapresiasi. Kehadiran prosedur keimigrasian, pengawasan administrasi, serta berbagai kebijakan perlindungan tenaga kerja menunjukkan adanya ikhtiar.

Namun, Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) tidak tumbuh di ruang hampa. Ia berkembang ketika tekanan ekonomi memaksa rakyat mencari jalan keluar apa pun, termasuk jalan yang berisiko.

Dalam konteks ini, persoalan TPPO tidak cukup dibaca sebagai pelanggaran hukum semata, melainkan sebagai gejala dari masalah yang lebih mendasar.

Pandangan Islam

Islam memandang persoalan ini dari akar terdalamnya, yakni cara manusia diperlakukan dalam sebuah sistem. Al-Qur’an menegaskan, “Dan sungguh, Kami telah memuliakan anak cucu Adam…” (QS. Al-Isra: 70). Ayat ini meletakkan prinsip dasar bahwa manusia tidak boleh direduksi menjadi komoditas ekonomi.

Ketika tenaga kerja semata dinilai dari nilai jual dan kontribusi finansialnya, ruang eksploitasi akan selalu terbuka, sehalus apa pun kemasannya.

Rasulullah saw. bahkan menyampaikan peringatan keras terkait praktik memperjualbelikan manusia. Dalam hadis sahih disebutkan bahwa Allah menjadi musuh bagi mereka yang menjual manusia merdeka dan memakan hasilnya. Ini menunjukkan bahwa perdagangan orang bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan kejahatan serius terhadap martabat manusia.

Namun, Islam tidak berhenti pada kecaman moral. Ia menghadirkan kerangka solusi yang sistemik. Negara diposisikan sebagai ra’in (pengurus rakyat). Rasulullah saw. bersabda, “Imam adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang diurusnya” (HR. Bukhari dan Muslim).

Konsep ini menuntut negara hadir sejak hulu persoalan, memastikan kebutuhan dasar rakyat terpenuhi, menyediakan lapangan kerja yang layak, serta mengelola kekayaan publik untuk kesejahteraan bersama.

Dalam kerangka ini, penguatan institusi seperti Imigrasi tetap penting, tetapi harus dibaca sebagai bagian dari upaya menyeluruh, bukan solusi tunggal.

Pengawasan administratif tanpa pembenahan arah kebijakan ekonomi hanya akan menutup satu celah, sementara celah lain terbuka di tempat berbeda.

Seorang perempuan di ruang tunggu itu kembali terngiang ucapannya, “Kalau di kampung ada kerjaan, siapa yang ingin pergi jauh?”

Pertanyaan ini seharusnya menjadi refleksi kolektif. Selama pilihan hidup rakyat dipersempit oleh kemiskinan struktural dan keterbatasan kesempatan, maka risiko TPPO akan terus mengintai, meski dengan wajah dan modus yang berbeda.

Jawa Barat sejatinya memiliki potensi besar. Yang dibutuhkan adalah keberanian menempatkan manusia sebagai pusat kebijakan, bukan sekadar objek pembangunan.

Dengan menjadikan perlindungan dan pemuliaan manusia sebagai orientasi utama, negara tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga menutup akar persoalan.

Di situlah amanah sebagai ra’in menemukan maknanya dan di situlah harapan untuk keluar dari bayang-bayang perdagangan manusia dapat benar-benar bertumbuh.

Bagikan :

Leave a Reply

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 × 4 =