Ketika Angka Bertemu Nurani

Oleh:
Ummu Fahhala, S.Pd.
(Prakstisi Pendidikan dan Pegiat Literasi)

Terasjabar.co – Hujan tipis jatuh di halaman kantor kecamatan. Seorang lelaki paruh baya duduk di bangku kayu ruang tunggu sambil menggenggam map cokelat. Di dalamnya tersimpan berkas hidup, surat keterangan tidak mampu dan secarik harapan.

“Katanya Jawa Barat berada on the track menuju “Jawa Barat Istimewa”,” ucapnya pelan kepada petugas. Petugas itu tersenyum sopan. “Secara angka, iya, Pak. Tingkat kemiskinan masih berada di angka 7,02 persen.” Lelaki itu mengangguk. Ia tidak membantah. Ia hanya menyimpan satu tanya di dadanya: mengapa angka terasa begitu jauh dari dapur rumahnya?

Angka ini memang lebih rendah dari rata-rata nasional dan menunjukkan tren penurunan, tetapi belum ideal. Pemerintah juga mengaku mendengar aspirasi buruh, meski tidak semua tuntutan dapat dipenuhi. Pernyataan ini jujur. Namun, kejujuran saja belum cukup untuk menenangkan nurani publik.

Kesejahteraan tidak selalu hadir seiring turunnya persentase. Kemiskinan bukan sekadar soal pendapatan, melainkan hilangnya kemampuan manusia untuk hidup layak dan bermartabat. Ketika negara terlalu percaya pada statistik, negara berisiko abai pada rasa keadilan yang hidup di tengah masyarakat.

Dalam sistem kapitalisme, penguasa berperan sebagai regulator. Negara mengatur arah, sementara pemilik modal menggerakkan laju. Pembangunan lalu dimaknai sebagai kelancaran investasi dan stabilitas iklim usaha. Istilah on the track sering diterjemahkan sebagai grafik yang membaik. Kemiskinan pun ditakar melalui angka administratif. Pola ini membuat persoalan struktural luput dari sorotan. Negara merasa berhasil ketika persentase menurun, meski banyak keluarga masih berjuang memenuhi kebutuhan dasar.

Lebih jauh, sistem ini memelihara ilusi kesejahteraan. Negara menetapkan kebijakan pengupahan dengan pertimbangan ekonomi makro. Upah naik perlahan, sementara inflasi melaju cepat. Daya beli rakyat melemah tanpa suara. Di atas kertas, kesejahteraan tampak bergerak. Di lapangan, rakyat justru menahan napas. Ketimpangan ini jarang muncul dalam laporan resmi, tetapi hidup dalam percakapan warung dan antrean bantuan sosial.

Islam memandang persoalan ini dari akar yang berbeda. Islam menempatkan kesejahteraan sebagai kewajiban negara, bukan sekadar target kebijakan. Al-Qur’an menegaskan, “Agar harta itu tidak hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu” (QS. Al-Hasyr: 7). Ayat ini menolak penumpukan kekayaan dan menuntut distribusi yang adil.

Rasulullah saw. bersabda, “Seorang pemimpin adalah pengurus urusan rakyat dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyatnya” (HR. al-Bukhari dan Muslim). Prinsip ini menempatkan negara sebagai pelayan yang aktif, bukan pengamat yang puas pada data.

Islam tidak berhenti pada nilai normatif. Islam menawarkan sistem yang menjamin kebutuhan dasar setiap individu. Negara mengelola sumber daya alam sebagai milik umum. Negara memastikan pendidikan, kesehatan, dan keamanan ekonomi hadir tanpa diskriminasi.

Sejarah mencatat teladan itu. Umar bin Khattab r.a. memastikan tidak ada rakyat yang kelaparan, bahkan di masa paceklik. Umar bin Abdul Aziz dikenal berhasil menghapus kemiskinan hingga sulit menemukan penerima zakat. Mereka tidak hanya mengatur. Mereka mengurus dengan penuh tanggung jawab.

PR Jawa Barat tidak akan tuntas dengan perbaikan teknis semata. Selama kebijakan masih berpijak pada logika yang membatasi peran negara, pekerjaan rumah itu akan terus berulang. Islam menawarkan jalan yang lebih utuh dan berani. Jalan yang tidak berhenti pada penurunan angka, tetapi berujung pada hadirnya keadilan nyata. Di sanalah, angka akhirnya bertemu nurani, dan kesejahteraan tidak lagi menjadi janji, melainkan kenyataan.

Bagikan :

Leave a Reply

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

fifteen − three =