TETRALOGI JAHILIYAH-ISME: Historiografi Dajjal Al Masih di Akhir Zaman
Oleh:
Nunu A. Hamijaya
(Sejarawan publik/Penulis Buku Tetralogi islam Bernegara)
Terasjabar.co – Jahiliyyah Modern, inilah “nafs peringatan dan perlawanan” yang dikemukakan asy syahid Sayyid Qutbh dalam kitab tafsirnya Fi Dzilalil Quran. Saya baca terjemahannya dan penjelasannya dari Prof. Ahmad Tafsir, dulu ditahun 86-an di Pesantren Fi Dzilalil Quran di Jatinangor.
Di ruang isolasi penjara Mesir, 1950-an, seorang intelektual Muslim Mesir, menulis tafsir Al-Quran. Karyanya, Fi Zhilal al-Qur’an (Dalam Naungan Al-Qur’an), bukan sekadar tafsir, tapi manifesto ideologis. Dari situlah Sayyid Quthb (1906–1966) meletakkan dasar teologi politik yang mengguncang dunia Islam: Islam bukan sekadar agama, melainkan sistem hidup total yang menolak dominasi manusia atas manusia.
Sayyid Quthb menafsirkan ulang istilah jahiliyah ini dan memberinya makna yang lebih luas. Menurutnya, “Jāhilīyah bukanlah suatu masa sejarah, melainkan situasi di mana masyarakat terus-menerus menyimpang dari manhaj Islām, dan ini bisa terjadi pada masa silam, masa kini, ataupun masa yang akan dating”Masyarakat Jāhilīyah adalah masyarakat yang di dalamnya Islām tidak dipraktikkan; akidah dan konsepsinya tidak dianut; nilai-nilai dan konsiderannya tidak digunakan; undang-undang dan syariatnya tidak diberlakukan, juga tuntunan akhlak dan perilakunya tidak diperhatikan.
Sayyid Qutb menegaskan bahwa Jahiliah adalah segala sesuatu yang merenggut dan mengambil hak prerogatif Allah Ta’ala dalam membuat dan menetapkan suatu hukum, aturan, dan undang-undang. Dalam pandangannya, masyarakat Islam bukanlah sebuah perkumpulan atau kelompok manusia yang menamakan diri mereka ‘Muslim’ sedangkan syariat Islam tidak dijadikan undang-undang masyarakat tersebut, walaupun mereka patuh melaksanakan shalat, mengerjakan puasa, dan menunaikan haji ke Mekah. (Sayyid Qutb, Ma’alim fi al-Tariq, Hal. 149-150)
Dalam kitab nya yang lain, Maʿālim fī al-Ṭarīq (1954), rezim politik yang ia anggap sebagai manifestasi “Jāhilīyah modern”, dan perlunya umat Islām untuk kembali lagi kepada manhaj Islām yang murni.
Quṭb menawarkan konsep AL-HĀKIMIYYAH (kedaulatan Allah), takfir terhadap sistem Jāhilīyah, dan seruan hijrah kultural menuju masyarakat Islāmi sebagai bentuk penolakan terhadap sistem sekuler yang berkuasa dan menindas. Dalam karya ini menjadi sebuah “manifesto ideologis” yang tidak hanya merespons realitas sosial-politik Mesir pada masa itu, tetapi juga menawarkan kerangka revolusi spiritual dan sosial bagi umat Islām secara global
Ia menilai bahwa masyarakat yang berhukum dengan sistem buatan manusia, seperti demokrasi sekuler atau hukum positif Barat, termasuk ke dalam kategori jahiliyah meskipun secara formal mengaku sebagai masyarakat Muslim.
Aqidah Sebelum Syariah
“Bagaimana bayangan bisa lurus bila tongkatnya bengkok?”
Quthb menolak reformasi parsial. Baginya, membasmi dosa-dosa kecil tanpa menumbangkan “kemungkaran terbesar”, yakni masyarakat dan pemerintahan yang menolak syariah adalah sia-sia.
Itulah mengapa ia memberi prioritas pada aqidah sebelum syariah. Dalam pandangan Quthb, perubahan sosial tidak akan lahir dari regulasi politik semata, melainkan dari pelurusan pandangan hidup: kembali kepada tauhid, menjadikan Allah sebagai sumber dari segala sumber hukum.
Konsep hakimiyah atau kedaulatan mutlak Allah dalam menetapkan hukum merupakan inti dari pemikiran politik Sayyid Quthb. Ia berpandangan bahwa hanya Allah yang berhak membuat hukum, dan setiap bentuk pemerintahan yang tidak berhukum pada syariat merupakan bentuk kedurhakaan.
Ulama asal Mesir yang namanya mirip, yaitu Muhammad Quthb (1919-2014) dalam bukunya Jahiliyatul Qarnil ‘Isyrin ,(Terj. Jahiliyah Abad Dua Puluh: Mengapa Islam Dibenci? 1985,Pustaka,Bandung) menjelaskan secara rinci bagaimana perilaku jahiliyah yang masih membudaya di zaman modern ini. Menurutnya, jahiliyah modern merupakan miniatur dari segala bentuk kejahiliyahan masa silam dengan tambahan asesoris di sana-sini sesuai dengan perkembangan zaman. Sikap jahiliyah modern tidak timbul secara mendadak melainkan telah melalui kurun waktu panjang.
Abul A’la Al-Maududi (1903-1978 M) berkata, “Jahiliyah adalah setiap cara pandang yang tidak sesuai dengan cara pandang Islam, yang dari cara pandang yang tidak islami tersebut lahirlah perbuatan-perbuatan jahiliyah.” (Abu A’la Al-Maududui, Islam dan Jahiliyah, hal. 22-23)
Apa yang disampaikan Sayid Quthb, Abul A’la Maududi, dan Muhammad Qutbh tentang jahiliyah modern itu memiliki validasi dalam al Quran. Kata ‘jahiliyyah’ disebut dalam al Quran yang terdapat dalam empat ayat dalam al-Quran, yaitu pada surat Ali Imran ayat 154, surat al-Maidah ayat 50, surat al-Ahdzab ayat 33 dan surat al-Fath ayat 26. Membentuk konsep tetralogi jahiliyyah yang berlaku hiugga akhir zaman, dipraktekkan oleh rezim-rezim penguasa sejak Ibrahim-Namrud, Musa-Firaun, Daud-Jalut; Isa-Herodes/Pilatus; dan Muhammad-Abu Jahal. Di era modern abad 16-an, maka rezim Barat menjadi model pelaksana tetralogi jahiliyyah modern yang diakhir zaman saat ini akan muncul Al-Masih Ad-Dajjal.
Al Masih ad Dajjal: Pemimpin Tertinggi
al Masih ad Dajjal ini adalah representasi dari pemimpin puncak tetralog jahiiliyah modern. Menurut Dr.Isa Daud (Kemunculan Dajjal di Segi Tiga Bermuda, 2000), Dajjal lahir 100 tahun sebelum kelahiran Nabi Musa as.
Ia terlahir dengan nama Musa. Kata ini diambil dari bahasa Mesir, yang artinya terapung. Karena memang Dajjal pada masa kecilnya terapung di atas air karena bencana tsunami di negeri Samirah, Palestina. Nama lengkap Dajjal adalah Musa Samiri, yang artinya, Musa dari negeri Samirah. Jadi ada dua orang bernama Musa yang popular di kalangan Bani Israil, yaitu Musa bin Imron, yang kelak menjadi Rasul dan Musa Samiri, yang merupakan cikal bakal Dajjal dan utusan Iblis laknatullah.
Pengaruh ilmu sihir DAJJAL ini berlangsung dari zaman ke zaman dengan nama samaran dan para pengikut utamanya yang membawa isme-isme non wahyu untuk membelokkan ajaran ISLAM sejak Nabi Musa as hingga Nabi Muhammad SAW dan akhir zaman.
Pertama kali di zaman Musa as, ia adalah Musa Samiri yang artinya, Musa dari negeri Samirah. Jadi ada dua musa yang popular di kalangan Bani Israil, yaitu Musa bin Imron, yang kelak menjadi Rasul dan Musa Samiri, yang merupakan cikal bakal Dajjal dan utusan Iblis laknatullah.
Pada zaman Nabi Isa as ia pun datang. Samiri menyebarkan isme-isme yang bertentangan dengan Injil melalui Paulus (Saul. Ia hidup sebagai seorang filosuf pagan yang memadukan antara filsafat Yunani dan ajaran Yahhudi. Kelak Saul tidak hanya mensintesakan dua ajaran itu tapi lebih jauh membuat sintesa dengan ajaran-ajaran di Timur Dekat dan wilayah Bulan Sabit Yang Subur. Tidak hanya itu, Saul juga membuat gereja-gereja di seluruh dunia. Inilah cikal bakal Katolikisme (Katolik secara harfiah artinya dunia).
Pada zaman Rasulullah SAW pun, Samiri mendatangi dan hidup dengan para sahabat. Ia memiliki nama samara: Dihyatul Kalbi. Umar Bin Khottob bermaksud membunuhnya. Namun Rasulullah melarangnya. Sama seperti nabi-nabi terdahulu (Musa dan Isa) selalu membiarkannya.
Tetralogi Jahiliyyah-isme
Suatu peradaban dunia yang tidak berlandaskan pada cahaya ilmu wahyu akan tetapi oleh dzan jahiliyah, maka muncullah ilmu sihir, klenik, cenayang, dukun-dukun, astrologi, mitos-mitos, dan takhayul di tengah-tengah kehidupan masyarakat. Di dunia modern, ilmu pengetahuan dan sains teknologi yang berbasis pada logika dan rasionalisme dan materialisme adalah bentuk lain dari dzan jahiliiyah. Dzan jahiliyyah adalah juga suatu klaim kebenaran yang disandarkan pada mayoritas pendapat atau opini publik yang dilegislasi menjadi suatu ketetapan hukum dan perundang-undang-undangan.
Yang pertama, disebut DZAN JAHILIYAH
Inilah logika Jahiliyah pertama, sebagaimana dalam QS Ali Imran:154 dalam sudut pandang filsafat ilmu adalah jahiliyah epistemology. Dzan al-Jahiliyyah, atau prasangka jahiliah yang terdapat dalam ayat ini digunakan untuk mewakili suatu kondisi keyakinan, yaitu keyakinan yang lemah, dangkal dan dipenuhi keraguan. Asumsi yang tidak berdasarkan ilmu pengetahuan yang yang bersadarlkan pada wahyu Ilahi. Dalam filsafat ilmu, ‘dzan jahiliiyah’ ini dapat disebut sebagai epistemologi-nya.
“Dan jika kamu menuruti kebanyakan orang-orang yang di muka bumi ini, niscaya mereka akan menyesatkanmu dari jalan Allah. Mereka tidak lain hanyalah mengikuti persangkaan belaka, dan mereka tidak lain hanyalah berdusta (terhadap Allah).” QS. al-An’am (6)
Yang kedua, disebut ‘HUKMAL-JĀHILIYYATI’
Seperti disebutkan dalam QS Al Maidah:50. A fa ḥukmal-jāhiliyyati yabgụn, wa man aḥsanu minallāhi ḥukmal liqaumiy yụqinụn. Artinya: Apakah hukum Jahiliyah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin?
”Dan hendaklah kamu memutuskan perkara di antara mereka menurut apa yang diturunkan Allah, dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka…..Apakah hukum Jahiliah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin?” (QS. Al-Maidah : 49-50)
“Apabila dikatakan kepada mereka: “Marilah kamu (tunduk) kepada hukum yang Allah telah turunkan dan kepada hukum Rasul”, niscaya kamu lihat orang-orang munafik menghalangi (manusia) dengan sekuat-kuatnya dari (mendekati) kamu.” QS. an-Nisa’ (4) : 61
“Tidakkah engkau (Muhammad) memperhatikan orang-orang yang mengaku bahwa mereka telah beriman kepada apa yang diturunkan kepadamu dan kepada apa yang diturunkan sebelummu? Tetapi mereka masih menginginkan ketetapan hukum kepada Tagut, padahal mereka telah diperintahkan untuk mengingkari Tagut itu. Dan setan bermaksud menyesatkan mereka (dengan) kesesatan yang sejauh-jauhnya.” (QS. An-Nisa’ 4: Ayat 60).
Abu al-A‘la al Maududi adalah pemikir muslim yang pertama kali menggunakan istilah ‘hukum jahiliyyah’ ini dalam sejarah pemikiran Islam, dan dilanjutkan oleh Sayyid Quṭb dalam bukunya Ma‘ālim fī aṭṬarīq dan tafsir Fī Ẓīlāl al-Qur’ān.
Hukum Jahiliyyah adalah hukum non wahyu yang ditetapkan dan dijalankan oleh thagut, yaitu sebutan untuk rezim penguasa yang menerapkan hukum-hukum dalam kekuasaan dan pemerinatahnnya tuidak berdasarkan pada Syariat islam.
Al Quran telah menetapkan prinsip ketaatan dalam berhukum bahwa ketaatan yang mutlak adalah kepada Allah dan Rosullnya; serta lil amri diantara mereka yang beriman, sepanjang menetapkap hukum berdasarkan syariat islam.
Yang ketiga, adalah TABARUJ JAHILIYAH
“Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku (tabarruj) seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu (QS. Al-Ahzab:33)
Ini tentang praktek tradisi budaya kaum yang tidak seusia dengan wahyu Ilahi, yaitu kaum Yahudi dan Nasroni.
“Sesungguhnya kalian akan mengikuti kebiasaan umat-umat sebelum kalian, sejengkal demi sejengkal, sedepa demi sedepa, sehingga seandainya mereka masuk lubang dhab (sejenis kadal), niscaya akan kalian ikuti,” maka para sahabat bertanya: “Ya Rasulullah, (maksudmu) orang-orang Yahudi dan Nasrani?” (Jawab Rasulullah): “Siapa lagi?!” (HR al-Bukhâri dan Muslim).
Keempat, “HAMIYYAH JAHILIYAH”
“Ketika orang-orang kafir menanamkan dalam hati mereka kesombongan (yaitu) kesombongan (hamiyyah) jahiliah (QS. A-Fath : 26)
Apa itu kesombongan jahiliyyah? Artinya: “Sesungguhnya orang-orang yang membantah ayat-ayat Allah tanpa alasan (bukti) yang sampai kepada mereka, tidaklah ada dalam dada mereka kecuali kesombongan (QS. Ghafir: 56)
Kesombongan itu adalah menolak dan membantah hukum Allah (syariat) dan merendahkan orang lain karena alasan dirinya lebih baik. Sebagaimana al Quran menyebutkannya tentang sikap Iblis atas Adam, dalam QS Al A’raf : 12,
Qāla mā mana’aka allā tasjuda iż amartuk, qāla ana khairum min-h, khalaqtanī min nāriw wa khalaqtahụ min ṭīn. Artinya: “Apakah yang menghalangimu untuk bersujud (kepada Adam) di waktu Aku menyuruhmu?” Menjawab iblis “Saya lebih baik daripadanya: Engkau ciptakan saya dari api sedang dia Engkau ciptakan dari tanah”.
Sikap sombong itu direkam juga dalam (QS. Al-Isra: 37). Artinya: “Dan janganlah engkau berjalan di bumi ini dengan sombong karena sesungguhnya engkau tidak akan dapat menembus bumi dan tidak akan mampu menjulang setinggi gunung.”
Mereka yang tidak mau beribadah kepada Allah SWT. Sesungguhnya orang-orang yang sombong tidak mau menyembah-Ku (QS. Ghafir: 60). Mereka yang suka berdebat tentang ayat-ayat al Quran bukan untuk ketaatan dan kepatuhan menjalankannya. Artinya: “(Yaitu) orang-orang yang memperdebatkan ayat-ayat Allah tanpa alasan yang sampai kepada mereka. (QS. Al-Mu’min: 35)
Pernyataan kesombongan jahiliyyah kaum terdahulu,seperti Kaum Aad, menyombongkan diri sebagai kaum yang kuat, tinggi besar perawakan tubuhnya (QS 41: 15), mendiami bangunan tinggi, istana-istana dan benteng yang dibangun di atas perbukitan (QS 26: 128-129), suka menyiksa dengan kejam (QS 26: 130), mempunyai banyak keturunan, hewan ternak, kebun, dan mata air (QS 26: 133-134).Mereka berkata, “Siapakah yang lebih hebat kekuatannya daripada kami?” (kaum) ‘Aad,
Qorun: Sang Hartawan,menyombongkan diri karena kekayaannya. Dia (Qarun) berkata, “Sesungguhnya aku diberi (harta) itu semata-mata karena ilmu yang ada padaku.”
Fir’aun karenan kekuasaan politiknya.Fir‘aun berseru kepada kaumnya (seraya) berkata, “Wahai kaumku, bukankah Kerajaan Mesir itu milikku dan (bukankah) sungai-sungai itu mengalir di bawah (istana-istana)-ku. Apakah kamu tidak melihat?
Zaman Jahiliyyah Indonesia
Frasa ‘Zaman Jahiliyyah Indonesia’ adalah sebutan yang disebut Sutan Takdir Alkishabana (1935) dalam artikel bertajuk ”Menuju Masyarakat dan Kebudayaan Baru”, di Majalah Pujangga Baru, edisi Agustus 1935. Melalui artikelnya ini, STA mengajak masyarakat untuk meninggalkan zaman prae-Indonesia yang disebutnya sebagai ”zaman jahiliah Indonesia”.
”Sangat perlu dinyatakan dengan tegas, bahwa sejarah Indonesia dalam abad kedua puluh, ketika lahir suatu generasi yang baru di lingkungan Nusantara ini, yang dengan insyaf hendak menempuh suatu jalan yang baru bagi bangsa dan negerinya. Zaman sebelum itu, zaman sehingga penutup abad kesembilan belas, ialah zaman prae-Indonesia, zaman jahiliah keindonesiaan, yang hanya mengenal sejarah Oost Indische Compagnie, sejarah Mataram, sejarah Aceh, sejarah Banjarmasin dan lain-lain… Indonesia yang dicita-citakan oleh generasi baru bukan sambungan Mataram, bukan sambungan kerajaan Banten, bukan kerajaan Minangkabau atau Banjarmasin. Menurut susunan pikiran ini, maka kebudayaan Indonesia pun tiadalah mungkin sambungan kebudayaan Jawa, sambungan kebudayaan Melayu, sambungan kebudayaan Sunda atau kebudayaan yang lain. Pekerjaan Indonesia muda bukanlah restaureeren Borobudur dan Prambanan…” (Achdiat K. Mihardja, Polemik Kebudayaan, (Jakarta: Pustaka Jaya, 1977, cetakan ke-3).
Pandangan STA sejalan dengan pendapat seorang tokoh Young Turk Movement, Abdullah Cevdet, yang menyatakan: “There is only one civilization, and that is European civilization. Therefore, we must borrow western civilizaton with both its rose and its thorn. (M. Sukru Hanioglu, The Young Turks In Position, (Oxford University Press, 1995). Hanya ada satu peradaban, dan itu adalah peradaban Eropa. Oleh karena itu, kita harus meminjam peradaban Barat dengan segala kelebihan dan kekurangannya.
STA berkeyakinan bahwa Peradaban Barat justru adalah bukan jahiliyyah modern. Akan tetapi, menurutnya Indonesia saat itu disebutnya sebagai “Zaman Jahiliyyah Indonesia”. Sedangkan Soekarno – Hatta, lebih memilih model Turki Modern ala Kemal Attaturk untuk kasus di Indonesia. Keduanya memberikan apresiasi atas kemunculan negara sekuler Turki daripada Khilafah Ustmani.
Sebaliknya, Natsir mencanangkan ideologi Islam, nasionalisme Islam dan fundamentalisme Islam serta mengemukakan garis pemisah antara perjuangan kemerdekaan yang berdasarkan kebangsaan oleh Soekarno dan pendukungnya dengan perjuangan kemerderkaan dengan cita-cita Islam.
Relevansi Hari Ini
Di era algoritma media sosial, kapitalisme digital, dan politik populis, gagasan Quthb tentang “jahiliyah modern” terasa menemukan gema baru. Namun, pertanyaan yang tersisa: apakah solusi Quthb dan Maududi —kembali pada Syariah total— atau Islam kaffah masih relevan untuk dunia saat ini ?
Richard Mitchell dalam The Society of the Muslim Brothers (Oxford University Press, 1969) mencatat, pemikiran Quthb mengilhami generasi baru aktivis Islam. Dari Mesir, ide “jahiliyah modern” dan “hakimiyah” (kedaulatan Allah) menjalar ke Pakistan, Afghanistan, hingga Indonesia.
Demikian pula dengan pemikiran Abul A’la Maududi yang juga hampir dihukum mati oleh penguasa negara. yang notabene klaim sebagai Negara Islam Pakistan. Terlebih di Indonesia,sebagai Negara Pancasila, sosok SM Kartosuwirjo (1905-1962) dengan Gerakan DI/TII-nya yang telah memproklamasikan sebuah negara, Negara Islam Indonesia (NII,1949) Yang juga dieksekusi mati pada 1962.
Jawaban tergantung siapa yang ditanya. Bagi pengikutnya, Quthb dan SM Kartosuwirjo adalah syuhada, martir yang mengorbankan hidup demi tegaknya tauhid. Bagi pihak rezim, mereka adalah pemberontak. Bagi pembaca artikel ini? Silakan bersikap.





Leave a Reply