REVOLUSI HARAPAN INDONESIA EMAS: Tinjauan Historiografi al Quran
Oleh:
Nunu A. Hamijaya
(Sejarawan Publik)
Terasjabar.co – Hari ini Indonesia menghadapi kecemasan tentang masa depannya. Terutama elit politik, mulai dari presiden dan para menterinya; mantan presiden dan pejabat birokrasi dan militer/polisi: bupati hingga gubernur. Sementara itu, para aktivis pro rakyat dan keadilan dari berbagai penjuru mata angin dan faksi-faksi yang bersebrangan dengan rezim dan mantan rezim yang tetap punya pengaruh kekuasaan harus bersiap siaga: entah lari, bersembunyi, atau meminta suaka politik atau menghadapinya dengan tegar jika KUHP/ UU No. 1 tentang KUHP Tahun 2023 diberlakukan efektiuf pada tahun 2026.
Bagaimana dengan rakyat alit alias kelas menengah ke bawah? Para buruh, pekerja serabutan, pekerja OJOL, guru/dosen, ASN/Non ASN, sipil /Militer, artis/actor/model, bahkan pekerja seks komersial dan pensiunan, pengusaha serta emak-emak ibu rumah tangga? Apakah mereka menghadapi kecemasan yang sama dengan masa depan Indonesia ?
Pentingnya Revolusi Harapan
Pertama kali membaca buku Revolusi Harapan (The Revolution of Hope) karya filsuf dan psikolog humanis Erich Fromm (EF) tahun 1986-an saat kuliah dulu. Buku itu sendiri ditulis EF, pada tahun 1968, sebagai respons terhadap krisis masyarakat modern, terutama di Amerika Serikat. Ia menawarkan visi humanisme baru melawan masyarakat yang mekanistik dan terasing, mengajak individu untuk mengambil alih kendali hidupnya melalui akal dan cinta untuk membangun dunia yang lebih manusiawi, adil, dan penuh kasih sayang, bukan sekadar mematuhi sistem.
Pasalnya, ia yakin bahwa AS, kala itu, sedang berada di persimpangan jalan. Satu jalan menuju ke arah masyarakat yang termekanisasi secara menyeluruh dengan manusia sebagai sebuah roda gigi yang tiada berdaya di dalam mesin itu—jika tidak hancur oleh perang termonuklir. Jalan lainnya menuju arah renaisans humanisme dan harapan, yaitu ke arah masyarakat yang meletakkan teknik sebagai pelayan bagi eksistensi manusia.
Bayangkan, tahun 1968 atau 50 tahun lebih saja Amerika Serikat, terutama pemerintah, politisinya,oligarkinya saat itu sudah terendus kapitalisme, rasisme, pro-zionis, anti-islam, dan imperialisme dalam orientasi kebijakan politiknya. Terlebih sejak perisitiwa 911 di tahun 2001, AS telah menjadi monster berwajah baby face. Terbukti lagi, dengan adanya kasus ditangkapnya keluarga Presiden Venezuala oleh Amerika, atas perintah langsung Presiden DT berpotensi untuk Perang Dunia III. Rusia dan China serta negara-negara Amerika Selatan melakukan protes keras secara diplomatik. Sementara itu, Sekjen PBB menghadapi situasi dilematis untuk melakukan tindakan kecaman.
Apakah Harapan Kolektif – Individual itu Masih Ada?
Bangsa Indonesia, terutama umat islam, para elit pemimpinannya masih punya harapan dengan masa depan yang gemilang dengan satu syarat, yaitu bertaubat, beristigfar.Mengapa rezim Indonesia harus bertaubat? Karena mereka, sejak awal pendiriannya menurut Muhammad Natsir telah melawan ISLAM.
Beliau menyatakan bahwa di Indonesia saat ini berlaku kebijakan politik ala Hindia Belanda – Snouck Horgronje yaitu Islam beribadah akan dibiarkan.Islam berekonomi akan diawasi. Islam berpolitik akan dicabut seakar-akarnya. Muhammad Natsir menegaskan, tentang peristiwa tanggal 18 Agustus 1945 adalah peristiwa sejarah yang tak bisa dilupakan.
”Menyambut proklamasi tanggal 17 Agustus kita bertahmid. Menyambut hari besoknya, tanggal 18 Agustus, kita istighfar. Insya Allah umat Islam tidak akan lupa,” Kata Muhammad Natsir.
Ketua Umum Masyumi, Prawoto Mangkusasmito, saat itu dengan sedih dan perih mengatakan, ”Piagam Jakarta yang diperdapat dengan susah payah, dengan memeras otak dan tenaga berhari-hari oleh tokoh-tokoh terkemuka bangsa ini, kemudian di dalam rapat ”Panitia Persiapan Kemerdekan” pada tanggal 18 Agustus 1945 dalam beberapa menit saja dapat diubah? Apa, apa, apa sebabnya? Kekuatan apakah yang mendorong dari belakang hingga perubahan itu terjadi?”
Namun, seperti juga Firaun yang terlambat untuk bertaubat, maka bangsa ini sudah dalam kondisi diambang kegagalan akan menjadi negara yang runtuh.
Negara gagal (failed states) itu hanyalah salah satu tahapan untuk menuju pada tahap berikutnya yaitu negara runtuh (colapse states) seperti yang ditulis Robert Rotberg dalam papernya, Nation-State Failure: A Recurring Phenomenon. Ia menyebut, ada empat kategori negara-negara, yaitu berturut-turut Negara Kuat (strong states), Negara Lemah (weak states), Negara Gagal (failed states) dan Negara Runtuh (collapsed states).
Noam Chomsky (2006: 1-2), menyebut tiga ciri pokok yang bisa dipakai untuk menjelaskan negara-negara gagal (failed states): (1) Ketidakmampuan negara melindungi penduduk dari kekerasan, penyerangan atau pengrusakan; (2) Kecenderungan mengabaikan diri terhadap jangkauan hukum, baik domestik maupun hukum internasional; (3) Jika mempunyai bentuk demokrasi, mereka menderita semacam defisit yang parah dalam berdemokrasi. Sementara itu, Stoddard menjelaskan bahwa sebuah negara bangsa (nation state) dianggap gagal jika tak bisa memenuhi kebutuhan rakyatnya dengan baik. Negara gagal terjadi karena kepemimpinan dan institusi negara sangat lemah sehingga tak mampu atau tak lagi mempunyai kekuatan mengatur dan mengontrol negara.
Maka, jangan sampai kondisi negara, pemerintahan, birokrasi dan bangsa Indonesia sudah tidak bisa tertolong lagi tenggelam dalam kehancuran/kebinasaan menjadi bangsa terjajah.
“Dan tidaklah tobat itu diterima Allah dari orang-orang yang mengerjakan kejahatan (yang) hingga apabila datang ajal kepada seseorang di antara mereka, (barulah) dia mengatakan ‘Sesungguhnya aku bertobat sekarang’. Dan tidak (pula diterima tobat) orang-orang yang mati sedang mereka di dalam kekafiran. Bagi orang-orang itu telah Kami sediakan siksa yang pedih” (QS An Nisa Ayat 18).
SOLUSINYA : Revolusi Harapan dengan Panduan al Quran
Dalam al Quran, difirman-Nya bahwa: Walau anna ahlal-qurā āmanụ wattaqau lafataḥnā ‘alaihim barakātim minas-samā`i wal-arḍi wa lāking każżabụ fa akhażnāhum bimā kānụ yaksibụn.Artinya: Jikalau sekiranya ahlul quro ( penguasanya) negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya.(QS : 96)
Ahlul quro – terutama yaitu mereka yang memiliki pengaruh dan kekuasaan atas negeri dan rakyatnya-bukan sekedar penduduknya, seperti di Zaman Firuan berkuasa, mereka yang tidak beriman adalah kalangan penguasa, pejabat, pengusaha, ulama syuu (Haman, Bal’am, Qorun) dan antek-anteknya yang memusuhi Musa as dan ajaran Islam; sedangkan dan rakyat Mesir pada umumnya penyembah Dewa Ra Matahari saja tidak memerangi Nabi Musa dan pengikutnya; Sedangkan Bani Isroil sebagai pengikut Nabi Musa as adalah mereka yang beriman dan bertakwa.
Hal ini sama dengan sebutan ‘ahlul kitab’, yaitu para ulama yang menguasai kitab-kitab samawi (Zabur, Taurat, Injil) bukan pada umumnya masyarakat biasa. Juga dengan sebutan ‘ahlil bait,’ yang terbatas kepada Nabi SAW, Fatimah dan Hasan-Husein cucunya.
Dalam salah satu hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim.Nabi SAW bersabda “Aku tinggalkan dua perkara. Kalian tidak akan tersesat selama berpegang teguh kepada keduanya. Kedua perkara itu Kitabullah dan sunah nabi-Nya.”Demikian pula derngan ayat al Quran”, Maka, “Cukuplah Allah menjadi Penolong kami dan Allah adalah sebaik-baik Pelindung”. (QS. Ali ‘Imran: 173)
Artinya: “Jika Allah menimpakan sesuatu kemudharatan kepadamu, maka tidak ada yang dapat menghilangkannya kecuali Dia. Dan jika Allah menghendaki kebaikan bagi kamu, maka tak ada yang dapat menolak karunia-Nya. Dia memberikan kebaikan itu kepada siapa yang dikehendaki-Nya di antara hamba-hamba-Nya dan Dialah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Yunus: 107)
‘Mendustakan ayat-ayat Allh, yaitu al Quran wahyu ilahi” yang merupakan sumber Dinul Islam dan Syariah yang menyebabkan suatu bangsa akan mengalam i kegagalan dan kehancuran dengan kehinaan.
Sebab mereka itu, ahlul quro lebih memilih hukum Jahiliyah daripada hukum Allah, “ A fa ḥukmal-jāhiliyyati yabgụn, wa man aḥsanu minallāhi ḥukmal liqaumiy yụqinụn. Artinya: Apakah hukum Jahiliyah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin? (QS al Maidah : 50).
LEBIH BAIK TERLAMBAT BERTAUBAT DARIPADA TERLAKNAT!






Leave a Reply