REVOLUSI INDONESIA BELUM SELESAI: Perspektif Politik Historiografi

Oleh:
Nunu A. Hamijaya
(Sejarawan Publik)

Terasjabar.co Dalam historiografi nasional Indonesia, kita mengenal pembagian zaman menjadi pra-Kemerdekaan dan masa Kemerdekaan, dengan titik nol pada 17 Agustus 1945. Namun, pertanyaan mendasarnya adalah: benarkah istilah itu mewakili fakta de facto dan de jure dari perjalanan bangsa ini? Apakah revolusi Indonesia benar-benar telah terjadi, dan sudah selesai, sebagaimana Orde Baru mendeklarasikan bahwa “era revolusi nasional telah berakhir” dan digantikan oleh “era pembangunan nasional”?

Mencermati tesis Prabowo Subianto dalam bukunya Paradoks Indonesia, tampak jelas bahwa historiografi yang selama ini diyakini hanyalah sebuah asumsi atau tesis yang belum terbukti secara historis maupun konseptual.

Sesungguhnya, revolusi Indonesia dan pembangunan nasional merupakan dua wajah dari satu paradoks sejarah. Jika kita menggunakan standar normatif sebuah revolusi yang sejati, yakni perubahan sistem secara menyeluruh, maka Indonesia mungkin hanya mengalami transisi kritis, bukan revolusi total. Yang terjadi lebih mirip sebuah pemindahan kekuasaan antar-aktor, sementara sutradara dan skenarionya tetap sama.

Pemindahan kekuasaan tersebut hanya menyentuh permukaan: siapa yang memimpin, siapa yang tampil di panggung. Namun aturan mainnya, sistem hukum, pemerintahan, dan ekonomi, tidak pernah berubah, bahkan semakin brutal pasca Amandemen UUD 1945 tahun 2002.

Ironisnya, sejak hari pertama UUD 1945 disahkan, ia justru langsung dilanggar. Sistem pemerintahan yang seharusnya presidensial berubah menjadi parlementer dengan diangkatnya Sutan Syahrir sebagai Perdana Menteri pada 1945. Pola yang sama berulang ketika Republik Indonesia Serikat (RIS) diubah menjadi NKRI pada tahun 1950, dengan Muhammad Natsir sebagai Perdana Menteri pertama.

Demikian pula sistem politiknya: sejak Maklumat Wakil Presiden M. Hatta (1945), Indonesia memasuki era multipartai dan parlemen, sehingga kekuasaan berpindah dari rakyat kepada partai politik.

Padahal, Revolusi Indonesia dalam arti perlawanan semesta, yang melibatkan rakyat, ulama, dan santri, hanya berlangsung sekitar sembilan bulan, hingga berhenti pada perundingan Linggarjati dan Renville. Di titik itu, revolusi berakhir antiklimaks, berganti menjadi perjuangan diplomasi yang tidak berakar pada spirit dan orientasi revolusi sejati sebagaimana yang dikehendaki oleh Panglima Besar Soedirman, Tan Malaka, dan S. M. Kartosoewirjo.

Sejak saat itu, perjalanan bangsa Indonesia berubah menjadi drama kepura-puraan politik, penuh rekayasa kepentingan pribadi dan kelompok. Para aktor utama dan figuran memainkan naskah yang ditulis oleh “sang sutradara” dari luar negeri. Siapa pun yang mencoba keluar dari skenario, akan disingkirkan secara mengenaskan.

Di Manakah Revolusi Indonesia yang Sejati?

Sejak awal, Revolusi Indonesia mungkin tak lebih dari sebuah harapan dan impian. Hingga kemudian muncul peristiwa yang diabaikan dalam diorama sejarah nasional: yaitu Revolusi Islam Indonesia, yang melahirkan Negara Islam Indonesia (NII) pada 7 Agustus 1949.

Inilah peristiwa yang memenuhi ciri-ciri revolusi total, lahir dari keyakinan, bukan kompromi. Meski tidak dipublikasikan luas ke dunia internasional, kemunculannya membuat Barat terkejut dan segera bereaksi. Penumpasan dini dilakukan agar bara revolusi itu tidak tumbuh menjadi api besar yang membakar tatanan kolonialisme gaya baru.

Saat itu, Indonesia secara de facto sudah keluar dari rel revolusi kemerdekaan. Senjata diplomasi telah mengalahkan idealisme perjuangan. Maka bangsa ini dihadapkan pada dua pilihan, yaitu:

  1. Menjadi bagian dari skenario Barat dengan segala konsekuensinya; atau
  2. Diam-diam mendukung Revolusi Islam Indonesia, meski dengan risiko besar.

Faktanya, sebagian kecil memilih jalan kedua. Namun, arus besar bangsa lebih memilih tunduk pada skenario Barat. Akibatnya, kedaulatan bangsa ini tak pernah benar-benar penuh, barangkali hanya satu persen milik sendiri, sementara sisanya dikuasai sang “sutradara dan produser” pemilik modal.

Tugas Kita: Menemukan Kembali Spirit Revolusi Islam, Kini, tugas besar umat Islam Indonesia adalah menghidupkan kembali spirit Revolusi Islam yang tertunda hampir 60 tahun. Sebab Revolusi Indonesia telah lama kehilangan nyawanya, mungkin hanya hidup dalam naskah buku sejarah, mati suri dalam kesadaran bangsa.

Dalam momentum Peringatan Hari Sumpah Pemuda, 28 Oktober 2025, marilah kita meninjau kembali makna “Revolusi Indonesia”. Jangan biarkan istilah itu membeku menjadi sekadar jargon kosong. Ia seharusnya menjadi kata kerja sejarah, yang menggerakkan, membangkitkan, dan menghidupkan semangat perjuangan sejati.

Bagikan :

Leave a Reply

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

13 − 1 =