Game Online, Menabur Garam pada Luka Generasi

Oleh:
Nunung Nurhayati
(Aktivis Muslimah)

Terasjabar.co – Kejadian tragis mengguncang masyarakat Medan Sunggal, Sumatera Utara, dimana seorang bocah berusia 12 tahun, berinisial AI, membunuh ibu kandungnya, FS (42), pada Rabu (10/12/2025) lalu. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa korban sering memarahi, memaki, bahkan melakukan kekerasan fisik terhadap anak-anaknya.

Rasa marah yang telah lama terpendam karena perlakuan kasar sang ibu akhirnya mendorongnya untuk bertindak. Faktor lain yang memperburuk niat AI adalah rasa sakit hati akibat game online miliknya yang dihapus oleh korban. AI juga diketahui sering menonton tayangan kartun, anime, dan adegan pembunuhan dalam game online yang diduga turut menginspirasi cara dia melakukan aksi kejam ini (edisimedan.com, 30/12/2025).

Game online, nyatanya telah menabur garam pada luka generasi. Keluarga yang seharusnya menjadi tempat aman dan ternyaman, berubah menjadi institusi mencengkam dalam sistem Kapitalis. Sekularisme telah merusak peran strategis orangtua dalam mendidik dan membersamai generasi. Peran ibu terdegradasi dan peran ayah terfokuskan kepada nafkah untuk sesuap nasi saja.

Runtuhnya ketahanan keluarga melahirkan banyak kekerasan sebagai refleksi dari problematika kehidupan yang semrawut. Parahnya, kasus kekerasan kini dibumbui dengan kehadiran teknologi digital seperti andilnya game online dengan aksi agresivitas. Tidak hanya berujung kasus pembunuhan saja, game online telah menginspirasi bullying, teror bom di sekolah dan melahirkan anger issues pada generasi, mis moral, sensitif, sulit mengendalikan diri, hingga ganguan mental.

Padahal, perilaku seseorang dibentuk oleh pemahaman sebagai buah dari hasil pemikiran. Sementara, proses berpikir manusia melibatkan 4 unsur, yakni fakta yang di indera, alat indera, otak dan maklumat sabiqah atau informasi terdahulu. Maklumat sabiqah inilah unsur terpenting yang menjadikan seseorang bisa menghukumi, memberi nilai terhadap sesuatu yang didapatkan dari apa yang seseorang itu baca, dengar dan lihat.

Sayangnya, kebebasan dalam mengakses game online pada anak-anak (generasi) yang sarat dengan adegan agresivitas, pertarungan, kekerasan hingga pembunuhan menjadi maklumat sabiqah yang memicu criminal minded pada generasi. Hal ini dikarenakan, ketidaknetralan platform digital sebagai dampak bawaan dari ideologi pengusungnya menjadikan setiap platform digital game, alur cerita, pemecahan konflik dalam permainan yang dikemas menarik dan adiktif mengaruskan sekularisme, individualisme dan liberalisme.

Sebuah keniscayaan dalam sistem Kapitalisme, dimana orientasinya hanyalah mendapatkan materi (keuntungan) semata. Manusia hanya dijadikan sebagai konsumen, bukan sebagai individu yang harus dijaga jiwa, akal dan kehidupannya. Terlebih, logika industri digital hanya sibuk mengejar profit, mendorong lahirnya engagement dan monetisasi hingga terfokus pada menaikan screen time melalui konten, tanpa memandang baik buruk, kelayakan dan dampak di masa depan.

Akhirnya, dampak psikologis dan kerusakan moral generasi pun tak bisa dibendung. Sementara itu, regulasi negara Kapitalis cenderung lemah apabila dihadapkan dengan industri digital. Karenanya, logika negara Kapitalis pun, berbasis keuntungan. Sehingga, perlindungan dan pendidikan anak (generasi) seringkali hanya dibebankan kepada masing-masing individu dan keluarga saja.

Padahal, didalam Islam negara merupakan rain dan junnah. Sebagaimana sabda Rasullullah Saw; “Sesungguhnya imam itu adalah perisai (junnah), orang-orang berperang di belakangnya dan berlindung dengannya” (HR. Bukhari dan Muslim). Oleh karena itu, seorang pemimpin negera akan bertanggung jawab secara serius dalam melindungi generasi dari konten berbahaya yang merusak akal, akhlak dan moral di ruang digital dengan mengerahkan segenap kemampuan.

Negara Islam akan melawan hegemoni kapitalisme digital global dengan kedaulatan digital yang dikendalikan penuh oleh negara, sekaligus mengembalikan ruang digital sebagai sarana kemaslahatan umat, bukan perusak, bahkan alat eksploitasi semata. Tak hanya melalui perlindungan negara, Islam juga menghalau kerusakan generasi melalui sistem mutu pendidikan.

Ketakwaan individu sebagai tujuan utama pendidikan Islam, membentuk kepribadian manusia yang senantiasa taat, menjauhi maksiat, hal yang sia-sia dan kerusakan. Adanya kewajiban amar makruf nahi munkar, menjadi kontrol masyarakat dalam mengawal setiap kerusakan sehingga tidak melahirkan sikap menormalisasi setiap pelanggaran.

Integrasi ketiganya akan mengarah kepada kondisi masyarakat yang ideal dengan Islam menjadi poros kehidupan dalam setiap aspeknya. Darinya, akan lahir lingkungan sehat dan aman yang mendukung terciptanya generasi yang berkepribadian Islam, penuh takwa, minim kerusakan. Semua niscaya dalam sistem Islam yang sempurna, tanpa cacat, karena lahir dari Sang Maha Pencipta. Allah SWT berfirman; “Apakah hukum Jahiliyah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin?” (TQS. Al-Ma’idah: 50). Allahu’alam.

Bagikan :

Leave a Reply

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

20 + 12 =