INDONESIA NEGARA GAGAL 2030: Tinjauan Politik Historiografi
Oleh:
Nunu A. Hamijaya
(Sejarawan Publik)
Terasjabar.co – Mengakui GAGAL itu bukan tradisi bangsa Indonesia.Sama halnya dengan tradisi mengundurkan diri. Dalam sistem Pendidikan Nasional misalnya, berlaku rumus siswa harus lulus dan naik kelas. Jika belum sesuai standar, berilah remedial. Apakah ini bagian dari warisan para elit politik nasionalis sekuler Indonesia? Saat Proklamasi 17 Agustus 1945, disebutlah dalam pidato-pidatonya KITA SUDAH MERDEKA! Padahal, dalam Pembukaan UUD 1945, disebutkan jelas bahwa bangsa Indonesia itu baru pada fase “….mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan negara Indonesia”.
Kemudian, revolusi nasional Indonesia pun tidak selesai, sebab keburu ‘menyerah dengan cara ‘case fire’ karena militer Indonesia tidak cukup kuat melawan militer Sekutu (AS dan Inggris). Sebenarnya, menurut hukum internasional dalam peperangan, wilayah Hindia Belanda itu adalah bagian dari rampasan perang hak milik Sekutu dari pihak Jepang yang kalah dalam Perang Dunia II. Sebelumnya, tahun 1942, Belanda menyerahkan kekuasaan atas Hindia Belanda kepada Jepang.
Bahkan, sejak Perang Dunia I (1914-1918), Inggris dan Perancis lewat perjanjian Sykes-Pycot (1916) dan berakhirnya Perang Dunia II (1938-1945), negara-negara pemenang perang menyiapkan tatanan dunia (world order) baru yang mengatur sistem kepemerintahan dunia (world governance) pasca perang. Di Indonesia, kita juga menyiapkan tatanan nasional (national order) seperti dijanjikan para pemimpin negara-negara sekutu: Franklin D. Roosevelt (Amerika Serikat) dan Winston Churchill (Inggris) dalam Atlantic Charter 1941 yang memuat prinsip menentukan nasib sendiri (self-determination).
Maka, dalam naskah Proklamasi ‘45 disebutkan frasa ‘pemindahan kekuasaan’, yang artinya ‘kekuasaan saja yang dipindahkan’ dari asalnya Jepang, karena kalah perang, maka dengan latar belakang peristiwa Rengasdengklok, Soekarno-Hatta membacakan Teks Proklamasi pada 17/8/1945 yang berarti merebutnya dari kekuasaan Sekutu. Tentu saja, pihak Sekutu tidak bisa menerima sikap keputusan tersebut, sehingga melakukan upaya militer di Surabaya dan beberapa kota besar hingga berujung dengan “case fire” dan perundingan. Bagi Sekutu, Indonesia adalah rampasan perang Jepang yang diserahterimakan kembali kepada Sekutu.
Setelah Angkatan Laut Kekaisaran Jepang secara efektif sudah tidak ada sejak Agustus 1945, diikuti oleh pemboman Hiroshima-Nagasaki, Jepang akhirnya menyerah. Melalui siaran radio, Kaisar Hirohito menyampaikan pidato yang disebut Gyokuon-hōsō (Siaran Suara Kaisar) di hadapan rakyat pada 15 Agustus 1945 mengenai kapitulasi sekaligus mengumumkan bahwa Jepang telah menyerah kepada Sekutu. Dengan demikian, Indonesia dikembalikan kepada Belanda.
Hal ini tercatat dalam Dokumen Kapitulasi Jepang yaitu perjanjian tertulis yang meresmikan penyerahan diri Kekaisaran Jepang, yang menandai berakhirnya permusuhan dalam Perang Dunia II. Perjanjian ini ditandatangani oleh perwakilan dari Kekaisaran Jepang dan negara-negara Sekutu: Amerika Serikat, Tiongkok, Britania Raya, Uni Soviet, Australia, Kanada, Prancis, Belanda, dan Selandia Baru. Penandatanganan dilakukan di geladak USS Missouri di Teluk Tokyo pada tanggal 2 September 1945. Pada momentum Konferensi United Nations Conference on International Organization, UNCIO) 25 April 1945 sampai 26 Juni 1945 di San Francisco, Amerika Serikat yang dikuti delegasi dari 50 negara, tidak termasuk Indonesia. Adapun Belanda terdapat diantara negara delegasi.
Seringkali, diimajinasikan dalam historiografi nasional bahwa BAMBU RUNCING lebih hebat daripada senjata brent atau tank-tank Sekutu. Nyatanya, Sutan Sjahrir bisik-bisik dengan Van Mook sejak di Belanda sudah berkawan agar diselesikan lewat cara damai diplomasi saja.
Untuk menutupi kegagalan revolusi, maka untuk selanjutnya membuka babak baru lewat ‘perundingan diplomatis’ yang juga gagal total, sejak Perjanjian Linggarjati, 15 November 1946 dan diresmikan 25 Maret 1947, yang mengakui kedaulatan de facto RI atas Jawa, Sumatera, dan Madura, serta merancang pembentukan Negara Indonesia Serikat (RIS) dan Uni Indonesia-Belanda.
Dilanjutkan dengan Perjajian Renville, yang mengubur eksistensi Negara RI Proklamasi ‘45 dengan Negara RI-Yogyakarta hasil legal standing perjanjian internasional. Ujung-ujungnya, adalah kegagalan Negara RI Yogyakarta menerima mandat kedaulatan atas wilayah Hindia Belanda, yang akhirnya diserah-terimakan kepada Negara RIS (1949). Kegagalan untuk mengambil mandat kedaulatan tersebut, kemudian ditutupi dengan mengubah nama Negara RIS menjadi NKRI (15 Agustus 1950) dengan legal standing sebuah UU Nomor 70 Negara RIS, Soekarno-Hatta memanfaatkan Mosi Integral-nya M.Natsir (3 April 1950), yang diklaim Hatta sebagai Proklamasi Kemerdekaan Jilid II.
Inilah akar kegagalan revolusi dalam perjuangan kemerdekaan dan kedaulatan atas negeri Indonesia yang dahulunya adalah negeri dibawah kekuasaan otoritas kesultanan-kesultanan, kerajaan: Pajajaran, Mataram, Banten, Cirebon di Pulau Jawa; Kesultanan Aceh, Kesultanan Kepulauan Melayu Riau, hingga di Sulawesi Selatan, Kalimantan hingga ke Kawasan kesultanan di Maluku.
Potensi Gagalnya Indonesia: Sejak VOC Berkuasa hingga Kini
Salah seorang pejabat tinggi RI, Jenderal Polisi Tito Karnavian menyatakan bahwa Indonesia Emas 2045 bukan slogan, tapi janji masa depan bangsa!” Namun, alih-alih Masa Depan Indonesia Emas, justru faktanya adalah Masa Depan Indonesia CEMAS. Di tahun 2024, ketika pemeritahan lewat para pejabatnya berpidato dengan berapi-api tentang Masa Depan Indonesia EMAS 2045, pura-pura tidak tahu, yang sesungguhnya rakyatnya bergumam, bahwa Indonesia C-EMAS. Bukan karena rakyatnya yang umumnya: nrimo dan nelangsa alias mustadafin akibat terbius oleh teologi qodariyah yang disalah tafsirkan. Akan tetapi, kondisi Indonesia Cemas, karena ulah elit politik, negarawan, dan birokratnya serta jajarannya hingga ke tingkat pemerintahan desa.
Dimulai dari titik krusial sejarah: ketika para sultan pribumi Nusantara bersekutu dengan korporasi dagang asing (VOC) demi mempertahankan kekuasaan jangka pendek, yang berujung pada hilangnya sumber daya alam, pelabuhan, dan kedaulatan, hingga akhirnya penjajahan total oleh negara asal korporasi tersebut (Belanda). Tampaknya Pola ini berulang pada era Indonesia modern dengan aktor dan kemasan berbeda.
Menurut analisis dan kesimpulan Prof. Hanif Nurcholis, Guru Besar Ilmu Pemerintahan Universitas Terbuka (UT), bahwa saat ini Negara (NKRI: tetap punya presiden, parlemen, bendera, namun kedaulatan efektifnya tergerus, persis seperti kesultanan abad ke-17 di bawah VOC. Jika dulu satu VOC, kini banyak VOC gaya baru: oligarki, korporasi multinasional, jaringan modal global. Perbedaannya hanya pada bentuk, bukan substansi.
VOC: korporasi dagang bersenjata. Kini: BUMN dan korporasi negara besar dengan instrumen utang, investasi, dan proyek infrastruktur. Polanya identik: Masuk sebagai pedagang/investor. Memberi pinjaman dan kontrak asimetris. Negara gagal bayar atau tergantung. Aset strategis dikuasai. Kedaulatan menyusut tanpa invasi.
Masa Depan Indonesia dalam Imajinasi Novel
Hanya mereka yang berani gagal dapat meraih keberhasilan (John F. Kennedy). Kebanggaan kita yang terbesar adalah bukan tidak pernah gagal, tetapi bangkit kembali ketika kita jatuh (Confusius).
Setidaknya ada tiga novel yang menarsikan tentang masa depan Indonesia yang gagal. Pertama, Expatriates: A Novel of the Coming Global Collapse – James Wesley Rawles.
Indonesia yang diceritakan James Wesley Rawles dalam Expatriates lebih optimis dibanding ‘kajian’ sebelumnya. Menurut Wesley, Indonesia beberapa tahun lagi berhasil jadi negara maju, memiliki kekuatan menginvasi negara lain, termasuk Australia. Namun ternyata kekuatan menginvasi itu juga harus dibayar dengan kondisi dalam negeri yang mengkhawatirkan. Adanya peristiwa yang disebut ‘The Crunch’ membuat kalangan moderat Indonesia kalah jumlah dibanding yang konservatif. Ekonomi kolaps. Indonesia lantas dipimpin seorang teokrat yang menyebarkan ‘Acehnisasi’ ke seluruh negeri. Selamat tinggal Indonesia yang toleran.
Yang kedua,novel ilmiah berjudul This Is Not A Game – Walter Jon Williams. Setelah melalui berbagai pencarian, “kajian” karya Walter Jon Williams yang terbit 2009 ini salah satu yang paling banyak menggambarkan masa depan Jakarta (jika itu bisa dianggap mewakili Indonesia) lewat fiksi ilmiah.
Buku ini menceritakan sosok Dagmar Shaw, perempuan yang memproduksi Alternate Reality Game untuk seorang miliarder. Saat hendak liburan ke Bali, Ia terjebak ketika transit di Jakarta yang saat itu sedang dilanda kekacauan. ‘Kajian’ ini penting menggambarkan kondisi Jakarta dalam paragraf seram seperti berikut:
Di buku ini, dikisahkan seorang pejabat bank sentral Indonesia hendak kabur ke luar negeri sambil membawa batangan emas. Maka tinggal sebut saja dalam pidatonya, “berdasarkan kajian peneliti luar negeri bernama Walter Jon, pejabat-pejabat Indonesia di masa depan pada kabur bawa harta ke luar negeri!”
Yang ketiga, Anime Ghost in the Shell: Stand Alone Complex seri Solid State Society ini diadaptasi dari manga Mashamune Shirow dan disutradarai Kenji Kamiyama. Indonesia digambarkan telah berubah Republik Siak pada 2034. Kesultanan Siak menurut cerita adalah Kerajaan Melayu Islam yang pernah berdiri di Provinsi Riau.
Saat buku PARADOKS INDONESIA (2022), di-lauching Prabowo Subianto, menurut kabar itu terinspitrasi oleh imajinasi sebuah novel. Semuanya berawal dari imajinasi. Judulnya Ghost Fleet karya P. W. Singer & August Cole adalah novel techno-thriller yang menggambarkan Perang Dunia III di masa depan dekat antara Amerika Serikat melawan Tiongkok dan sekutunya, berfokus pada perang siber, pertempuran teknologi canggih (drone, satelit), hingga perang gerilya, dengan latar belakang modern yang realistis dan memicu perdebatan tentang masa depan konflik global, termasuk prediksi tentang “bekas Indonesia” yang terpecah di tahun 2030-an, seperti yang sempat dibahas oleh tokoh politik Indonesia.
Meskipun novel ini lebih pada kategori fiksi ilmiah, kepakaran penulisnya membuat isinya patut menjadi perhatian. Peter Warren (PW) Singer dan August Cole merupakan sosok berpengaruh dalam hal pertahanan, politik dan kebijakan di AS. PW Singer adalah ahli strategi di New America Foundation. Ia juga pernah menjabat sebagai pemimpin 21st Century Security dan Intelijen di Brookings Institute. Sebelum menulis Ghost Fleet: a Novel of The Next World War, ia pernah menulis beberapa buku nonfiksi.
Novel Ghost Fleet karya P. W. Singer dan August Cole menggambarkan Indonesia 2030-an sebagai failed state.Ini bukan nubuat mistik, melainkan ekstrapolasi pola: negara lumpuh,hukum formal tanpa daya, oligarki mengendalikan ekonomi-politik, kedaulatan strategis hilang, pola sejarah yang berulang, dan selalu dimulai dari pengkhianatan elite terhadap solidaritas kolektif bangsanya sendiri.






Leave a Reply