Tayangan Trans7 dan Dunia Pesantren: Sebuah Tinjauan Sosiologis
Oleh:
H. Irwandi, S.Sos., SE., M.Ag.
(Dosen Sosiologi, FISIP, UIN Sunan Gunung Djati Bandung)
Terasjabar.co – Baru-baru ini, tayangan program Xpose Uncensored yang disiarkan Trans7 pada Senin, 13 Oktober 2025, menjadi sumber kontroversi sosial.
Tayangan tersebut menyorot kehidupan di Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, dan memuat narasi serta visual yang dinilai banyak pihak sebagai mis-representasi terhadap institusi pesantren, para kiai, dan para santri.
Reaksi publik pun cepat dan luas, mulai dari tagar #BoikotTrans7 yang viral, hingga pemanggilan oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
Melihat peristiwa ini dari lensa sosiologis, terdapat beberapa dimensi yang menarik untuk dianalisis: konstruksi representasi media, relasi kekuasaan dalam tradisi pesantren, serta konflik identitas institusi keagamaan dan media massa dalam masyarakat modern.
Representasi dan Konstruksi Media
Media massa memiliki kekuatan untuk membentuk cara pandang publik terhadap kelompok sosial tertentu. Dalam tayangan tersebut, visual-narasi seperti “santri minum susu harus jongkok” atau “amplop untuk kiai = mobil mewah” menjadi simbol interpretasi yang dijual kepada publik.
Dari perspektif teori representasi, media tidak sekadar menggambarkan realitas, tetapi juga membentuk realitas sosial dengan memilih sudut pandang, framing, dan gaya penyajian (Hall, 1997).
Dalam kasus ini, pesantren sebagao sebuah institusi tradisional yang sarat nilai religius, hierarki simbolik, dan relasi guru-murid (kyai-santri) dihadirkan dalam bingkai yang dianggap stigma, padahal institusi tersebut memiliki fungsi sosial-kultural yang kompleks.
Ketika media menampilkan aspek penghormatan santri kepada kiai sebagai “jongkok” atau “amplop” secara sinis, maka terjadi pergeseran makna: dari tradisi penghormatan yang dianggap suci menjadi ‘bukti’ praktik feodalisme atau kesewenang-wenangan.
Hal ini mengundang reaksi emosional karena institusi pesantren melihat diri mereka bukan hanya sebagai objek berita, tetapi sebagai kelompok dengan identitas dan kehormatan kolektif. Termasuk ketika komunitas santri, alumni, dan kiai bereaksi keras atas tayangan tersebut.
Relasi Kekuasaan dan Tradisi Pesantren
Pesantren di Indonesia memiliki sejarah panjang sebagai pusat pendidikan Islam, tempat pembentukan moral, sosial, dan keagamaan (Geertz, 1960; Hefner, 1998). Relasi antara kyai dan santri bukan sekadar guru-murid, tetapi seringkali mengandung makna spiritual, jaringan sosial, dan kewajiban moral yang kuat. Fungsi sosial pesantren meliputi reproduksi keagamaan, pembentukan karakter, serta integrasi warga ke dalam komunitas keagamaan.
Tayangan yang disorot mengaburkan fungsi-fungsi tersebut dengan memilih aspek yang kontroversial dan sensasional. Dari perspektif sosiologi kekuasaan, ini mencerminkan ketegangan antara institusi tradisional dengan logika media modern yang mencari audiens dan rating melalui sensasi.
Institusi pesantren memiliki modal sosial dan simbolik (Bourdieu, 1986) yang besar, tetapi ketika dipresentasikan melalui narasi yang dianggap mengabaikan konteks internal pesantren, maka fungsi simbolik tersebut menjadi rentan terhadap degradasi citra.
Konflik Identitas Institusi dan Modernisasi
Di era globalisasi dan digitalisasi, institusi keagamaan seperti pesantren dihadapkan pada tantangan perubahan internal dan eksternal: bagaimana mempertahankan tradisi sekaligus merespon perubahan sosial, teknologi, dan media?
Tayangan Trans7 ini menjadi titik pertemuan konflik antara dua logika: logika internal pesantren yang menekankan kehormatan, nilai, dan kontinuitas tradisi; serta logika eksternal media besar yang menekankan rating, sensasi, dan narasi cepat.
Tindak balas publik, mulai dari gerakan boikot hingga tuntutan sanksi dari KPI menunjukkan bahwa pesantren tidak pasif dalam menghadapi representasi media. Mereka menuntut “narasi yang adil” dan “penghormatan terhadap kehormatan kolektif”. Dari perspektif identitas sosial (Tajfel & Turner, 1979), institusi pesantren melihat tayangan tersebut sebagai ancaman terhadap identitas kelompok dan status sosial mereka.
Implikasi Sosiologis
Kontroversi tayangan Trans7 tentang kehidupan pesantren memiliki implikasi sosial yang luas dan berlapis. Peristiwa ini tidak hanya menyingkap ketegangan antara media dan lembaga keagamaan, tetapi juga memperlihatkan dinamika sosial yang lebih dalam, meliputi kesadaran kolektif masyarakat, reproduksi makna sosial, serta relasi kekuasaan dalam ruang publik modern.
Pertama, dari sisi kesadaran kolektif dan mobilisasi sosial, reaksi cepat yang muncul dari kalangan santri, alumni pesantren, dan organisasi keagamaan menunjukkan kuatnya solidaritas sosial dalam komunitas pesantren. Dalam perspektif Émile Durkheim, solidaritas seperti ini merupakan manifestasi dari collective conscience, kesadaran bersama yang menjaga kohesi sosial dan identitas kelompok. Ketika pesantren merasa identitasnya diserang melalui representasi media yang tidak adil, kesadaran kolektif itu teraktivasi menjadi bentuk moral outrage yang menuntut pembelaan terhadap kehormatan komunitas. Reaksi publik berupa desakan permintaan maaf, gerakan digital seperti #BoikotTrans7, hingga pelibatan lembaga formal seperti KPI, memperlihatkan bahwa masyarakat pesantren memiliki mekanisme sosial yang kuat untuk mempertahankan nilai dan kehormatannya di ruang publik.
Kedua, peristiwa ini mempertegas peran media sebagai arena produksi makna sosial. Dalam kerangka teori representasi Stuart Hall, media bukanlah cermin pasif yang memantulkan realitas, melainkan institusi aktif yang menciptakan, membingkai, dan menyebarkan makna. Tayangan Trans7 yang menyorot aspek-aspek tertentu dari kehidupan pesantren secara sensasional memperlihatkan bagaimana framing media dapat membentuk persepsi publik. Dalam konteks ini, pesantren direpresentasikan bukan sebagai institusi pendidikan tradisional yang kompleks dan berakar dalam sejarah sosial, tetapi sebagai ruang yang “unik” dan “eksotik”. Akibatnya, publik yang tidak memiliki pengalaman langsung dengan dunia pesantren dapat membangun persepsi yang menyimpang atau dangkal terhadap realitas yang sebenarnya.
Ketiga, dari perspektif ketimpangan relasi kekuasaan simbolik, insiden ini mencerminkan pertarungan antara modal simbolik (Bourdieu, 1986) yang dimiliki pesantren dan modal ekonomi serta kapital media yang dimiliki industri penyiaran. Pesantren selama berabad-abad telah menjadi sumber otoritas moral, kultural, dan spiritual di masyarakat. Namun, ketika nilai-nilai tersebut direpresentasikan oleh media yang bekerja dengan logika pasar, seperti kebutuhan sensasi dan rating, maka otoritas simbolik pesantren bisa tereduksi menjadi komoditas hiburan. Di sini terlihat adanya ketimpangan: pesantren memiliki otoritas moral tetapi lemah dalam akses media massa, sedangkan media memiliki kekuatan penyebaran pesan tetapi lemah dalam pemahaman konteks sosial-budaya pesantren. Ketimpangan inilah yang kemudian melahirkan gesekan dan salah representasi.
Keempat, terdapat implikasi penting dalam hal kebutuhan akan sensitivitas budaya dan konteks dalam representasi media. Sosiologi komunikasi menekankan bahwa setiap lembaga sosial memiliki sistem nilai, norma, dan simbol tersendiri. Dalam konteks pesantren, praktik seperti mencium tangan kiai, duduk rendah di hadapan guru, atau memberikan amplop sebagai bentuk penghormatan bukanlah simbol ketundukan buta, melainkan ekspresi kultural atas penghormatan spiritual. Ketika hal-hal semacam itu disajikan tanpa konteks dan pemahaman budaya, media berisiko memperkuat stereotip atau bahkan stigma terhadap lembaga tradisional. Oleh karena itu, penting bagi media untuk menerapkan pendekatan cultural sensitivity dan contextual framing agar tidak menyinggung nilai-nilai lokal yang hidup dalam masyarakat.
Kelima, dalam konteks yang lebih luas, kasus ini mencerminkan dilema modernisasi dan pelestarian otoritas kultural. Pesantren kini hidup di tengah era digital dan keterbukaan informasi yang menuntut adaptasi tanpa kehilangan jati diri. Tayangan Trans7 menjadi cermin bagaimana lembaga tradisional harus menavigasi modernitas: membuka diri terhadap media, namun tetap menjaga marwah dan nilai. Di sisi lain, media juga perlu meninjau ulang orientasinya dalam menggambarkan lembaga keagamaan bukan semata-mata sebagai objek berita, melainkan sebagai mitra dalam membangun literasi budaya yang sehat.
Secara sosiologis, kontroversi ini mengandung pelajaran penting tentang hubungan antara tradisi dan modernitas, agama dan media, serta moralitas dan pasar. Ia memperlihatkan bahwa dalam masyarakat yang semakin terhubung secara digital, kekuasaan atas makna sosial bukan lagi hanya milik satu institusi, melainkan hasil negosiasi antara berbagai aktor sosial: media, lembaga agama, pemerintah, dan publik. Oleh karena itu, diperlukan dialog yang berkelanjutan dan saling menghormati antar pihak agar representasi media terhadap lembaga sosial, termasuk pesantren dapat berlangsung secara adil, berimbang, dan berkeadilan kultural.
Tayangan Trans7 tentang pesantren, yang kemudian menjadi kontroversi publik, bukan sekadar soal etika siaran atau sensitivitas keagamaan. Dari kacamata sosiologis, peristiwa ini menggambarkan bagaimana institusi tradisional berhadapan dengan logika media modern yang berbeda. Representasi kehidupan santri dan kiai di media bisa memunculkan resistensi karena menyangkut identitas, kehormatan, dan kekuasaan simbolik sebuah komunitas.
Untuk itu, media perlu meningkatkan sensitivitas terhadap konteks sosial-kultural institusi yang diangkat, dan institusi tradisional perlu aktif dalam dialog konstruktif dengan media. Hanya melalui representasi yang adil, terbuka, dan kontekstual, maka fungsi sosial luhur pesantren sebagai institusi pendidikan, moral, dan keagamaan dapat tetap terjaga dalam masyarakat modern.






Leave a Reply