Rumah Intelektual Pemuda Muslim (RITME) Helat Kegiatan Literasi Sejarah dan Politik, Bedah Buku 1 Negeri 3 Proklamasi di IPB University
Terasjabar.co – Bak oase di tengah padang pasir, Rumah Intelektual Pemuda Muslim (RITME) berhasil menghelat kegiatan literasi sejarah dan politik, bedah buku 1 Negeri 3 Proklamasi di IPB University pada Sabtu (23/8/2025).
Kegiatan tersebut menghadirkan sejarawan publik sekaligus penulis buku 1 Negeri 3 Proklamasi, Nunu A. Hamijaya dan Beggy Rizkiyansyah yang merupakan Founder JIB @jejakislambangsa.
“Kegiatan bertajuk “Sejarah Kemerdekaan Dalam Persimpangan Ideologi” ini dihadiri hampir 100 orang peserta dari berbagai daerah, meliputi Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat dan sekitarnya, yang terdiri dari berbagai kalangan, mulai dari dosen, aktivis mahasiswa, hingga Rektor salah satu PTS di Tangerang”, kata Ketua Bidang Komunikasi/Publikasi Panitia Bedah Buku 1 Negeri 3 Proklamasi, Syifa Susilawati kepada awak media.
Dalam sesi pembukanya, Beggy memulai dengan ulasan mengenai bagaimana sejarah awal perdebatan Ideologi antara Islam, Komunis dan nasionalis hingga diskursus mengenai relasi Islam dan Negara di Indonesia terbentuk. Ia menyatakan bahwa perdebatan ini bukan merupakan hal baru.
Sejak sebelum proklamasi kemerdekaan Indonesia pada 1945, diskursus ideologi telah dimulai. Perdebatan dan tradisi kritik antar Ideologi di masa kemerdekaan terjadi sangat gamblang, mulai dari perdebatan wacana melalui tulisan, seperti yang terjadi antara Ahmad Hassan dan Sukarno, kemudian perdebatan ideologi yang tercatat dalam risalah perdebatan BPUPKI, PPKI hingga puncak perdebatan ideologi Islam dan Nasionalis dalam siding Konstituante.
“Indonesia tuh ngomongin ideologi gausah baper… Indonesia ini dibangun dari perdebatan, bukan dari akur akuran, bukan satu hal, bukan saling menegasikan”, kata Beggy dalam sesi pembukanya.

Menurut Beggy, Buku 1 Negeri 3 Proklamasi, tidak hanya mencakup pembahasan sejarah, tetapi juga mengandung pembahasan fiqih, hukum, agama, hingga hukum internasional.
Ia membedah buku 1N3P dengan mengemukakan beberapa pandangannya terhadap buku yang ditulis oleh Nunu. Pertama, mengenai bayangan kebangsaan orang-orang sekuler yang luput dari pembahasan buku tersebut. Kedua, kritiknya terhadap kedudukan diplomasi pasca proklamasi yang baginya diplomasi dipandang penting untuk menghadapi tantangan global: ekonomi, geopolitik dan perjuangan kelompok sipil. Ketiga, ia berpendapat bahwa tafsir sila satu “Ketuhanan yang Maha Esa” bisa dilihat dari perumusnya; Haji Agus Salim; ketuhanan yang Maha Esa itu maksudnya Aqidah-Tauhid.
Pegiat JIB ini juga menyoroti fenomena stigmatisasi dan labeling radikal, teroris yang biasanya dilekatkan kepada masyarakat yang mendiskusikan soal Islam bernegara, Negara Islam dan politik Islam. Menurutnya, hal ini merupakan bagian dari sistem Islamophobia yang diciptakan, terutama saat orde baru yang berusaha mendemolisasi Islam politik. Ternyata islamophobia dan Upaya demolisasi Islam politik sudah terjadi sejak masa kolonial, tepatnya saat perang Aceh. Dimana Snouck Hurgronje, penasehat Pemerintah Hindia-Belanda merumuskan teori yang memperbolehkan praktik Islam secara ritual tetapi melarang keras Islam bicara soal politik. Islam dianggap kuno, dan hukum islam disebut hukum abad pertengahan.
Narasi sejarah S.M. Kartosuwiryo di masa orba berusaha untuk dijadikan batu loncatan isu Islamofobia dengan mengangkat retorika dirinya sebagai pengkhianat, penganut mistisme. Orde baru juga memanfaatkan narasi sejarah DI untuk mendemolisi politik islam. Ia mengemukakan wacana bahwa pembahasan mengenai Kartosuwiryo di masa depan harus dimulai dengan demistifikasi sosoknya dan tidak hanya mengangkat gagasan-gagasan politiknya. Melainkan juga perlu mengangkat wajah lain Kartosuwiryo dari sisi pemikirannya mengenai isu sosial, isu pendidikan, dan isu perempuan.
Politik Historiografi dan Legalitas NII Dalam Pandangan Hukum Internasional
Penulis 1 Negeri 3 Proklamasi, Nunu A. Hamijaya membuka pembicaraan dengan mengutip ungkapan Eleanor Roosvelt,“Great people talks about ideas, ordinary people talks about events, and small people talk about other people”, ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut ia memaparkan pembahasan mengenai politik historiografi Islam bernegara di Indonesia. Politik Historiografi berarti perilaku politik kekuasaan dalam mengendalikan sejarah. Bentuk politik historiografi diantaranya: (1) cacat logika sejarah, (2) cacat sejarah, (3) mitos sejarah,(4) penghilangan/penguburan/pengaburan sejarah dan (5) dan indoktrinasi sejarah.
Nunu menjabarkan bahwa historiografi nasional di Indonesia yang dibentuk Orde Baru hingga saat ini cenderung sentralistrik, karena hanya mengejawantahkan perspektif militer dan produksi sejarah dikendalikan oleh negara. Historiografi versi militer yang dimaksud diantaranya mengenai Madiun Affair, (1948), DI-TII (1949-1962), PDRI (1948), PRRI dan Masjumi (1954-1960), peristiwa 1965 hingga Supersemar 1967.
Bahwa berdirinya Negara Islam Indonesia (NII) pada 7 Agustus 1949 bukan keputusan orang perorang, bukan juga Keputusan pribadi SM. Kartosuwityo, melainkan hasil keputusan kongres ulama di Tjisajong pada 11 Februari 1948. Adapun legal-standing NII dalam hukum internasional itu sah, merujuk kepada Konvensi Montevideo 1903, Konvensi Jenewa 1949. Artinya bukti kongkret mengenai legal standing NII dalam hukum internasional dibuktikan dengan banyak dokumen. Namun hal ini jarang dikaji, karena alasan politik. Terutama karena NII sedang dalam keadaan kalah.
Pada awalnya, musuh NII bukanlah Republik Indonesia (RI), melainkan pemerintah Belanda. Namun komunikasi politik antara NII dengan otoritas RI pada saat itu tidak berjalan dengan baik dan berakhir dengan bentrokan bersenjata.
Dalam sesi penutup , ia menyampaikan bahwa pedoman atau role-model Islam bernegara sudah sudah dicontohkan melalui pola perjuangan Rasulullah ﷺ. Dimana Rasulullah dan para sahabat, memproses ummat pada masanya untuk menegarakan islam, bukan mengislamkan negara.
Salah satu peserta, Husyari dari BEM IUQI Bogor menyatakan kesannya, “Saya senang karena mendapat POV yang baru dari sudut pandang yang jarang ditemui. Ini pembelajaran penting bagi kami. Kita rasa sejarah-sejarah yang sempat terkubur, atau tidak diketahui umum, perlu diungkap kepada umum agar kita mengetahui kiranya sikap-sikap yang akan kita ambil kedepannya dan kita mengkontruksi sejarah yang dulu pernah terjadi untuk Indonesia yang lebih cerah”, ungkapnya.
Saat ini, giat diskusi sejarah dan politik Islam bagi kalangan pemuda menjadi kegiatan yang penting digalakkan kembali. Di tengah riuhnya gejolak politik nasional yang menuntut solusi perbaikan. Pemuda harus memiliki konstruksi berfikir kritis, terutama mengenai sejarah yang tak jarang mengalami politik hisoriografi.
Buku 1 Negeri 3 Proklamasi merupakan historiografi alternatif yang menawarkan gagasan baru dalam memahami sejarah Islam bernegara di Indonesia secara ilmiah dan kaya akan data. Sehingga buku ini perlu dibaca dan didiskusikan dalam forum-forum pergerakan kepemudaan. Karena masa depan Indonesia berada di tangan para pemuda. Maka historiografi sejarah yang jujur tanpa distorsi ataupun kepentingan politis perlu dibuka seterang-terangnya. Agar fungsi didaktis sejarah sebagai pelajaran, dapat disintesiskan secara utuh.






Leave a Reply