49 Ribu Penerima Bansos di Jabar Diduga Judi Online, Zulkifly Chaniago Desak Pemerintah Bertindak
Terasjabar.co – Bantuan sosial (bansos) seharusnya menjadi penopang hidup bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Namun, fakta mengejutkan mencuat dari data terbaru yang menunjukkan ada 49.431 penerima bansos di Jawa Barat diduga menyalahgunakan dana tersebut untuk judi online.
Menanggapi hal ini, Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai Demokrat, H. Zulkifly Chaniago, BE., menyuarakan keprihatinannya dan menegaskan bahwa pemerintah harus segera bertindak tegas.
“Bansos itu hak masyarakat yang kurang mampu. Kalau ternyata dipakai untuk judi online, ini jelas penyalahgunaan. Pemerintah harus segera menghentikan bantuan bagi penerima yang terbukti menyalahgunakan dana,” tegas Zulkifly, Jumat (15/8/2025).
Ia menambahkan, bansos tidak boleh dibiarkan salah sasaran karena hal itu akan merugikan masyarakat miskin yang benar-benar membutuhkan. Selain itu, fenomena ini juga dapat merusak tujuan awal pemerintah dalam menjaga daya beli dan kesejahteraan warga terdampak ekonomi.
Zulkifly juga mendorong adanya evaluasi menyeluruh terhadap sistem pendataan dan pengawasan penerima bansos. Menurutnya, teknologi digital dan kerja sama lintas lembaga harus diperkuat agar penyaluran lebih transparan dan tepat sasaran.
“Ini momentum bagi pemerintah untuk memperbaiki sistem. Jangan sampai ada lagi masyarakat miskin yang terabaikan, sementara dana bantuan habis untuk hal-hal yang merusak,” pungkasnya.
Dengan langkah tegas, Zulkifly berharap bansos benar-benar kembali ke tujuan utamanya: membantu masyarakat yang membutuhkan, bukan mendukung perilaku konsumtif apalagi perjudian online.






Leave a Reply