Kecurangan Beras Premium, Cermin Gagalnya Sistem Kapitalisme dan Urgensi Solusi Islam Kaffah
Oleh:
Indah Rahma
(Pegiat Literasi Majalengka)
Terasjabar.co – Kecurangan dalam distribusi dan pemasaran beras premium kembali terjadi secara massif di Indonesia. Sejumlah fakta yang terungkap menunjukkan bahwa sebanyak 157 merek beras premium tidak sesuai standar mutu dan kualitas. Kementerian Pertanian menemukan praktik pengoplosan beras medium menjadi premium lalu dijual dengan harga tinggi (www.tempo.co, 15/07/25). Pemerintah menyatakan kerugian konsumen akibat praktik ini mencapai hampir Rp 100 triliun, karena masyarakat membeli beras dengan kualitas rendah namun dengan harga premium (www.metrotvnews.com, 15/07/25).
Regulasi pemerintah yang ada dianggap tidak bergigi, karena kecurangan ini telah berulang dalam waktu lama tanpa solusi tuntas (kompas.com, 13/07/25). Pemerintah hanya memberi tenggat waktu kepada perusahaan beras nakal untuk memperbaiki kualitas, tanpa ada sanksi tegas.
Kapitalisme dan Abainya Negara Atas Pangan
Kecurangan dalam distribusi dan kualitas beras adalah buah busuk dari sistem kapitalisme sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan, termasuk dalam urusan ekonomi dan pangan. Dalam sistem ini, keuntungan materi menjadi orientasi utama, bahkan dengan cara menghalalkan segala cara, termasuk menipu rakyat secara terang-terangan.
Fakta bahwa perusahaan-perusahaan besar menjadi pelaku kecurangan menunjukkan bahwa korporasi begitu dominan dalam tata niaga pangan, sementara negara hanya menjadi regulator yang pasif dan lemah. Negara hanya menguasai sekitar 10% pasokan beras, sehingga tidak memiliki kekuatan untuk mengontrol pasar, apalagi menegakkan keadilan bagi konsumen.
Selain itu, lemahnya pengawasan dan sanksi juga menunjukkan kegagalan sistem hukum dan pendidikan yang seharusnya melahirkan individu-individu yang amanah dan bertakwa. Di sinilah letak problem sistemik, kecurangan ini bukan sekadar persoalan teknis, tapi ideologis, lahir dari sistem sekuler yang tak mengenal halal dan haram.
Negara Penanggung Jawab Pangan, Bukan Korporasi
Islam Kaffah menawarkan solusi komprehensif dan sistemik yang hanya bisa terwujud dalam institusi Khilafah. Dalam pandangan Islam:
- Negara wajib hadir secara langsung dalam urusan pangan dari hulu hingga hilir — mulai produksi, distribusi, hingga konsumsi. Negara bukan hanya memastikan stok tersedia, tetapi juga mengatur tata niaga agar tidak terjadi spekulasi, penimbunan, ataupun pengoplosan.
- Khilafah tidak menyerahkan urusan vital seperti pangan kepada korporasi. Dalam Islam, kebutuhan pokok rakyat adalah tanggung jawab negara sepenuhnya, sesuai sabda Nabi ﷺ “Imam (khalifah) adalah pengurus rakyat dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyatnya.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim).
- Untuk mengontrol pasar dan pelaku usaha, Islam menetapkan adanya Qadhi Hisbah yaitu hakim khusus yang menangani pelanggaran ekonomi, termasuk penipuan dan pengoplosan. Ia memiliki otoritas langsung untuk menindak dan menghentikan praktik curang tanpa harus menunggu proses birokrasi panjang.
- Islam juga memiliki sistem sanksi yang tegas dan menjerakan untuk pelaku kecurangan (gharar, tadlis, ihtikar), serta membangun individu yang bertakwa, masyarakat yang peduli (amar ma’ruf nahi mungkar), dan negara yang adil.
Saatnya Beralih dari Kapitalisme ke Islam Kaffah
Kisruh beras oplosan ini adalah satu dari sekian banyak dampak buruk sistem kapitalisme sekuler, yang menempatkan rakyat sebagai objek eksploitasi oleh korporasi dengan restu negara. Sudah saatnya umat Islam meninggalkan sistem rusak ini dan kembali pada sistem Islam yang kaffah, yang akan menjaga hak rakyat, memberantas penipuan, dan menciptakan keadilan hakiki hanya bisa ditegakkan melalui institusi Khilafah ‘ala minhaj an-nubuwwah.
Wallahu’alam biashshawwab.






Leave a Reply