Chip yang Membakar Harapan
Oleh:
Ummu Fahhala
(Praktisi Pendidikan dan Pegiat Literasi)
Terasjabar.co- Hujan baru saja turun di sebuah gang sempit di pinggiran Bandung. Air masih menggenang di depan rumah-rumah kecil yang catnya mulai pudar. Di salah satu rumah, Pak Hasan sedang duduk di kursi kayu reyot.
Di tangannya, sebuah ponsel murahan menyala, memantulkan cahaya biru ke wajahnya yang lelah.
“Ibu, tunggu sebentar. Saya mau coba peruntungan terakhir ini,” ucapnya pada istrinya, Rukmi, yang menatap dari dapur dengan wajah cemas.
“Hasan… uang bansos itu buat beli beras. Bukan buat ini,” suara Rukmi bergetar. Ia tahu kata-kata itu tak akan menghentikan suaminya.
Beberapa minggu kemudian, berita itu meledak. Menteri Sosial mengumumkan bahwa Jawa Barat menjadi provinsi dengan jumlah tertinggi penerima bantuan sosial yang terdeteksi bermain judi online. 49.431 orang, dengan transaksi mencapai Rp199 miliar hanya dalam enam bulan.
Di warung dekat rumah, Pak Hasan mendengar obrolan tetangganya.
“TV menayangkan berita, keterlibatan penerima bansos untuk ikut berjudi online, ” ucap Pak Rahmat, pemilik warung.
“Memang susah ya, kalau orang sudah terjebak. Saya tahu rasanya,” jawab Pak Hasan pelan, meski hatinya terasa sesak.
Bagi sebagian orang, angka itu hanya statistik. Tapi bagi keluarga seperti Pak Hasan, itu adalah kisah nyata yang pahit. Uang yang seharusnya membeli beras, susu anak, atau obat, malah menguap di layar ponsel.
Psikolog sosial, Dr. Laili Mardhiah, pernah mengatakan bahwa judi online menjadi pelarian bagi mereka yang berada di bawah tekanan hidup. Namun, pelarian itu hanya menambah masalah.
“Judi menguras bukan hanya uang, tapi juga harapan,” ucapnya dalam sebuah seminar.
Suatu malam, Pak Hasan duduk termenung di teras. Ia merenung tentang bagaimana ia bisa terjebak sejauh ini.
“Kenapa aku tergoda? Karena aku berharap kaya cepat. Karena hidup ini berat,” gumamnya.
Inilah wajah kapitalisme di tengah rakyat kecil. Sistem yang menilai segala sesuatu dengan uang, tetapi lupa membangun benteng moral.
Tekanan ekonomi membuat banyak orang gelap mata, sementara peluang untuk terjerumus ada di genggaman tangan, hanya sejauh layar ponsel.
Suatu siang, ustaz kampung datang berkunjung.
“Hasan, tahu tidak, Allah sudah ingatkan kita,” kata ustaz itu sambil membuka mushaf.
“Wahai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi… adalah perbuatan keji termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu beruntung.” (QS. Al-Ma’idah [5]: 90)
Pak Hasan menunduk. Ayat itu seperti mengetuk hatinya.
Ia teringat cerita bagaimana Rasulullah saw. melarang segala bentuk kecurangan dan perjudian, serta bagaimana para khalifah dulu mengurus rakyat dengan memastikan kebutuhan mereka terpenuhi, sehingga tak ada alasan mencari nafkah dari jalan haram.
Harapan Baru
“Hasan, negara itu seperti penggembala,” lanjut ustaz. “Tugasnya mengurus rakyat, memastikan mereka tidak kelaparan dan tidak terjerumus maksiat.Judi seperti ini akan sulit berkembang, jika Islam diterapkan secara kafah.”
Pak Hasan mengangguk. Untuk pertama kalinya, ia merasa ada jalan keluar, bukan sekadar dari dirinya, tetapi dari sistem yang menata kehidupan.
Hari itu, ia menghapus semua aplikasi judi dari ponselnya.
“Bu, maafkan aku. Mulai hari ini, kita bangun lagi dari awal,” katanya sambil menggenggam tangan istrinya.
Dan di balik genangan air hujan di depan rumahnya, tersimpan tekad baru, dengan menjaga rezeki tetap halal, dan berharap suatu saat, aturan Allah benar-benar mengatur negeri ini agar chip tak lagi membakar harapan rakyat kecil.






Leave a Reply