Zulkifly Chaniago Sosialisasikan Perda Jabar No. 4 Tahun 2023 Tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
Terasjabar.co – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat H. Zulkifly Chaniago, B.E. menegaskan komitmennya dalam menjaga kelestarian lingkungan melalui sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Jawa Barat No. 4 Tahun 2023 tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup di Kantor Desa Mulyasari, Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang, Jumat (8/8/2025).
Perda ini menjadi panduan strategis dalam mengelola sumber daya alam secara berkelanjutan, mencegah pencemaran, serta mengurangi kerusakan lingkungan demi meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, Zulkifly menekankan pentingnya kesadaran kolektif dalam menjaga lingkungan. “Perda ini tidak hanya menjadi acuan bagi pemerintah, tetapi juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berpartisipasi aktif menjaga alam demi masa depan generasi mendatang,” ujarnya.
Sosialisasi ini mencakup penjelasan mengenai tujuan, ruang lingkup, dan langkah-langkah implementasi Perda, termasuk upaya pencegahan pencemaran, rehabilitasi lingkungan, serta pengelolaan sumber daya alam yang adil dan berkelanjutan.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat lebih memahami hak dan kewajibannya dalam perlindungan serta pengelolaan lingkungan hidup, sehingga pelaksanaan Perda Jabar No. 4 Tahun 2023 dapat berjalan efektif dan membawa manfaat nyata bagi seluruh warga Jawa Barat.






Leave a Reply