Desersi dalam Pengurusan Umat
Oleh:
Sumiati
(Pendidik Generasi)
Terasjabar.co – Perihal kejahatan, seringkali dikatakan bukan karena ia memang penjahat, namun juga karena ada kesempatan. Demikian juga dengan korupsi, banyak diantara calon penguasa mencela korupsi, namun ketika menjadi penguasa sudah lain cerita.
Dikutip oleh Beritasatu.com, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan mesin electronic data capture (EDC) di salah satu bank pelat merah. Nilai proyek yang disorot mencapai Rp 2,1 triliun, dan berlangsung pada periode 2020 hingga 2024. Tempus perkaranya dari 2020 sampai dengan 2024, dengan nilai proyek sekitar Rp 2,1 triliun,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (30/06/2025).
Media diramaikan dengan mencuatnya kasus korupsi EDC di bank BRI senilai 2,1 T, menyusul sejumlah kasus yang proses hukumnya masih juga belum tuntas dan penuh dengan drama. Ironisnya kasus-kasus ini muncul di tengah upaya pemerintah melakukan efisiensi anggaran yang jelas-jelas berdampak pada berkurangnya kualitas dan kuantitas layanan negara atas hak dasar rakyat dan pendanaan untuk sektor strategis, semisal PBI, pengurangan tokin guru, dana bansos, dana riset, dana militer dan lain-lain.
Nampak bahwa negara berparadigma sekuler kapitalistik neolib ini telah gagal dalam mengurus rakyat dan memberikan solusi atas seluruh problematika kehidupan. Kasus ini juga membuktikan bahwa sistem kapitalistik tidak bisa menjadi andalan untuk mewujudkan masyarakat yang adil dan sejahtera. Hal ini justru malah menyuburkan transaksional antar penguasa dan pengusaha, yakni mementingkan para pemilik modal. Yang akhirnya melahirkan praktik korupsi makin subur, makin diminati. Alih-alih memimpin rakyat untuk kemaslahatan umat, yang ada malah korupsi makin darurat.
Tentu sangat berbeda dengan Islam, para calon pemimpin ketika dipilih rakyat mereka merasa, al kisah para sahabat Rasulullah saw. ketika terpilih untuk menjabat, yang ia lakukan menangis mengurung diri di kamar, memohon ampun kepada Allah Swt. meminta petunjuk agar benar dalam memimpin, bukan untuk kesenangan pribadi, namun bagaimana agar rakyat sejahtera dalam perlindungannya. Sehingga ia mampu menjadi junnah bagi umat, menerapkan Islam sesuai tuntutan syari’at, sarat dengan moral dan kebaikan, dan praktik amar ma’ruf nahyi munkar, hingga terwujud masyarakat yang adil dan sejahtera.
Islam juga memiliki perangkat aturan yang jika diterapkan secara kaffah akan mampu meminimalisir munculnya kasus pelanggaran, seperti korupsi, penyalahgunaan jabatan, kepercayaan dan lain-lain. Dan pada saat yang bersamaan mampu menjamin kesejahteraan masyarakat, sehingga tidak ada celah untuk bermaksiat dari Allah Swt. Begitu pun akan meminimalisir pelanggaran hukum, karena hukum Islam mampu mencegah dan menebus, sehingga manusia akan berfikir ulang yang kesekian kali untuk melakukan kejahatan. Fakta sejarah nan gemilang selama 13 abad, adalah bukti yang nyata bahwa Islam mampu memanusiakan manusia dengan hukum dari yang Maha Kuasa Allah Swt. dengan penerapan hukum sesuai Al-Qur’an dan As-Sunnah.
Wallahu a’lam bissawab.






Leave a Reply