BP4 Jawa Barat Fasilitasi Mediasi Pasangan Suami Istri yang Ingin Bercerai
Terasjabar.co – Badan Penasihatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) Provinsi Jawa Barat kembali menunjukkan perannya dalam menjaga keutuhan rumah tangga dengan memfasilitasi mediasi terhadap pasangan suami istri yang mengajukan permohonan cerai. Kegiatan mediasi ini dilakukan di Kantor BP4 Jabar dan dihadiri langsung oleh mediator dari BP4.
Pasangan tersebut, awalnya datang dengan niat untuk mengakhiri pernikahan yang telah dijalani selama lebih dari belasan tahun. Namun setelah dilakukan sesi konseling dan mediasi secara intensif, keduanya mulai membuka komunikasi dan mengungkapkan akar permasalahan yang selama ini dipendam.
Ketua BP4 Provinsi Jawa Barat, Prof. Dr. H. Encup Supriatna, M.Si., menjelaskan bahwa mediasi yang dilakukan bukan sekadar mencari jalan tengah, tetapi juga bertujuan untuk menggali kembali komitmen awal pernikahan dan memperkuat komunikasi antarpasangan.
“Banyak pasangan yang sebenarnya masih memiliki ruang untuk saling memahami, namun tersumbat oleh emosi sesaat dan kurangnya dialog sehat. Di sinilah peran BP4 sebagai fasilitator dan pendamping spiritual maupun psikologis dalam kehidupan rumah tangga,” ujar Prof. Encup.

Dalam proses mediasi tersebut, BP4 Jabar menekankan pendekatan keislaman, psikologis, dan komunikasi keluarga. Tim mediator BP4 bekerja sama untuk menciptakan suasana yang kondusif bagi kedua belah pihak.
Setelah melalui beberapa tahap dialog, pasangan tersebut memutuskan untuk menunda proses perceraian dan mengikuti program pembinaan lanjutan yang disediakan BP4 Jabar, termasuk sesi bimbingan rumah tangga selama tiga bulan ke depan.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya BP4 Jabar dalam menekan angka perceraian di Provinsi Jawa Barat yang masih tergolong tinggi, terutama pada usia pernikahan muda. BP4 juga terus mendorong sinergi dengan Kantor Urusan Agama (KUA), lembaga konseling keluarga, dan organisasi keagamaan dalam memberikan edukasi dan layanan mediasi pernikahan.





Leave a Reply