Ratnawati Sosialisasikan Perda Kewirausahaan Daerah di Indramayu, Dorong UMKM Lebih Berdaya
Terasjabar.co – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Daerah Pemilihan XII (Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, dan Kabupaten Indramayu), dr. Hj. Ratnawati, M.KKK, kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong kemandirian ekonomi masyarakat melalui kegiatan Penyebarluasan Peraturan Daerah.
Kegiatan tersebut digelar di Balai Desa Mangunjaya, Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu, pada Jumat (25/04/2025).
Dalam kesempatan ini, Ratnawati mensosialisasikan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 6 Tahun 2019 tentang Kewirausahaan Daerah, sebuah regulasi yang menjadi landasan penting bagi pengembangan UMKM sebagai tulang punggung ekonomi Jawa Barat.
Menurut Ratnawati, Perda ini hadir untuk memberikan arah dan dukungan bagi para pelaku usaha, khususnya UMKM, agar dapat meningkat daya saing, adaptif terhadap perubahan, serta mampu membuka lapangan pekerjaan baru di tingkat desa.
“Perda Kewirausahaan Daerah ini menjadi pedoman bagi pemerintah dan masyarakat dalam menciptakan ekosistem usaha yang produktif. Masyarakat harus mengetahui hak, peluang, dan fasilitas yang disediakan pemerintah,” ujar Ratnawati di hadapan warga yang hadir.

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang kondusif bagi tumbuhnya wirausaha baru, terutama di wilayah pedesaan.
Ratnawati menyampaikan bahwa banyak potensi ekonomi di Kabupaten Indramayu yang masih dapat dikembangkan, mulai dari pertanian, kuliner, hingga industri kreatif. Dengan pemahaman yang baik terhadap Perda ini, masyarakat diharapkan mampu memanfaatkan program-program pembinaan, permodalan, sertifikasi usaha, hingga perluasan akses pemasaran.
“Kita ingin masyarakat di desa-desa seperti Mangunjaya memiliki peluang lebih luas untuk naik kelas. UMKM harus menjadi lokomotif ekonomi, bukan hanya bertahan, tetapi berkembang,” tambahnya.
Masyarakat Desa Mangunjaya menyambut antusias kegiatan ini, terutama karena banyak pelaku UMKM lokal yang masih membutuhkan pendampingan dalam digitalisasi usaha, pengelolaan keuangan, serta akses pasar.
Kegiatan diakhiri dengan sesi dialog, di mana warga menyampaikan berbagai aspirasi terkait kebutuhan pelatihan usaha, dukungan peralatan UMKM, dan peningkatan kapasitas wirausaha muda.
Ratnawati menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan aspirasi tersebut melalui kerja legislatif dan komunikasi dengan instansi terkait.
“Insya Allah, aspirasi masyarakat akan kami kawal. Tujuannya satu: meningkatkan kesejahteraan dan memberdayakan ekonomi keluarga,” tutupnya.






Leave a Reply