Dorong Kemandirian Ekonomi, Zulkifly Chaniago Sosialisasikan Perda Kewirausahaan di Sumedang
Terasjabar.co – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, H. Zulkifly Chaniago, B.E., melaksanakan kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Jabar No. 6 Tahun 2019 tentang Kewirausahaan Daerah di Kantor Desa Cijeruk, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Sumedang, Jumat (12/9/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Zulkifly menegaskan bahwa Perda Kewirausahaan Daerah hadir sebagai payung hukum untuk mendorong tumbuh kembang wirausaha lokal.
Perda ini juga diharapkan mampu meningkatkan kompetensi pelaku usaha, memperluas kesempatan kerja, serta memperkuat peran masyarakat dalam menggerakkan ekonomi kreatif dan UMKM di Jawa Barat.
“Melalui Perda ini, pemerintah daerah berkomitmen memberikan dukungan nyata, baik berupa fasilitasi, pelatihan, maupun akses permodalan bagi masyarakat yang ingin berkembang di bidang kewirausahaan,” ujar Zulkifly.
Kegiatan sosialisasi ini disambut antusias oleh warga, karena memberikan pemahaman lebih mendalam mengenai pentingnya kemandirian ekonomi di tingkat desa. Dengan adanya regulasi tersebut, diharapkan masyarakat dapat lebih percaya diri untuk berwirausaha dan berkontribusi dalam pembangunan ekonomi daerah.
Menurut Zulkifly, keberhasilan pembangunan di Jawa Barat tidak hanya ditentukan oleh program pemerintah, tetapi juga oleh peran aktif masyarakat dalam mengembangkan potensi ekonomi lokal.
“Kemandirian ekonomi melalui wirausaha adalah kunci agar desa-desa di Jawa Barat semakin maju dan sejahtera,” pungkasnya.






Leave a Reply