dr. Hj. Ratnawati Apresiasi Kebijakan Pembebasan PKB Kendaraan Mutasi Luar Daerah: Dorong Optimalisasi Pendapatan dan Tertib Administrasi
Terasjabar.co – Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat, dr. Hj. Ratnawati, M.KKK., memberikan apresiasi terhadap kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang meluncurkan program pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) bagi kendaraan yang mutasi dari luar daerah. Program tersebut akan berlaku mulai 9 April hingga 30 Juni 2025, mencakup pembebasan pajak pokok sekaligus dendanya.
Ratnawati menilai kebijakan ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan tertib administrasi kendaraan sekaligus memperkuat pendapatan asli daerah (PAD). Menurutnya, selama ini banyak kendaraan yang beroperasi penuh di Jawa Barat namun masih menggunakan nomor polisi luar daerah sehingga pajaknya tidak masuk ke kas Jabar.
“Ini kebijakan yang sangat tepat. Banyak kendaraan yang beraktivitas setiap hari menggunakan fasilitas dan jalan di Jawa Barat, tetapi pajaknya tidak masuk ke provinsi. Dengan adanya pembebasan PKB dan denda ini, masyarakat akan lebih terdorong untuk melakukan mutasi kendaraan,” ujar Ratnawati, Kamis (10/4/2025).
Ia menegaskan bahwa mutasi kendaraan bukan hanya soal administrasi, tetapi juga keadilan fiskal. Ketika kendaraan beroperasi tetap di Jawa Barat, sudah seharusnya kontribusi pajaknya diterima daerah yang fasilitasnya digunakan.
Ratnawati juga menjelaskan bahwa meskipun pajak dan dendanya dibebaskan, masih ada beberapa biaya administrasi yang tetap harus dibayarkan masyarakat, seperti PNBP untuk pengurusan BPKB, STNK, TNKB, serta iuran SWDKLLJ yang merupakan kewenangan pusat dan Jasa Raharja.
“Tentu masyarakat harus memahami bahwa pembebasan ini hanya berlaku untuk PKB dan denda. Sedangkan PNBP dan SWDKLLJ tetap mengikuti ketentuan nasional. Tapi secara keseluruhan, ini sangat membantu meringankan masyarakat dan meningkatkan kepatuhan pajak,” tambahnya.
Sebagai anggota Komisi III yang bermitra dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat, Ratnawati berharap program ini dapat dimanfaatkan dengan maksimal oleh masyarakat dan mampu memberikan dampak signifikan bagi peningkatan PAD serta ketertiban administrasi kendaraan di Jawa Barat.





Leave a Reply