Sugianto Nangolah Dukung Kebijakan Pemutihan PKB Gubernur Dedi Mulyadi: Solusi Meringankan Beban Masyarakat dan Meningkatkan PAD
Terasjabar.co – Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat, H. Sugianto Nangolah, SH., MH., menyambut baik kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, terkait program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Menurutnya, kebijakan ini merupakan langkah yang tepat untuk membantu masyarakat yang kesulitan membayar pajak kendaraan akibat kondisi ekonomi yang belum stabil, sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Saya mengapresiasi kebijakan pemutihan PKB yang dicanangkan oleh Gubernur Dedi Mulyadi. Ini adalah langkah strategis yang tidak hanya memberikan keringanan bagi masyarakat, tetapi juga berdampak positif terhadap peningkatan penerimaan pajak daerah,” ujar Sugianto Nangolah.
Sugianto menjelaskan bahwa banyak masyarakat yang menunggak pembayaran pajak kendaraan akibat beban denda yang terus menumpuk. Dengan adanya program pemutihan, mereka dapat membayar pajak tanpa dikenakan denda administrasi yang tinggi.
“Banyak masyarakat yang selama ini enggan membayar pajak karena dendanya besar. Dengan kebijakan pemutihan ini, mereka akan lebih termotivasi untuk melunasi kewajiban pajaknya,” jelasnya.
Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya sosialisasi yang masif dari pemerintah daerah agar masyarakat mengetahui dan memanfaatkan program ini sebaik mungkin.
Di bawah kepemimpinan Gubernur Dedi Mulyadi, Jawa Barat terus berupaya meningkatkan PAD melalui berbagai inovasi kebijakan, termasuk optimalisasi penerimaan pajak daerah. Pemutihan PKB ini merupakan bagian dari strategi besar dalam menggenjot penerimaan pajak kendaraan yang selama ini banyak tertunda akibat berbagai faktor.
“Kebijakan ini bukan hanya mengurangi beban masyarakat, tetapi juga akan berdampak signifikan terhadap PAD. Dengan meningkatnya kepatuhan wajib pajak, tentu pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor juga akan naik,” tambahnya.
Sugianto juga mengapresiasi langkah Gubernur Dedi Mulyadi yang terus mendorong digitalisasi dalam sistem perpajakan daerah, sehingga masyarakat dapat lebih mudah membayar pajak tanpa harus antre panjang di kantor Samsat.
Sebagai anggota DPRD, Sugianto Nangolah menegaskan dukungannya terhadap kebijakan pemutihan PKB ini dan siap mengawal implementasinya agar berjalan dengan lancar. Ia juga berharap kebijakan ini dapat menjadi program berkala yang disesuaikan dengan kondisi ekonomi masyarakat.
“Kami di DPRD akan terus mendorong kebijakan-kebijakan yang pro-rakyat, seperti pemutihan pajak kendaraan ini. Jika program ini berhasil, ke depan bisa dipertimbangkan untuk menjadi kebijakan berkala guna meningkatkan kepatuhan pajak dan PAD Jawa Barat,” ujarnya.
Dengan adanya kebijakan pemutihan PKB yang digagas oleh Gubernur Dedi Mulyadi dan didukung penuh oleh DPRD, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya membayar pajak kendaraan tepat waktu, serta meningkatkan kontribusi terhadap pembangunan daerah.





Leave a Reply