Sugianto Nangolah Dukung Kebijakan Gubernur Dedi Mulyadi Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan di Jabar

Terasjabar.co – Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat, H. Sugianto Nangolah, SH., MH., menyatakan dukungannya terhadap kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang menghapus seluruh tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), baik untuk kendaraan roda dua maupun roda empat yang belum dibayarkan hingga 2024.

Menurut Sugianto, kebijakan ini merupakan langkah progresif yang sangat membantu masyarakat, terutama mereka yang mengalami kesulitan ekonomi. Dengan dihapuskannya tunggakan PKB, masyarakat memiliki kesempatan untuk memperbarui status pajak kendaraan mereka tanpa dibebani denda atau sanksi administratif.

“Saya sangat mendukung kebijakan Gubernur Dedi Mulyadi yang menghapus semua tunggakan pajak kendaraan bermotor di Jawa Barat. Ini kebijakan yang berpihak kepada rakyat dan akan meringankan beban ekonomi masyarakat, terutama pasca-pandemi,” ujar Sugianto di Bandung, Senin (24/03/2025).

Ia menambahkan, selain memberikan keringanan bagi masyarakat, kebijakan ini juga berpotensi meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor.

“Dengan adanya program pemutihan ini, diharapkan tingkat kepatuhan wajib pajak akan meningkat signifikan”, katanya.

Lebih lanjut, Sugianto mengapresiasi langkah cepat Gubernur dalam merespons kebutuhan masyarakat. “Kebijakan ini sejalan dengan upaya pemulihan ekonomi di Jawa Barat. Kami di Komisi III DPRD Jabar siap mendukung dan mengawal implementasinya agar berjalan lancar dan tepat sasaran,” tegasnya.

Program penghapusan tunggakan PKB diharapkan dapat diterapkan secara efektif di seluruh kabupaten dan kota di Jawa Barat. Dengan dukungan dari berbagai pihak, kebijakan ini diharapkan mampu memberikan manfaat besar bagi masyarakat serta meningkatkan penerimaan daerah secara berkelanjutan.

Bagikan :

Leave a Reply

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

nineteen − 2 =