Sugianto Nangolah Sebut Pemahaman Masyarakat Terhadap Perda RPPLH Masih Rendah

Terasjabar.co – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Daerah Pemilihan (Dapil) I (Kota Bandung dan Kota Cimahi), H. Sugianto Nangolah, SH., MH.,menilai pemahaman masyarakat terhadap Perda Nomor 4 Tahun 2023 tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) masih rendah.

“Sehingga perlu disosialisasikan lebih intens, karena masyarakat juga harus tahu bahwa lingkungan hidup itu ada peraturannya juga dan bagaimana kita mencari solusi, terkait limbah-limbah pabrik ataupun rumah tangga agar dapat membuat lingkungan menjadi lebih baik,” kata Sugianto pada saat melaksanakan kegiatan penyebarluasan Perda Provinsi Jawa Barat Nomor 4 Tahun 2023 di Lapangan Olahraga RW 05, Jl. Pojok Utara RT 04 RW 05 Kelurahan Setiamanah, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi, Kamis (5/12/2024).

Indikasi rendahnya pemahaman mereka, katanya, banyak persoalan yang berkaitan dengan masalah pengelolaan lingkungan hidup yang buruk, seperti masih banyak masyarakat membuang sampah sembarangan dan dampaknya terasa dengan banyak bencana banjir di beberapa wilayah Jawa Barat, atau lainnya yang memengaruhi lingkungan hidup.

Politisi Partai Demokrat ini berharap agar masyarakat lebih sadar menjaga kelestarian lingkungan hidup serta mengetahui cara mencegah hal-hal yang tidak diinginkan karena alam yang rusak.

“Saya berharap melalui sosialisasi, masyarakat lebih sadar, untuk menjaga kelestarian lingkungan hidup. Selain itu juga untuk meminimalisir adanya bencana alam,” katanya.

Menurutnya, untuk mengubah kebiasaan masyarakat menjadi terbiasa membuang sampah secara benar dan kemudian memperbaiki pengelolaan limbah pabrik yang kerap menjadi sumber persoalan pada aliran sungai bukan hanya tanggung jawab satu pihak, yakni pemerintah.

Sugianto menegaskan solusi persoalan itu, yakni keterlibatan semua elemen masyarakat untuk berkomitmen saling memperhatikan masalah lingkungan hidup.

“Termasuk masyarakatnya sendiri pun juga harus sadar bahwa menjaga lingkungan adalah tugas bersama”, pungkasnya.

Bagikan :

Leave a Reply

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ten − one =