Historiografi Politik Kisah Al Quran dan Realpolitik
Oleh:
Nunu A. Hamijaya
(Sejarawan Publik-Pusat Studi Sunda)
Terasjabar.co – Dua puluh lima tahun yang lalu, buku pertama saya terbit berjudul “Seni Berkisah Memandu Anak Memahami al Quran” (1999, Rosda Bandung). Ide dasarnya, kisah-kisah dalam al Quran disajikan untuk pembacaan narasi kisah kepada anak-anak dan remaja. Adapun makna generik kisah, berasal dari kata qashsha, yang berarti mengikuti jejak (melacak), menuturkan berita secara berurutan, atau menyampaikan suatu peristiwa. Kata al-qashash juga merupakan bentuk masdar, seperti dalam QS. Al-Kahfi: 64 yang menunjukkan makna menelusuri jejak.
Dalam konteks berkisah untuk anak-anak dan remaja, umumnya berfokus pada aspek-aspek kisah, yaitu (1).Judul, (2) Narasi, berisi kata atau kalimat pengantar dan penghubung alur Kisah yang berisi seputar suasana, keadaan, tempat kejadian, waktu kejadian, nama dan karakter Tokoh, (3). Tokoh, nama-nama setiap Tokoh yang ada dalam Kisah kita, (4) Dialog, percakapan antar tokoh dalam Kisah kita, (5) Ekpresi/Gerakan, gaya, mimik wajah, gerak tubuh yang menggambarkan ekpresi dari Narasi yang di sampaikan, Dialog dan karakter Tokoh yang ada, dan (5) Pesan, nilai-nilai hikmah atau pelajaran yang akan disampaikan.
Memahami Kisah: Berpikir untuk Memperoleh Ibroh
“Sungguh, pada kisah-kisah mereka terdapat pengajaran (‘ibrah) bagi orang-orang yang mempunyai akal” (QS Yusuf:111).
Dalam A l-Quran, ibrah (العبرة) secara harfiah berarti menyeberang, melintasi, atau menghubungkan satu hal ke hal lain. Ini berarti, bagaimana narasi sejarah dalam al Quran substansi pesan dan kontekstualnya melewati zaman kejadiannya, sehingga tetap relevan hingga saat ini dan masa depan. Dalam Bahasa Inggris disebut sebagai “beyond” bermakna melampaui, mengatasi, atau menembus batas (seperti ruang, waktu, fisik, atau dogma) menuju sesuatu yang lebih luas, tak terbatas, atau lebih tinggi. Tokoh-tokoh aslinya memang sudah wafat, akan tetapi eksistensi tugas, peran, dan statusnya berlangsung abadi.
Bagi orang dewasa, pembacaan narasi kisah berbeda fokus dan tujuannya, serta pendekatannya. Kisah-kisah itu harus menjadi ‘ibroh’. yang mengharuskan adanya proses berpikir akliyah (reflektif dan argumentatif). Bagi orang dewasa, kisah al Quran adalah sumber historiografi yang paling soheh secara data. Maka, yang menjadi fokusnya kepada konteks sosio-politik saat itu.
Misalnya, tentang kisah Nabi Musa, Firaun dan Qorun tidak berhenti pada memposisikannya sebagai contoh individu kaya raya yang sombong dan kikir hingga akhirnya ditelan bumi. Ini menjadi tantangan tersendiri, ketika harus menarasikan kisah tersebut, misalnya dalam Surat al Qoshoh, dalam konteks sosio politik yang sejatinya menjadi latar belakangnya, yaitu konflik sosial di awal surat membuka jalan bagi lahirnya oligarki ekonomi. di akhir surat. Pada awal Surat Al-Qashash digambarkan adanya ketegangan sosial antara kelompok masyarakat Mesir dan Bani Israil. Situasi ini menciptakan konflik horizontal yang membuat Musa muda akhirnya terusir dari Mesir.
Qarun hidup di bawah rezim totaliter Firaun, bukan dalam sistem pasar bebas modern. Kekayaannya kemungkinan besar bukan hasil mekanisme ekonomi sehat, melainkan hasil kedekatan politik dengan rezim. Dengan kata lain, Qarun lebih tepat dipahami sebagai oligark atau kapitalis kroni yang memperoleh privilese ekonomi dari penguasa.
Kisah Musa yang terlibat konflik hingga harus meninggalkan Mesir bukan sekadar insiden personal, melainkan bagian dari dinamika politik yang lebih besar. Dalam konteks ini, Qarun dapat dipahami sebagai aktor yang diuntungkan dari kekacauan sosial tersebut. Tokoh Qorun adalah simbol kelihaian politik dan kemampuan memainkan sistem kekuasaan. “Ilmu” Qarun bukan sihir, melainkan kemampuan membangun jaringan, memanfaatkan konflik, melakukan rekayasa sosial, dan menempatkan diri dekat dengan pusat kekuasaan.
Dalam beberapa ayat lain, nama Qarun selalu disejajarkan dengan Firaun dan Haman. Penyebutan kolektif ini menunjukkan adanya tiga pilar utama kekuasaan:
Firaun → simbol kekuasaan politik dan militer.
Haman → simbol teknokrat dan birokrasi negara.
Qarun → simbol kekuatan modal dan finansial.
Model seperti ini sangat mirip dengan struktur oligarki modern, yaitu pemerintahan (Firaun), birokrasi (Haman) dan pemilik modal (Qorun) saling menopang demi mempertahankan dominasi. Kekayaan Qarun yang sangat besar bukanlah tanda keberhasilan ekonomi murni, tetapi manifestasi dari crony capitalism (kapitalisme kroni) yang tumbuh karena kedekatan dengan kekuasaan.
Kisah Nabi Musa, Firaun, dan Qarun merupakan visualisasi Al-Quran mengenai trias oligarki korup. Pada masa itu, Mesir menerapkan sistem ekonomi terpusat, yaitu Firaun mengklaim kepemilikan mutlak atas tanah, sungai Nil, dan seluruh aset negara.
- Firaun (Diktator Politik): Pemegang otoritas hukum dan politik tertinggi yang melegitimasi kekuasaannya dengan status teokratis (mengaku sebagai tuhan).
- Qarun (Kapitalis Kroni): Konglomerat dari kalangan Bani Israil yang berkhianat demi harta. Ia menguasai jalur bisnis dan perbendaharaan negara melalui kedekatannya dengan Firaun.
- Haman (Teknokrat/Birokrat): Arsitek dan pelaksana kebijakan (eksekutif) yang membangun infrastruktur fisik guna memperkuat kemegahan rezim.
Maka, selama kepemimpinan politik Firaun itu, telah banyak terjadi berbagia bentuk penindasan, seperti Eksploitasi Tenaga Kerja (Slavery): Kaum Bani Israil dijadikan budak tanpa upah layak untuk membangun proyek-proyek megah Firaun. Kedua, monopoli sumber daya, dengan peran Qarun menimbun kekayaan dan mengontrol akses ekonomi, sementara rakyat jelata hidup di bawah garis kemiskinan. Ketiga, kesenjangan sosial skstrem: Kekayaan hanya berputar di lingkaran istana (Firaun, Haman) dan pengusaha kroni (Qarun).
Klimaks kekuasaan Qarun terjadi ketika ia mempertontonkan kemegahan dan kekayaannya di depan publik.Kesombongan oligarki, yang berujar “Aku kaya karena kecerdasan dan ilmuku sendiri.” Narasi ini menciptakan ilusi meritokrasi: seolah seluruh kekayaan diperoleh murni karena kemampuan pribadi, bukan karena privilese kekuasaan. Akibatnya masyarakat mengalami inferiority complex. Mereka mulai mengagumi simbol-simbol kemewahan dan lupa bahwa kekayaan tersebut dibangun di atas penderitaan rakyat.
Di sinilah muncul. kelompok ulul ‘ilmi (kalangan intelektual) yang melakukan perlawanan narasi. Mereka menyerukan “sabar”, yang dalam konteks sosial-politik dapat dimaknai sebagai keteguhan ideologis agar masyarakat tidak larut dalam propaganda kapitalisme kroni.
Kejatuhan Qarun sebagai Revolusi Struktural
Penenggelaman Qarun bukan hanya hukuman individual, tetapi simbol runtuhnya fondasi ekonomi rezim.Jika Firaun mewakili kekuasaan politik, maka Qarun adalah mesin finansialnya. Tanpa menghancurkan oligarki ekonomi, revolusi sosial tidak akan pernah sempurna.
Kehancuran Qarun menghasilkan dua dampak besar, yaitu Pertama, lumpuhnya logistik rezim.Sistem keuangan, distribusi modal, dan jaringan ekonomi penindasan runtuh. Kedua, revolusi mental masyarakat. Publik menyadari bahwa kekuatan oligarki ternyata rapuh dan manipulatif. Masyarakat yang sebelumnya silau oleh kemewahan akhirnya sadar bahwa seluruh narasi kesuksesan Qarun hanyalah konstruksi kekuasaan.
Kisah Qarun sesungguhnya bukan sekadar cerita masa lalu. Ia adalah pola sejarah yang terus berulang. Fenomena Qarun muncul ketika: pengusaha besar bersekutu dengan penguasa, konflik sosial dipelihara demi kepentingan elite, media dan propaganda membangun kultus kekayaan, dan masyarakat dibuat kagum pada simbol kemewahan tanpa memahami struktur penindasan di baliknya.
Oleh karena itu, Surat Al-Qashash dapat dibaca sebagai kritik tajam terhadap oligarki dan kapitalisme kroni yang mengorbankan rakyat demi kelanggengan kekuasaan. Dalam bacaan historiografi politik, Surat Al-Qashash bukan hanya kisah sejarah, melainkan refleksi abadi tentang bagaimana kekuasaan, modal, dan manipulasi sosial dapat bersatu membentuk sistem tirani yang terus berulang dalam setiap zaman.
Ibroh dan Hijrah : Konsep dan Impelementasi Realpolitik
Dalam membaca politik historografi Kisah Firaun-Qorun- Hammam,setidaknya kita mendapatkan beberapa kesimpulan ibroh-nya, yaitu: Pertama, Bahaya Kolusi Penguasa dan Pengusaha (Oligarki): Kisah ini adalah peringatan awal di dalam Al-Qur’an tentang bahaya crony capitalism. Ketika hukum (Firaun) bisa dibeli oleh modal (Qarun), maka keadilan sosial akan runtuh.
Kedua, Kekayaan Tanpa Distribusi adalah Kehancuran: Qarun bersikap jemawa dengan mengatakan bahwa kekayaannya didapat murni karena ilmu dan kehebatannya (“Sesungguhnya aku diberi harta itu, karena ilmu yang ada padaku”). Al-Qur’an mengutuk mentalitas ini dan memberikan ibrah bahwa kekayaan memiliki fungsi sosial (zakat dan sedekah) agar tidak terjadi ketimpangan ekstrem.
Ketiga, Kehancuran Mutlak Rezim Korup (Sunnatullah): Firaun ditenggelamkan di laut, sedangkan Qarun beserta seluruh hartanya ditenggelamkan ke dalam bumi. Ini adalah pelajaran bahwa sistem politik-ekonomi yang dibangun di atas air mata dan penindasan rakyat tidak akan pernah bertahan lama (berkelanjutan).
Terakhir, Peran Musa sebagai mujahid dakwah tauhid. Musa tidak hanya sebatas mengajak Firaun menyembah Allah (aspek teologis), tetapi juga menuntut pembebasan Bani Israil dari perbudakan (aspek hak asasi manusia dan emansipasi ekonomi).
Dalam menerjemahan ibroh kondisi sosial-politik di era Firaun tersebut, al Quran memberikan suatu konsep kunci melalui ilustrasi dalam al Quran surat an Nisa : 97, bahwa kepada mereka kaum mustadafin secara akidah Tauhid, maka jalan satu- satunya adalah dengan berhijrah ke dalam sistem politik nubuwwah-risalah yang dibawa Musa as saat itu atau bagi kita umat islam di akhir zaman mengikuti Risalah Muhammad SAW.
Allah SWT berfirman, “Innallażīna tawaffāhumul-malā`ikatu ẓālimī anfusihim qālụ fīma kuntum, qālụ kunnā mustaḍ’afīna fil-arḍ, qālū a lam takun arḍullāhi wāsi’atan fa tuhājirụ fīhā, fa ulā`ika ma`wāhum jahannam, wa sā`at maṣīrā. (QS an Nisa:97). Artinya: Sesungguhnya orang-orang yang diwafatkan malaikat dalam keadaan menganiaya diri sendiri, (kepada mereka) malaikat bertanya: “Dalam keadaan bagaimana kamu ini?”. Mereka menjawab: “Adalah kami orang-orang yang tertindas di negeri (Mekah)”. Para malaikat berkata: “Bukankah bumi Allah itu luas, sehingga kamu dapat berhijrah di bumi itu?”. Orang-orang itu tempatnya neraka Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali.
Bumi Allah SWT itu luas, artinya masih luas ruang-ruang kosong (baik dimensi dunia maya, dunia nyata) dalam berbagai aspek kehidupan yang dapat dijadikan untuk mengimplemtasi sistem nilai dan aplikasi sistem secara ‘kaffah” di rumah sendiri.
Apalagi jika dalam sudut pandang perjuangan Islam Bernegara di Indonesia, bahwa saat ini kita dalam konsisi. ‘hudaibiyyah modern’, yang ditunjukkan oleh adanya masifnya pertukaran dan pertarungan ideologi islam dengan idelogi non-Islam, hingga ke ruang-ruang privasi melalui adanya jaringan internet dengan segala fitur komunikasi sosialnya. Bukan hanya sebatas. ruang maya, termasuk juga ruang-ruang real-politiknya yaitu sebuah lembaga-lembaga mikro seperti : darul arqom, hingga mewujud menjadi ruang geo-politik Madinah al munawaroh.
Pertanyaannya, apakah Indonesia saat ini ada dalam cengkeraman trium semacam FIRAUN-HAMMAN-QORUN-kah? Dan apakah kita siap dan berani untuk hijrah sistem, sehingga berlepas diri (baroah) dengan sistem tersebut?.






Leave a Reply