Bapemperda DPRD Jabar Tinjau PT Angronesia-Saripetojo dalam Rangka Pembahasan Ranperda

Terasjabar.co – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Jawa Barat melakukan kunjungan kerja ke PT Angronesia-Saripetojo di Kota Cirebon pada Jumat (1/11/2024). Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda, H. Sugianto Nangolah, SH., MH., dan diikuti oleh anggota Bapemperda lainnya.

Dalam kunjungan tersebut, Sugianto Nangolah menjelaskan bahwa agenda ini bertujuan untuk mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam terkait Ranperda tentang perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 12 Tahun 2017 mengenai Perseroan Terbatas Agronesia sebagai Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda). Selain itu, kunjungan ini juga membahas rancangan peraturan daerah terkait penyertaan modal Pemerintah Provinsi Jawa Barat kepada PT Agronesia.

“Kami datang untuk melakukan peninjauan dan diskusi langsung dengan manajemen PT Angronesia-Saripetojo agar dapat memperoleh informasi menyeluruh terkait kinerja dan kebutuhan pengembangan perusahaan ke depan. Hal ini sangat penting dalam mendukung Ranperda yang saat ini tengah kami bahas,” ujar Sugianto.

Sugianto juga menambahkan bahwa Bapemperda berkomitmen memastikan bahwa setiap rancangan peraturan daerah yang diusulkan benar-benar berorientasi pada penguatan sektor ekonomi daerah dan mendorong daya saing Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

“Penyertaan modal kepada PT Agronesia ini diharapkan dapat memperkuat peran perusahaan dalam memajukan perekonomian di Jawa Barat, khususnya dalam sektor-sektor strategis,” tambahnya.

Direktur Utama PT Angronesia-Saripetojo menyampaikan apresiasi atas kunjungan kerja yang dilakukan oleh Bapemperda DPRD Jabar dan berharap agar kerja sama antara pemerintah daerah dan PT Agronesia terus terjalin baik.

“Kami siap berkolaborasi dengan DPRD untuk memastikan bahwa peran kami sebagai BUMD dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Jawa Barat,” ujarnya.

Kunjungan ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Bapemperda dalam memfinalisasi pembahasan Ranperda yang diharapkan dapat segera rampung dan disahkan dalam waktu dekat.

Bagikan :

Leave a Reply

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

sixteen − five =