Tunjuk Hamdan Zoelva jadi Kuasa Hukum, Rakernas IPHI Satukan Tekad Tetapkan Langkah Hukum untuk Kepengurusan yang Solid
Terasjabar.co – Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Terbatas 2024 di Gedung MAPORINA, Tebet, Jakarta Selatan, pada Sabtu (26/10/2024).
Sebagai langkah konkret, Rakernas menunjuk Dewan Kehormatan IPHI Prof. Dr. H. Hamdan Zoelva, S.H., M.H., mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, sebagai kuasa hukum yang akan mewakili IPHI hasil Muktamar VII Surabaya. Keputusan ini diambil setelah pembahasan intensif yang berlangsung hingga malam hari, dihadiri oleh 22 utusan pengurus wilayah IPHI dari seluruh Indonesia.
Sekretaris Dewan Pembina PP IPHI, Ir. H. Subandriyo, membuka Rakernas ini dan menekankan pentingnya menyelesaikan perselisihan kepengurusan hasil Muktamar VII Surabaya dan Muktamar Jakarta, agar IPHI bisa kembali berfokus pada program-program organisasi tanpa terganggu oleh dualisme kepemimpinan.

Rakernas terutamanya memutuskan secara aklamasi menunjuk Mayjen TNI (Purn) Dr. H. Ahmad Yani Basuki, M.Si., sebagai Ketua Umum PP IPHI antar waktu untuk masa bakti 2021-2026.
Selain itu, pertemuan ini juga berfokus pada penyelesaian perselisihan legal, yang dinilai mengganggu soliditas dan misi IPHI sebagai organisasi yang mementingkan nilai-nilai kemabruran dan persaudaraan.
Dengan penunjukan Hamdan Zoelva, IPHI berharap dapat meraih putusan hukum yang adil, mengakhiri polemik internal, dan memastikan jalannya program-program IPHI tanpa kendala.
Langkah ini menunjukkan tekad organisasi untuk menyelesaikan konflik secara legal, sembari menjaga keharmonisan dan independensi IPHI di tengah dinamika organisasi keumatan di Tanah Air.






Leave a Reply