Sebarluaskan Perda Desa Wisata di Cianjur, Hj. Lilis Boy: Desa Wisata Sangat Membantu Pengembangan Kebudayaan Lokal
Terasjabar.co – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Daerah Pemilihan IV (Kabupaten Cianjur) Hj. Lilis Boy melaksanakan Kegiatan Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Desa Wisata di Kabupaten Cianjur belum lama ini.
Lilis Boy mengatakan Desa Wisata di Jabar khususnya di Kabupaten Cianjur sangat membantu dalam pengembangan kebudayaan lokal.
Pengembangan desa wisata bisa terealisasi selain pembinaan tata kelola desa wisata, harus didukung juga dengan Sumber Daya Manusia (SDM) mumpuni atau adanya peningkatan kapasitas SDM dan ekonomi kreatif desa wisata tingkat lanjutan.
“Salah satu syarat pengembangan desa wisata itu SDM yang mumpuni, penataan desa wisata termasuk desanya,” tutur Caleg DPRD Jabar Dapil Kabupaten Cianjur ini.
Menurut Lilis, pengembangan potensi desa wisata sangat penting, strategis bagi masyarakat desa karena berada dekat dengan masyarakat desa.
“Desa wisata memberikan efek ganda atau multiplier effect, tak hanya berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi berbasis pedesaan tetapi berdampak juga terhadap pelestarian alam yang akan mereduksi pemanasan global, serta erdampak positif juga dalam mencegah urbanisasi masyarakat ke perkotaan,” katanya.
Disebutkan Lilis, dampak positif dari pengembangan desa wisata ini sesuai dengan momentum kegiatan pariwisata global yang mengarah pada kegiatan pariwisata alternatif yang mengusung konsep interaksi alam, budaya dan masyarakat lokal.
“Pengembangan desa wisata ini kalau berhasil tentu akan berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi, itu sudah pasti. Misalnya peningkatan dari pendapatan UMKM-nya,” pungkasnya.






Leave a Reply