Komisi IV DPRD Jabar Tinjau Program Kegiatan Terkait PJU
Terasjabar.co – Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat yang membidangi pembangunan ini melaksanakan kunjungan kerja lapangan dalam rangka meninjau program kegiatan tahun anggaran 2024 terkait dengan Penerangan Jalan Umum (PJU) yang berlokasi di perbatasan Kabupaten Bandung Barat dan Kabupaten Subang, Senin (3/6/2024).
Anggota Komisi IV DPRD Jabar dari Fraksi Partai Demokrat, H. Zulkifly Chaniago, BE. mengungkapkan bahwa peninjauan tersebut adalah bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan kondisi fasilitas penunjang jalan seperti PJU.
Lebih lanjut Zulkifly menambahkan, beberapa waktu lalu dirinya menerima keluhan dari masyarakat terkait PJU. Akan tetapi, pihaknya memastikan terlebih dahulu perihal status kepemilikan jalan, apakah desa, kota/kabupaten, atau provinsi.
“Kalau jalan desa jangan ke saya tetapi ke dewan kabupaten/kota. Tapi rata-rata masyarakat tidak mau tahu jalan tersebut milik siapa,” kata Zulkifly.
Zulkifly menyebut, Pemprov Jabar hanya dapat memberikan PJU di jalan-jalan milik provinsi. Sedangkan, jalan milik kabupaten/kota seharusnya diterangi oleh pemerintah kabupaten/kota meskipun bukan tidak mungkin Pemprov memberikan bantuan keuangan.
“Ketika kabupaten/kota memang tidak bisa menampung itu semua, kami memberikan bantuan keuangan,” tuturnya.
Oleh karena itu, bantuan tersebutlah yang mungkin dalam struktur APBD Jabar bantuan keuangan cukup besar. Sebab, jika ditinjau dari sisi kewilayahan provinsi tidak memiliki wilayah.
“Itu menjadi hal yang wajar ketika dewan mengusulkan untuk PJU maupun perbaikan jalan,” pungkasnya.
Leave a Reply