Soal Ranperda Penyelenggaraan Kepariwisataan, Begini Tanggapan Lilis Boy

Terasjabar.co – Anggota Panitia Khusus VII DPRD Provinsi Jawa Barat Hj. Lilis Boy memberikan komentarnya terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Provinsi Jawa Barat tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan yang saat ini tengah mereka godok.

Dalam komentarnya, Lilis Boy menyatakan bahwa pengembangan sektor pariwisata memerlukan peraturan yang komprehensif dan berkelanjutan.

“Saya melihat pentingnya adanya regulasi yang mendukung pengembangan sektor pariwisata di Provinsi Jawa Barat. Ranperda ini harus mampu mengakomodasi berbagai aspek, mulai dari pengelolaan destinasi wisata, kesejahteraan masyarakat lokal, hingga pelestarian lingkungan,” ujar Hj. Lilis Boy.

Menurut Lilis, pariwisata bukan hanya sekadar industri, tetapi juga melibatkan partisipasi masyarakat dan melibatkan pelestarian budaya serta alam. Ia menekankan perlunya sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan pelaku industri pariwisata dalam merumuskan aturan yang tepat.

“Ranperda ini harus dapat menciptakan harmoni antara peningkatan kesejahteraan masyarakat lokal dengan pelestarian lingkungan. Kami berharap adanya dialog yang intensif dengan semua pihak terkait agar ranperda ini dapat mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat Jawa Barat,” tambahnya.

Lilis juga menyoroti pentingnya pembinaan sumber daya manusia (SDM) di sektor pariwisata untuk meningkatkan pelayanan kepada wisatawan. Ia berharap ranperda ini dapat memberikan landasan hukum yang kuat untuk pengembangan sektor pariwisata yang berkelanjutan di Jawa Barat.

“Kami berkomitmen untuk terus berkontribusi dalam pembahasan ranperda ini agar menghasilkan peraturan yang berdaya guna dan mendukung pertumbuhan pariwisata yang berkelanjutan di Jawa Barat,” pungkasnya.

Bagikan :

Leave a Reply

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

16 − four =