Hj. Lilis Boy: Perlindungan Anak Tidak Hanya Tanggungjwab Pemerintah, Tetapi Seluruh Lapisan Masyarakat

Terasjabar.co – Anggota Komisi II DPRD Jabar, Hj. Lilis Boy, aktif melakukan sosialisasi terkait Peraturan Daerah (Perda) Perlindungan Anak di Kabupaten Cianjur beberapa waktu yang lalu.

Dalam upayanya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap perlindungan anak, Lilis Boy menjelaskan isi dan implementasi peraturan tersebut dalam pertemuan yang dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat.

“Saya melihat pentingnya kita bersama-sama memahami dan melaksanakan Perda Perlindungan Anak. Anak-anak adalah aset berharga bangsa yang perlu mendapatkan perlindungan maksimal dari segala bentuk ancaman dan kekerasan,” ujar Hj. Lilis Boy.

Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat, terutama orang tua, guru, dan tokoh masyarakat, mengenai hak dan kewajiban dalam melindungi anak. Hj. Lilis menyampaikan bahwa perlindungan anak tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, namun juga merupakan tanggung jawab bersama seluruh lapisan masyarakat.

“Melalui pemahaman yang baik terhadap Perda Perlindungan Anak, kita dapat menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung tumbuh kembang anak-anak. Saya mengajak semua pihak untuk bersama-sama berperan aktif dalam melindungi anak-anak kita,” tambahnya.

Perda Perlindungan Anak menjadi acuan dalam menegakkan hak-hak anak dan memberikan sanksi terhadap tindakan yang merugikan anak. Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang perlindungan anak, sehingga tercipta lingkungan yang lebih baik bagi generasi muda.

Hj. Lilis berharap agar upaya sosialisasi ini dapat menjadi langkah awal untuk peningkatan kesadaran masyarakat tentang pentingnya perlindungan anak dan implementasi Perda Perlindungan Anak di berbagai lapisan masyarakat khususnya di Kabupaten Cianjur.

Bagikan :

Leave a Reply

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

twelve − 1 =