DPRD Jabar Umumkan Usulan Pemberhentian Ridwan Kamil Dalam Rapat Paripurna

Terasjabar.co – DPRD Provinsi Jawa Barat menggelar rapat paripurna dengan agenda pengumuman usulan pemberhentian Gubernur Ridwan Kamil dan Wakil Gubernur Uu Ruzhanul Ulum pada Selasa (1/8/2023).

Rapat yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Achmat Ru’yat itu dimulai sejak pukul 10.00 WIB. Rapat paripurna hari ini dihadiri 71 anggota dewan. Ridwan Kamil beserta Uu Ruzhanul Ulum juga terpantau hadir langsung dalam rapat paripurna ini.

“Kami akan mengumumkan pengusulan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat masa jabatan 2018-2023. Perlu kami sampaikan rapat paripurna ini adalah proses administrasi dalam rangka pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur yang masa jabatannya akan berakhir,” kata Achmat Ru’yat di ruang rapat.

“Berdasarkan surat Kemendagri, maka Ridwan Kamil dan Uu Ruzhanul Ulum masing-masing sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat periode 2018-2023, diusulkan pemberhentian sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur. Ditetapkan di Bandung 1 Agustus 2023,” ujarnya melanjutkan.

Setelahnya, rapat dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara oleh pimpinan DPRD Jawa Barat. Untuk diketahui, jabatan Ridwan Kamil dan Uu Ruzhanul Ulum sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat akan berakhir pada 5 September 2023 nanti.

Bagikan :

Leave a Reply

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *