Pansus IV DPRD Jabar Lakukan Studi Banding Aturan Ganti Rugi Daerah di Sumedang
Terasjabar.co – Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir menerima kunjungan kerja Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Provinsi Jawa Barat di Ruang Rapat Cakra Buana, Senin (8/5/2023).
Ketua Pansus IV DPRD Jabar, Yuningsih mengatakan kedatangan rombongannya untuk mengetahui peraturan maupun legalitas tentang penyelesaian ganti kerugian daerah di Kabupaten Sumedang.
“Kami berharap penuh, meminta masukan dari kota/kabupaten yang sudah dilakukan (mengenai ganti kerugian daerah),”
“Setiap kota/kabupaten itu beda-beda, jadi kami minta masukannya dari kota/kabupaten. Tentunya ada harmonisasi dengan aturan yang di atas,” katanya dalam siaran yang diterima Terasjabar.co, Selasa (9/5/2023).
Ia menerangkan, pada tanggal 4-6 Mei 2023 pihaknya telah melakukan konsultasi ke Kementeran Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeun) terkait aset, di mana dalam draft Perda Pansus yang menghilangkan aset adalah ASN yang bukan bendahara dan pihak ke tiga.
“Untuk itu, kami datang ke sini ingin meminta seperti apa penanganan kerugian, penyelesaiannya seperti apa, atau ada kesulitan-kesulitan dalam penyelesainya supaya kami tahu untuk melengkapi naskah ini,” katanya.
Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir mengucapkan rasa syukur Kabupaten Sumedang dipilih menjadi tempat untuk bertukar pendapat berkaitan Perda yang dibahas: Ganti Rugi Daerah non-bendahara.
“Alhamdulillah Sumedang mempunyai regulasi berkaitan dengan ini,” katanya.
Yang dimaksudkannya adalah Peraturan Bupati Nomor 107 tahun 2022 tentang Tata Cara Pelaksanaan Penyelesaian Tuntutan Ganti Kerugian Daerah terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain.
Secara umum berkaitan dengan Perbub ini, diatur bagaimana meningkatkan kinerja aparat, terutama APIP bisa lebih intensif dalam membina dan mengawasi seluruh ASN.
“Hal ini untuk mengantisipasi supaya tidak terjadi pelanggaran yang mengakibatkan kerugian negara. Juga supaya cepat kembali lagi kerugiannya. Itu inti peraturan Bupati ini,” kata Dony.
Tampak hadir dalam Kunker tersebut, Inspektur Daerah Jawa Barat Eni Rohayani beserta jajaran dan Kepala BPKA Kabupaten Sumedang Ineu Inajah beserta jajaran Inspektorat Kabupaten Sumedang.
Leave a Reply