Tahun 2022, Komisi Informasi Jabar Catat Rekor 383 kali Sidang Sengketa Informasi

Terasjabar.co – Permohonan penyelesaian sengketa informasi ke Komisi Informasi Jawa Barat tidak pernah surut, bahkan tahun 2022 mengalami peningkatan tajam ketimbang tahun-tahun sebelumnya. Hal itu bisa jadi pertanda publik sudah cakap dlm memahami literasi Keterbukaan Informasi Publik, sehingga mereka sudah tahu dan paham proses penyelesaian sengketa informasi apabila ada ada permohonan yg tidak ditanggapi atau tidak puas atas tanggapan dari badan publik.

Menurut Komisioner Bidang Sengketa Informasi, Husni Farhani Mubarok, S.H., M.Si., “Komisi Informasi Jawa Barat, pada tahun 2022 menerima permohonan penyelesaian sengketa informasi sebanyak 153 pemohon, baik dari individu warga negara maupun dari Badan Hukum. Bila ditambahkan dgn sisa permohonan tahun 2021 yang masih dalam proses sebanyak 46 register, maka sepanjang tahun 2022, kami harus menyelesaikan 199 register permohonan sengketa informasi.”

“dari sebanyak itu, tahun 2022 ini kami telah menyelenggarakan 383 kali sidang sengketa informasi, suatu rekor jumlah persidangan dalam satu tahun dibandingkan tahun-tahun sebelumnya..Sidang paling banyak kami laksanakan pada bulan Oktober, yakni 53 kali,” tambah Husnifm di sela-sela Rapat Evaluasi Kinerja Komisi Informasi Jawa Barat.

Dari 383 kali sidang tersebut, berhasil memberikan solusi kepada pemohon dengan mengeluarkan 145 putusan. Empat putusan diantaranya banding ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

“Alhamdulillah…berarti sekitar 97 persen putusan kami dapat memuaskan pemohon dan termohon,” tandas Husnifm yang didampingi Koordinator Asisten Ahli, Leli Leliawati.

Ditambahkan Husnifm, pada tahun 2023 Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi akan terus meningkatkan kualitas layanan persidangan sekaligus juga untuk mencapai target kuantitas permohonan penyelesaian sengketa informasi dalam bentuk putusan yang dikeluarkan dengan tepat waktu.

“Tentu untuk mencapai hal tersebut perlu komitmen semua pihak, baik seluruh komisioner dan asisten ahli di Komisi Informasi Jawa Barat maupun pemohon dan termohon Badan Publik,”

Sementara itu, pada kesempatan yang sama, Ketua Komisi Informasi Jawa Barat, Dr. H. Ijang Faisal, M.Si., mengucapkan terimakasih, khususnya atas kinerja baik dari Bidang Sengketa Informasi Publik dan dukungan positif dari semua pihak, baik para komisioner dan asisten ahli, Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Barat maupun masyarakat Jawa Barat, khusunya para pemohon dan termohon penyelesaian sengketa informasi.

“Kami sangat berharap, keberadaan Komisi Informasi Jawa Barat dapat memberikan manfaat positif bagi semua pihak, khusus Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota, dan masyarakat Jawa Barat. Kami semua memiliki komitmen untuk lebih baik pada tahun 2023,” tambah Ijang Faisal.

Bagikan :

Leave a Reply

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *