Pemohon Penyelesaian Sengketa Informasi Membludak

Terasjabar.co – Pemohon penyelesaian Sengketa Informasi Publik ke Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat terus membludak. Sampai April 2022 saja, tercatat 69 register yang harus diselesaikan, Jika dibandingkan dengan Komisi Informasi Provinsi lainnya, jumlah tersebut jauh lebih banyak, sehingga cukup menyita waktu seluruh Komisioner, Panitra, dan para staf asisten ahli di Komisi Informasi Jawa Barat.

“Sebagian sudah diselesaikan dengan ouput Putusan Komisi Informasi, sisanya masih dikeureuyeuh, semoga dapat diselesaikan dengan tepat waktu dan sesuai harapan pemohon,” kata Ketua Komisi Informasi Jawa Barat, H. Ijang Faisal di sela-sela Sidang Sengketa Informasi di Kantor Komisi Informasi Jawa Barat, Jalan Turangga Bandung, Rabu (25/05/2022).

Oleh karena itu, lanjut Ijang, Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat setiap minggu selalu mengagendakan sidang Penyelesaian sengketa informasi. “Kami beserta staf kami, terutama yang berada pada Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi pun harus selalu siap menerima dan memproses setiap permohonan penyelesaian sengketa informasi,” tambahnya.

Seperti pada Rabu (25/05/2022), seperti biasa sidang penyelesaian sengketa informasi dilakukan secara marathon dalam enam register yang dipimpin oleh Majelis Komisioner, Petugas Panitera dan dibantu para Asisten Ahli secara bergantian sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

Sidang pertama dimulai dengan Sidang Pembacaan Putusan (SPP) dengan nomor register 2000/KA40/PSI/KI-JBR/II/2022 antara pemohon Warno Suwira terhadap termohon Pemerintah Kabupaten Bekasi Unit Kerja Kecamatan Cikarang Barat. Adapun, pokok informasi yang diminta yiaitu mengenai Profil Badan Publik, Informasi Organisasi, Administrasi, Kepegawaian dan Keuangan. Namun, sidang tersebut tidak dihadiri oleh pihak termohon.

Kedua, nomor register 1985/KA23/PSI/KI-JBR/I/2022 antara Tommy Theodorus dan Pemerintah Kota Bandung Unit Kerja Dinas Penataan Ruang Kota Bandung dengan agenda Sidang Ajudikasi Pembuktian 1 (SAP 1) dengan pokok informasi yang diminta mengenai Penjelasan dan kejelasan akses jalan masuk pada IMB Benteng. Sidang pun dihadiri lengkap oleh kedua belah pihak.

Ketiga, agenda Sidang Ajudikasi Pembuktian 2 (SAP 2) dengan nomor register  1988/KA4/PSI/KI-JBR/I/2022 antara Anton Sugianto  dengan Pemerintah Kota Cimahi Unit Kerja Dinas Pendidikan mengenai Profil Badan Publik, Informasi Organisasi, Administrasi, Kepegawaian dan Keuangan tahun 2021. Adapun, sidang tersebut lengkap dihadiri oleh kedua belah pihak.

Selanjutnya, nomor register 1995/KB1/PSI/KI-JBR/II/2022 dengan agenda Pemeriksaan Awal 1 (PA 1) atas nama pemohon Ade Surahman terhadap Pemdes Tanjungsari Kecamatan Cangkuang Kabupaten Bandung. Selanjutnya, nomor register 1998/KB1/PSI/KI-JBR/II/2022 atas nama pemohon Warno Suwira terhadap Pemerintah Desa Sukaraya Kab. Bekasi dengan pokok informasi yang diminta mengenai Laporan Keuangan dan buku inventaris. Namun pihak masing-masing termohon tidak hadir di kedua persidangan tersebut.

Terakhir, sidang ditutup dengan agenda Pemeriksaan Awal 1 (PA 1) dengan nomor register 2002/KA32/PSI/KI-JBR/II/2022 antara Indra Gunawan terhadap Pemkab Karawang Unit Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah, dengan pokok informasi yang diminta mengenai Profil Badan Publik, Informasi Organisasi, Administrasi, Kepegawaian dan Keuangan. Sidang tersebut juga lengkap dihadiri oleh kedua belah pihak.

Bagikan :

Leave a Reply

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

one × 4 =