Soal Uang Ganti Rugi PMK, Ridwan Kamil: Masih Dihitung
Terasjabar.co – Pemerintah pusat telah menyiapkan subsidi pengganti bagi peternak yang alami kerugian karena sapinya mati terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK). Pemerintah menyiapkan ganti rugi Rp 10 juta per ekor.
Gubernur Jabar Ridwan Kami mengatakan pemberian subsidi kepada peternak sapi itu kewenangan pemerintah pusat.
“Masih dihitung oleh pemerintah pusat. Saya mendengar itu pernah dibahas dan kewenangan pemerintah pusat,” kata Ridwan Kamil, Jumat (24/6/2022).
Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Jabar Mohamad Arifin Soedjayana mengatakan saat ini total kasus PMK di Jabar mencapai 23 ribuan hewan ternak, baik sapi, kambing dan lainnya. Kasus tertinggi terjadi di daerah sentra sapi perah, seperti Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bandung, Garut, Kuningan, Bogor, dan Sumedang.
“Sekarang kasus 23 ribuan. Sudah tersebar di 25 kota dan kabupaten,” kata Arifin.
Arifin juga menyebutkan tingkat kesembuhan hewan yang terjangkit PMK terbilang tinggi. Saat ini tingkat kesembuhan mencapai 40 persen dari total kasus yang ada. Selain itu, Pemprov Jabar juga mendistribusikan 120 ribu vaksin untuk PMK.
Seperti diberitakan sebelumnya, peternak yang sapinya mati karena terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK) akan diberikan ganti rugi oleh pemerintah. Jumlahnya mencapai Rp 10 juta per ekor.
Namun, ganti rugi ini tak diberikan kepada semua peternak. Ganti rugi diprioritaskan kepada para peternak UMKM yang sapinya dimusnahkan paksa akibat PMK.
“Terkait dengan penggantian, terutama terhadap hewan yang dimusnahkan ataupun dimatikan paksa, pemerintah akan menyiapkan ganti. Terutama untuk peternak UMKM sebesar Rp 10 juta per sapi,” kata Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangan pers virtualnya dikutip dari detikFinance, Kamis (23/6/2022).
Leave a Reply