PPDB SMK Jabar 2022: Alur Pendaftaran dan Kuota Jalur Prestasi
Terasjabar.co – Disdik Jabar pada PPDB 2022 menetapkan jatah yang berbeda untuk jalur prestasi di SMA dan SMK.
Dikutip dari dokumen sosialisasi PPDB 2022 Disdik Jabar, Kamis (19/5/2022), kuota jalur prestasi di SMK mendapat jatah sebesar 65 persen dari daya tampung yang disediakan masing-masing sekolah.
Jalur prestasi ini terbagi menjadi dua, yakni nilai rapor dengan kuota 60 persen dan kejuaraan sebesar lima persen.
Persiapan Industri
Proses seleksi melalui jalur prestasi kategori nilai rapor terbagi menjadi dua, yakni persiapan kelas industri dan umum. Untuk kuota persiapan kelas industri mendapat jatah sebesar 35 persen, dari keseluruhan jatah melalui jalur prestasi. Sedangkan umum, 25 persen.
Pihak sekolah atau panitia PPDB akan melakukan pemeringkatan untuk pendaftaran melalui jalur prestasi persiapan kelas industri. Mengakumulasikan rata-rata nai rapor lima mata pelajaran inti setiap semesternya. Proses penilaian melalui pembobotan dan persyaratan khusus. Catatan, jika hasilnya ada nilai yang sama antar peserta didik baru, penilaian melalui usia menjadi tolok ukur.
SMK yang mempunyai kelas Industri dapat melaksanakan tes seleksi tersendiri dengan ketentuan dan persyaratan yang disesuaikan dengan keperluan dunia usaha atau industri.
SMK yang melaksanakan tes PPDB kelas industri harus melaporkan ke Disdik Jabar melalui cabang dinas di daerah masing-masing. Seperti melaporkan daya tampung, waktu seleksi, teknis pelaksanaan dan bukti kerja sama dengan dunia usaha atau industri.
Jadwal pendaftaran dan seleksi kelas industri dilakukan bersamaan pelaksanaan PPDB online, atau setelah seleksi PPDB.
Kejuaraan
Sekolah akan melakukan pemeringkatan berdasarkan skor piagam ditambah uji kompetensi. Catatan, jika ditemukan skor yang sama pada batas kuota yang disediakan, maka ditentukan berdasarkan usia. Kemudian dilanjutkan dengan rapat sekolah untuk menentukan calon peserta didik yang lolos.
Sekadar diketahui, pada 20 Juni 2022 ini masuk tahapan pengumuman PPDB Jabar tahap 1. Pelaksanaan daftar ulang PPDB tahap pertama berlangsung 21 Juni – 22 Juni 2022,
Rapor Umum-Tahap 2
Untuk jalur prestasi melalui nilai rapor kategori Umum dengan kuota 25 persen akan dilakukan pada tahap dua. Sekadar diketahui, proses pendaftaran tahap dua PPDB Jabar 2022 dilakukan pada 23 Juni hingga 30 Juni.
Jalur prestasi nilai rapor kategori umum akan dilakukan penilaian atau seleksi melalui sistem aplikasi PPDB. Panitia akan melakukan pemeringkatan akumulasi rata-rata nilai rapor per semester, dari semester satu hingga lima, khusus mata pelajaran inti. Jika pada batas kuota ada nilai sama, nantinya diperingkat berdasarkan usia.
Pihak sekolah diizinkan untuk melakukan tes minat, bakat dan kesehatan calon peserta didik pada saat tahapan verifikasi data jalur prestasi kategori umum.
Leave a Reply