Bahas Pasal per Pasal RTRWP Jabar Tahun 2022-2042, Zulkifly Chaniago: Target Selesai Akhir April
Terasjabar.co – Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Achmad Ru’yat bersama Pimpinan dan Anggota Pansus VI DPRD Provinsi Jawa Barat melaksanakan rapat kerja lanjutan dengan Tim Penyusun Dokumen Integrasi RZWP3K kedalam RT/RW Tahun 2023-2042 Pembahasan Pasal per Pasal terhadap Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) Jawa Barat Tahun 2022-2042, yang bertempat di Mason Pine Hotel Kabupaten Bandung Barat, Rabu (13/4/2022).
Anggota Pansus VI DPRD Jabar H. Zulkifly Chaniago, BE. mengatakan, saat ini Raperda RTWT Provinsi Jabar sudah masuk tahap finalisasi dalam pembahasan pasal per pasal.
“Untuk itu sebelum dibawa ke sidang paripurna DPRD Jabar pada akhir April nanti, kita benar-benar maksimal dalam melakukan penyusunan”, kata Zulkifly.
Zulkifly mengatakan, penyusunan Raperda RTRW ini sangat luar biasa, karena Raperda RTRW ini merupakan Perda Strategis yang melibatkan berbagai stakeholder.
“Kami dari Pansus VI DPRD Jabar dalam menyusun Raperda RTRW ini berkeliling melakukan kunjungan kerja untuk mencari masukan dan berkomunikasi dengan pemkab/pemkot ke-27 Kab/Kota se-Jabar”, jelasnya.
“Hal ini dilakukan Pansus VI mengingat ada beberapa regulasi dari pusat yang harus disinergiskan karena porsi dari pusat menjadi guidance di dalam pengambilan keputusan, karena Pansus RTRW ini sangat berbeda dengan Pansus lain,” tambahnya.
Zulkifly juga mengatakan, pengesahan Perda RTRW tersebut terpaksa harus molor dari jadwal yang ditentukan sebelumnya karena ada beberapa daerah yang belum menyerahkan perubahan RTRW.
“Semula, DPRD telah menjadwalkan bakal mengesahkan Perda RTRW di akhir bulan Maret 2022, namun hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Jabar pengesahan Perda diperpanjang hingga akhir April 2022. Semoga sesuai dengan target yang sudah ditentukan”, pungkasnya.






Leave a Reply