Toni Setiawan Dukung Refly Harun Soal Presidential Threshold 0 Persen

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai Demokrat Drs. Toni Setiawan, M.IPol. mendukung langkah Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun yang berusaha mendorong agar presidential threshold bisa menjadi nol persen.

Toni berharap demokrasi Indonesia tidak didegradasi lebih jauh dengan presidential threshold. “Apalagi, ambang batas presiden saat ini sudah tidak relevan lagi dengan pemilu serentak,” ujar Toni kepada Terasjabar.co, Jumat (10/12/2021).

Menurutnya, sebelum disepakati Pileg dan Pilpres serentak, pemilihan presiden digunakan sebagai kontestasi politik. “Sedangkan saat ini, Pileg dan Pilpres sudah serentak. Sehingga dasar pencapresan, menggunakan kekuatan politik lima tahun lalu,” katanya.

Tidak hanya itu, dirinya juga mengatakan bahwa kekuatan politik 5 tahun lalu sudahsaangat tertinggal dan tidak lagi relevan dengan situasi terkini.

“Karena itu, dukungan tentu kita berikan, kepada tiap elemen masyarakat yang mencoba mengembalikan demokrasi Indonesia kepada relnya, dengan mengajukan penghapusan ambang batas presiden,” katanya.

Seperti diketahui, Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun bersama dengan Wakil Ketua Umum (Waketum) DPP Partai Gerindra Ferry Juliantono mendatangi Mahkamah Konstitusi (MK), pada Selasa (7/12/2021). Kedua tokoh tersebut menyampaikan permohonan judicial review terkait pasal 222 UU No. 7 tahun 2017 tentang Pemilu.

“Yang mengatur tentang presidential treshold harus 20 persen persen kursi atau 25 persen suara. Kami inginnya 0 persen,” ujar Refly Harun.

Menurutnya, presidential treshold 0 persen merupakan upaya agar Indonesia bisa mendapatkan legalisme Pilpres yang lebih adil, demokratis dan kompetitif.

“Selain itu, agar kita bisa mendapatkan pemimpin-pemimpin yang jujur amanah dan berkualitas,” tandasnya.

Bagikan :

Leave a Reply

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

16 − 14 =