Irfan Suryanagara Serap Aspirasi Warga RT 05 RW 02 Kelurahan Bojong Pondok Terong, Kecamatan Cipayung, Kota Depok
Terasjabar.co – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Daerah Pemilihan/Dapil VIII (Kota Depok dan Kota Bekasi), Ir. Irfan Suryanagara, M.IPol. melaksanakan kegiatan Reses I Tahun Sidang 2021-2022 di Jl. Masjid Al Wahyu RT 05 RW 02 Kelurahan Bojong Pondok Terong, Kecamatan Cipayung, Kota Depok, Jumat (03/12/2021).
Irfan Suryanagara menyatakan kegiatan reses ini merupakan kewajiban Anggota DPRD yang harus dilaksanakan meskipun dalam kondisi Pandemi Covid-19 seperti sekarang ini.
“Kegiatan reses ini merupakan kewajiban Anggota DPRD Jabar yang harus dilaksanakan meskipun dalam kondisi Pandemi Covid-19 seperti sekarang ini”, kata Irfan.
Pada reses kali ini aspirasi yang disampaikan masyarakat sekitar terkait masalah pembangunan infrastruktur serta permasalahan permodalan untuk usaha.
“Dalam reses kali ini masyarakat banyak menyampaikan masalah pembangunan infrastruktur serta permasalahan bantuan modal untuk usaha”, tambahnya.
Lebih lanjut Irfan mengatakan akan terus memperjuangkan aspirasi dan keinginan konstituennya sebagai wakil rakyat di legislatif.
“Sebagai wakil rakyat saya wajib memperjaungkan aspirasi dari konstituen saya”, pungkasnya.






Leave a Reply