PPKM Level 3 Saat Nataru, Ridwan Kamil: Jangan Sampai Kecolongan
Terasjabar.co – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memastikan ada pembatasan aktivitas selama PPKM Level 3 pada libur natal dan tahun baru (Nataru), tepatnya pada tanggal 24 Desember 2021 hingga 4 Januari 2022.
Menurutnya, penyekatan dilakukan agar Indonesia tak lagi kecolongan dengan lonjakan kasus COVID-19.
“Hanya sedikit di dunia ini yang oleh WHO dianggap level 1, jangan sampai kecolongan poinnya, jadi mari kita berkorban satu kali lagi di Natal dan Tahun Baru, untuk menahan diri dulu, jangan sampai level yang sudah bagus di mata WHO ini tiba-tiba anjlok karena kenaikan kasus saat mobilitasnya tak terkendali atau berkegiatan tanpa prokes,” ujar Kang Emil di Gedung Merdeka, Kota Bandung, Kamis (25/11/2021).
“Kelihatannya PPKM Level 3, artinya ada pembatasan adan ada penyekatan akan dilakukan saat Nataru, tidak hanya di Jabar tapi perintah untuk seluruh Indonesia,” katanya melanjutkan.
Aturan perjalanan PPKM level 3 banyak dicari tahu beberapa waktu belakangan. Hal ini menyusul kabar bakal diberlakukannya PPKM level 3 di seluruh Indonesia pada akhir tahun mendatang.
Rencana pemerintah tersebut ditujukan sebagai bentuk pencegahan agar tidak terjadi lonjakan kasus COVID-19. Aturan berlaku mulai 24 Desember 2021- 2 Januari 2022.
“Selama libur Nataru, seluruh Indonesia akan diberlakukan peraturan dan ketentuan PPKM Level 3,” ungkap Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy dalam keterangan tertulis, Rabu (17/11/2021).
Menko PMK memastikan dalam pelaksanaan PPKM level 3 selama libur Natal dan tahun baru nanti tidak ada penyekatan. Mobilitas masyarakat diperketat terkait protokol kesehatan.
“Mobilitas tentu saja akan diperketat, terutama dalam kaitannya dengan protokol kesehatan, termasuk swab antigen mungkin juga ada yang perlu masih PCR, kemudian vaksin terutama mereka yang akan bepergian. Tapi intinya sesuai arahan bapak presiden tidak ada penyekatan,” kata Muhadjir pada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Kamis (18/11/2021).
Leave a Reply