Tindaklanjuti Ranperda DCD Pilgub Jabar 2024, BP Perda Gelar Rapat Kerja Bersama Stakeholder Terkait

Terasjabar.co – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BP Perda) DPRD Provinsi Jawa Barat lakukan rapat kerja dalam rangka menindaklanjuti Ranperda Usulan Gubernur tentang Dana Cadangan Daerah (DCD) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar Tahun 2024.

Rapat kerja tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Setiawan Wangsaatmaja, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BP Perda) DPRD Provinsi Jawa Barat H. M. Achdar Sudrajat, S.Sos. mengatakan, dana yang diusulkan KPU untuk pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat pada Tahun 2024 sebesar Rp 2,4 Trilyun perlu ditinjau ulang.

Menurut Achdar, Bapemperda DPRD Jabar melihat ada peluang efisiensi anggaran sehingga usulan dana sebesar Rp 2,4 Trilyun tersebut perlu dikaji ulang.

“Dana yang diusulkan 2,4 Trilyun itu terlalu besar, kita dewan dalam hal ini Bapemperda melihat ada peluang untuk efisiensi sehingga ini bisa dikaji ulang”, ujar Achdar, Jumat (12/11/2021).

Achdar menambahkan, adanya Pandemi Covid-19 telah menyebabkan pendapatan daerah berkurang sehingga dengan efisiensi, anggaran bisa dialihkan untuk program pembangunan.

“2,4 Trilyun itu untuk apa kepentingannya, kebutuhan dan sebagainya? Kita ingin penjelasan secara konkret karena kita melihat ada peluang efisiensi,” jelas Achdar.

Achdar menekankan, anggaran untuk pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat pada Tahun 2024 yang sangat besar sehingga tidak cukup dalam sekali penganggaran. Oleh karena itu diperlukan payung hukum sebagai panduan yang akan dituangkan dalam Peraturan Daerah tentang Dana Cadangan Daerah (DCD) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat Tahun 2024.

“DCD ini sangat penting dan sudah mendesak sehingga BP Perda sepakat Ranperda DCD untuk dibahas secara cepat dan tuntas,” pungkasnya.

Bagikan :

Leave a Reply

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

four × two =