Sugianto Nangolah: Kita Harus Lawan Anarkisme Hukum Untuk Menyelamatkan Demokrasi
Terasjabar.co – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat (PD) menginstruksikan seluruh kader untuk solid menjaga keutuhan Partai Demokrat.
Para kader di seluruh Indonesia juga diinstruksikan untuk melawan anarkisme hukum dan menyelamatkan demokrasi di Indonesia. Dinamika yang terjadi saat ini, bukan saja menyelamatkan Partai Demokrat, tapi juga menyelamatkan demokrasi.
Menanggapi hal itu, Ketua Badan Pembina Organisasi Kaderisasi dan Keanggotaan (BPOKK), DPD Partai Demokrat Jabar, H. Sugianto Nangolah, SH., MH. mengatakan seluruh kader harus memahami hal ini.
“Karena ini merupakan begal politik. Para kader harus paham situasi saat ini. Kita harus melawan anarkisme hukum untuk menyelamatkan demokrasi,” kata Sugianto, Kamis (21/10/2021).
Sementara itu, usai sidang di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, Kamis (21/10/2021), Sugianto menilai gugatan terhadap AD/ART Partai Demokrat hasil kongres 2020 sudah kadaluwarsa dan akal-akalan.
Ia begitu meyakini majelis hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta akan melakukan putusan terbaik dalam perkara 154/G/2021/PTUN-JKT.
Perkara gugatan Nomor 154 di PTUN Jakarta diajukan tiga mantan kader Partai Demokrat. Mekanisme keputusan atau aturan yang dipakai Kemenkumham untuk mengesahkan hasil kongres tersebut dinilai sudah jelas.
“Kalau aturan-aturan itu kemudian dichalange melalui persidangan, padahal aturan itu clear, maka akan menimbulkan ketidakpastian hukum,” kata Anggota Komisi III DPRD Jabar ini.
Menurutnya, jika ingin mempersoalkan hasil kongres, harusnya disampaikan ke mahkamah partai.
“Seharusnya seluruh kader Partai Demokrat, jika ada keberatan, manfaatkan ruang yang ada di internal partai. UU Parpol sudah memberikan ruang, selesaikan di Mahkamah Partai. Upaya itu tidak ditempuh para mantan kader yang malah membawanya ke pengadilan,” pungkasnya.






Leave a Reply