Koalisi Moeldoko-Yusril Gugat AD/ART Demokrat ke MA, Hj. Lilis Boy: Kami Tidak Akan Diam, Kami Akan Melawan
Terasjabar.co – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai Demokrat Hj. Lilis Boay meilai, gugatan atas Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat ke Mahkamah Agung (MA) yang diajukan oleh kubu Moeldoko dengan menggandeng advokat Yusril Ihza Mahendra sebagai kuasa hukum sudah melampaui batas.
“Ulah KSP Moeldoko yang berkoalisi dengan Yusril melakukan siasat jahat menggunakan proxy para mantan kader Partai Demokrat untuk mencapai ambisi kekuasaannya dengan melakukan upaya-upaya pembodohan publik menurut saya sudah sangat-sangat keterlaluan, ini harus dilawan,” ujar politisi perempuan asal Kabupaten Cianjur ini kepada Terasjabar.co, Senin (4/10/2021).
Pihaknya menuding Moeldoko dan Yusril telah memanfaatkan posisi serta jabatan untuk merebut kepemimpinan Partai Demokrat yang sah dari Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
“Hanya karena jenderal, lalu merasa memiliki kuasa untuk membodohi publik. Hanya karena profesor hukum, lalu merasa memiliki kuasa untuk membodohi publik. Kami katakan dengan tegas, kami tidak bodoh, rakyat Indonesia tidak bodoh,” ucapnya.
Upaya Moeldoko dan Yusril, kata dia, akan dilawan oleh seluruh kader dan pengurus Partai Demokrat yang sah. “Kami semua tidak akan tinggal diam, kami akan melakukan perlawanan terhadap mereka yang menggunakan pangkat, jabatan, dan gelar akademiknya, untuk membodohi publik,” pungkasnya.






Leave a Reply