BOR di Jabar Kembali Turun, Toni Setiawan: Prokes Harus Tetap Diperketat
Terasjabar.co – Bed Occupancy Rate (BOR) atau tingkat keterisian rumah sakit rujukan COVID-19 di Jawa Barat (Jabar) terus mengalami penurunan sejak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat diterapkan pada 3 Juli 2021 lalu.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan (Dinkes) Jabar per Minggu (18/7/2021), BOR rumah sakit rujukan COVID-19 sebesar 79,54 persen. Sedangkan BOR rumah sakit sebelum PPKM Darurat atau pada Jumat (2/7/2021) mencapai 90,91 persen.
Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai Demokrat Drs. Toni Setiawan, M.IPol. mengatakan, penurunan BOR harus disertai dengan penguatan penerapan protokol kesehatan (prokes) 5M. Hal itu dilakukan agar pandemi COVID-19 dapat kembali mereda.
“Keterisian rumah sakit konsisten mengalami penurunan sejak PPKM Darurat diberlakukan. Hal ini harus disertai dengan peningkatan kedisiplinan masyarakat menerapkan prokes, supaya BOR ini bisa terus turun,” ucap Toni, Senin (19/7/2021).
Saat ini kata Toni penyebaran Covid-19 masih terus mereda, oleh karena itu selain menerapkan prokes pihaknya meminta kepada masyarakat untuk selalu menjaga imun tubuh.
“Masyarakat juga harus tetap menjada kondisi agar tidak mudah tertular Covid-19 dengan berolahraga dan mengkonsumsi makanan yang sehat”, pungkas legislator asal Kabupaten Bandung ini.
Sebelumnya, Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan bahwa penurunan BOR tidak lepas dari upaya yang dilakukan semua pihak. Setidaknya, ada tiga strategi yang diambil Pemda Provinsi Jabar dalam menekan BOR rumah sakit rujukan COVID-19.
“Pertama adalah pemanfaatan ruang isolasi desa supaya yang OTG dan gejala ringan tidak perlu ke rumah sakit. Kedua, menaikkan tempat tidur untuk COVID-19 dari jatah pasien umum,” kata Kang Emil –sapaan Ridwan Kamil, Jumat (16/7/2021).
Strategi yang ketiga, kata Kang Emil, adalah memindahkan pasien COVID-19 yang mau sembuh setelah mendapatkan penanganan dan perawatan di rumah sakit ke pusat pemulihan, seperti hotel dan gedung negara.
Kang Emil pun mengimbau kepada masyarakat Jabar untuk terus memperkuat kedisiplinan penerapan prokes 5M. Kedisiplinan masyarakat menerapkan prokes amat penting untuk mencegah penularan COVID-19.
“Harus bisa seperti sebelum Lebaran, di mana keterisian RS COVID-19 bisa di bawah 30 persen. Kuncinya jaga prokes, karena prokes ibarat kita pake helm untuk kurangi potensi kecelakaan lalu lintas,” katanya.






Leave a Reply