DKPP Jabar: Penyembelihan Hewan Kurban Harus Ikuti Prokes!

Terasjabar.co – Hari Raya Idul Adha 1442 H tinggal beberapa hari lagi. Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Jabar (DKPP Jabar) menegaskan pemotongan hewan kurban harus memerhatikan protokol kesehatan (prokes) yang ketat.

Kepala DKPP Jabar Jafar Ismail menyebut idealnya hewan kurban dipotong di Rumah Potong Hewan (RPH), tetapi untuk keagamaan sangat mungkin dilakukan di luar RPH. “Namun tetap patuhi kaidah kesehatan masyarakat dan hewan,” ucap Jafar, Rabu (7/7/2021).

Menurutnya, Kementerian Pertanian telah menerbitkan surat edaran tentang pelaksanaan kurban selama pandemi, hal-hal yang diatur mulai dari proses penjualan, pemotongan hingga distribusinya.

Jafar menuturkan, penerapan prokes saat proses penyembelihan dan pembagian hewan kurban amat penting untuk mencegah munculnya klaster penularan COVID-19. Apalagi, saat ini, kasus COVID-19 terus bertambah.

“Dari hasil evaluasi pelaksanaan kurban tahun 2020, tidak terjadi klaster kurban karena penerapan protokol kesehatan. Tapi, karena adanya peningkatan kasus COVID-19 yang cukup tinggi saat ini menyebabkan perayaan ibadah kurban jadi sangat berisiko. Karenanya, perlu pelaksanaan protokol kesehatan yang sangat ketat,” tuturnya.

Pihaknya memprediksi akan ada kenaikan jumlah pemotongan hewan kurban tahun ini. Pasalnya, jumlah pemotongan hewan kurban secara akumulatif menurun pada tahun pertama pandemi.

“Tahun ini berdasarkan survei di kabupaten/kota dan laporan dari daerah, diprediksi akan ada kenaikan sebanyak 2,7 persen jika dibanding tahun 2020. Sehingga diperlukan penambahan hewan kurban, 78.303 ekor sapi, 662 ekor kerbau, 133.033 ekor domba dan kambing sebanyak 49176 ekor,” ujar Jafar.

Berdasarkan data DKPP Jabar pada tiga tahun terakhir, jumlah pemotongan hewan kurban fluktuatif. Pada tahun 2018 tercatat jumlah hewan kurban sebanyak 241.373 ekor, tahun 2019 naik 37 persen menjadi 33.163.

“Pada tahun 2020 saat awal pandemi COVID-19 jumlah hewan kurban mengalami penurunan hingga 23,23 persen dibanding tahun 2019 atau 254.234 ekor, terdiri dari 76.292 ekor sapi, 590 ekor kerbau, 129.501 ekor domba dan 47.870 kambing,” kata Jafar.

“Tahun ini berdasarkan survei di kabupaten-kota dan laporan dari daerah, diprediksi akan ada kenaikan sebanyak 2,7 persen jika dibanding tahun 2020. Sehingga diperlukan penambahan hewan kurban, 78.303 ekor sapi, 662 ekor kerbau, 133.033 ekor domba dan kambing sebanyak 49176 ekor,” ucapnya melanjutkan.

Jafar menjelaskan kebutuhan hewan kurban tahun ini sebagian besar akan dipenuhi dari para peternak lokal di Jabar.

Bagikan :

Leave a Reply

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

eleven − 9 =