Bandung Raya Darurat Sampah, Achdar Sudrajat Dorong Percepatan Pembangunan TPPAS Legok Nangka

Terasjabar.co – Bencana darurat sampah dikhawatirkan terjadi di Bandung Raya menyusul kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti di Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang telah nyaris over kapasitas.

Untuk mengantisipasi darurat sampah terjadi DPRD Jabar mendorong Pemprov mempercepat pembangunan TPPAS Legok Nangka, Kabupaten Bandung.

Anggota Komisi IV DPRD Jabar H. M. Achdar Sudrajat, S.Sos. mengatakan, selain nyaris over kapasitas, TPA Sarimukti di Kampung Cigedig, Desa Sarimukti, Kecamatan Cipatat, KBB, belum dilengkapi teknologi canggih untuk mengelola sampah se-Bandung Raya.

“TPA Sarimukti tak memiliki tempat pemprosesan sampah. Karena itu, kita harus segera merealisasikan TPPAS Legok Nangka,” kata Achdar saat ditanya soal TPA Sarimukti yang hampir over kapasitas, Sabtu (19/6/2021).

Politisi Partai Demokrat ini mengemukakan, TPA Sarimukti rata-rata menerima 450 truk sampah se-Bandung Raya setiap hari. Kondisi nyaris overkapasitas ini sangat berbahayakan jika tidak dibarengi dengan proses pengolahan sampah dengan teknologi modern.

“Jika kondisi tersebut dibiarkan akan berdampak negatif terhadap ekosistem alam terutama kesehatan dan kontur TPA yang dapat mengakibatkan bencana,” ujarnya.

Sebelum overkapasitas terjadi, Achdar mendorong Pemprov Jabar mempercepat pembangunan TPPAS Legok Nangka yang merupakan proyek strategis nasional.

“Kami dari DPRD Provinsi Jawa Barat sangat mendukung segera beroperasinya TPPAS Legok Nangka dalam upaya menanggulangi sampah di wilayah Bandung Raya” pungkasnya.

Diketahui, proyek TPPAS Legok Nangka dilaksanakan berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2015 tentang Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur di mana diprakarsai oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Pada Rabu (29/3/2021), Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah resmi memulai proses pengadaan proyek, Nomor: 002/PBLS.04/PP.LENA/III/2021, melalui Panitia Pengadaan Proyek Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah.

Bagikan :

Leave a Reply

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

four + 11 =